Bikin Gager, Sedang Tidur, Cucu di Cianjur Tega Habis Neneknya dengan Garpu Tanah

- Redaksi

Tuesday, 31 December 2024 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembunuhan terhadap neneknya sendiri di Cianjur
(Dok. Ist)

Pelaku pembunuhan terhadap neneknya sendiri di Cianjur (Dok. Ist)

Swarwarta.co.id – Pria 32 tahun di Cianjur, Jawa Barat, ditangkap atas tuduhan membunuh neneknya, 72 tahun, dengan garpu tanah.

Korban ditusuk saat tidur. Pelaku, yang tinggal bersama korban selama tiga tahun, diduga mengalami gangguan kejiwaan.

“Kondisi korban tengah tertidur, kemudian tiba-tiba ditusuk oleh pelaku dengan garpu tanah yang sudah berkarat,” ujar Kasat Reskrim polres Cianjur AKP Tono Listianto, Senin (30/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia ditangkap warga setelah melawan dan berusaha melarikan diri.

“Pelaku sempat melawan, tapi warga bisa mengamankannya. Sedangkan korban tewas seketika akibat tusukan di bagian perut,” katanya.

“Dugaan sementara pelaku ini mengidap gangguan jiwa. Tapi untuk memastikan, kita akan lakukan tes kejiwaan. Apakah memang karena gangguan jiwa atau memang niat membunuh neneknya sendiri,” tambahnya.

Baca Juga :  Hyundai Luncurkan Varian Baru Creta dengan Pilihan Mesin Turbo dan Teknologi Canggih

Berita Terkait

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

Berita Terkait

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terbaru