Pelarangan Pembakaran Al Quran Disahkan oleh Parlemen Denmark untuk Mencegah Protes Islamofobia

- Redaksi

Friday, 8 December 2023 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelarangan Pembakaran Al Quran Disahkan Parlemen Denmark-SwaraWarta.co.id (Sumber: Dialeksis)

SwaraWarta.co.id – Pada hari Kamis kemarin, pihak parlemen Denmark mengesahkan undang-undang yang melarang pembakaran Al Quran untuk mencegah protes Islamofobia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada segelintir orang Eropa yang begitu ketakutan terhadap keberadaan kaum Muslim di daerah sekitar mereka.

Mereka merasa bahwa kaum Muslim sebagai ancaman karena dianggap membahayakan sebagai mana isu miring yang kerap diembuskan kepada umat Islam.

RUU ini disetujui oleh para peserta rapat parlemen setelah perdebatan sengit di dalamnya yang akhirnya menghasilkan kesepakatan dengan 94 suara mendukung dan 77 menolak.

RUU tersebut dirancang untuk menegaskan larangan terhadap pembakaran, perobekan, atau pencemaran teks suci, baik di ruang publik maupun daring.

Baca Juga :  Diduga Kelelahan, Seorang Linmas Meninggal Saat Amankan Prosesi Pemungutan Suara

Penyebaran luas perbuatan-perbuatan tersebut juga dilarang. Pelanggaran dapat mengakibatkan denda atau hukuman penjara hingga dua tahun.

Walaupun pemerintahan koalisi tiga partai memberikan dukungan suara terhadap RUU, tidak ada anggota koalisi yang membela diri atau menanggapi kritik oposisi selama perdebatan di parlemen.

Hanya Partai Liberal Sosial (Radikale Venstre) sebagai satu-satunya partai oposisi yang mendukung RUU tersebut.

RUU ini akan menjadi undang-undang setelah Ratu Margre, penguasa Kerajaan Denmark, memberikan persetujuan resmi.

Diperkirakan Ratu akan menyetujui pada akhir bulan ini.

Kementerian Kehakiman Denmark menyatakan bahwa undang-undang ini bertujuan untuk melawan “penghinaan sistematis,” yang dapat meningkatkan tingkat ancaman teror di Denmark.

“Kesejahteraan Denmark dan warganya harus dilindungi,” ujar Menteri Kehakiman Peter Hummelgaard.

Baca Juga :  Mengejutkan, Polisi Sebut Hubungan Penculikan IRT di Bandung dengan Korban

Menteri Peter juga menyebutkan dengan tegas, bahwa: “Ini menjadi sangat penting bagi kita untuk mendapatkan perlindungan yang lebih efektif terhadap penodaan sistemik yang telah kita saksikan dalam waktu yang lama.”

Pada bulan Agustus sebelumnya, anggota kelompok ultranasionalis Danske Patrioter melakukan pembakaran Al Quran di depan Kedutaan Besar Turki di Copenhagen.

Demonstran teriakkan slogan-slogan anti-Islam dalam tindakan provokatif yang dilakukan di bawah pengawalan polisi.

Upaya ini sengaja dilakukan oleh parlemen Denmark agar tidak terjadi lagi ketegangan antara warga Muslim dengan yang bukan atau khususnya para penganut Islamfobia.

Seperti telah diketahui banyak orang Eropa yang kurang menyukai umat Islam, padahal dalam perjalanannya, di Eropa kini sudah banyak orang yang memilih Islam sebagai agama mereka.*****

Berita Terkait

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Berita Terbaru

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi

Teknologi

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi dengan Baik

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:47 WIB

Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Bisnis

8 Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:39 WIB