Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nikita Mirzani dan Mail Siap Hadapi Dokter Reza Gladys

- Redaksi

Friday, 21 February 2025 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan artis Nikita Mirzani dan asistennya, Mail, memasuki babak baru.

“Tersangka itu bukan berarti melakukan tindakan pidana. Ini perbuatan yang memerlukan penafsiran yang benar dari seorang ahli. Nggak bisa dong serta merta ditafsirkan ada perbuatan pidana,” kata Fahmi Bachmid dihubungi pada Kamis (20/2/2025).

Polisi secara resmi menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah dianggap memiliki bukti yang cukup.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh dokter Reza Gladys, yang mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 4 miliar.

“Sekarang tafsirnya, bagaimana orang melakukan pemerasan? Sementara Nikita yang dihubungi duluan. Itu aneh, yang memulai komunikasi duluan kan pelapor kepada Mail (asisten Nikita Mirzani),” ungkapnya.

Baca Juga :  Dukung Masa Depan Berkelanjutan, Abdullah Nizar Assegaf Kampanyekan Mobil Listrik

Menurut laporan tersebut, Reza Gladys melakukan dua kali transfer ke rekening yang diduga diberikan oleh pihak Nikita Mirzani pada 14 dan 15 November 2024.

Menanggapi tuduhan tersebut, Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, menyatakan bahwa kliennya siap menghadapi proses hukum yang berlangsung.

 

Fahmi menegaskan bahwa Nikita Mirzani tidak pernah melakukan pengancaman maupun pemerasan seperti yang dituduhkan.

“Saya pastikan, nggak ada pemerasan. Kalau menurut saya, sebagai kuasa hukum, tidak ada pemerasan yang ada permintaan bantuan, Nikita diminta me-review yang baik-baik. Setelah itu dikontrak, kontraknya akan dibayar lagi, (Mail) suruh ingatkan (oleh pihak Reza Gladys). Itu ada semua percakapannya dengan Ismail Marzuki alias Mail,” jelas Fahmi Bachmid

Baca Juga :  Skandal Kredit Fiktif di BRI Ponorogo Terungkap, Mantri BRI Jadi Tersangka

Sebaliknya, pihaknya justru menantang Reza Gladys untuk membuktikan tuduhan tersebut di hadapan hukum.

Fahmi juga mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki bukti komunikasi antara Reza Gladys dan asistennya, Mail.

“Penyidik telah menetapkan tersangka terhadap dua orang ini berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara,” kata Kombes Pol Ade Ary.

Bukti tersebut, menurut Fahmi, menunjukkan adanya permintaan dari Reza Gladys agar Nikita Mirzani memberikan ulasan positif terhadap produk yang dimilikinya.

 

Pihak Nikita Mirzani yakin bahwa bukti ini dapat memperkuat pembelaan mereka di persidangan.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap menetapkan Nikita Mirzani dan Mail sebagai tersangka setelah mengantongi sejumlah bukti yang dianggap mendukung dugaan tersebut.

Baca Juga :  Minta PBNU Perbaiki PKB, Ratusan Kyai Berkumpul

Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan, dan kedua pihak dipastikan akan menghadirkan bukti masing-masing di pengadilan.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan nominal yang cukup besar dan seorang figur publik ternama.

Proses selanjutnya akan menjadi penentu apakah tuduhan terhadap Nikita Mirzani dan asistennya dapat dibuktikan atau tidak.

Berita Terkait

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026
Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru
Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Berita Terkait

Thursday, 29 January 2026 - 15:40 WIB

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Thursday, 29 January 2026 - 15:08 WIB

Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru

Tuesday, 27 January 2026 - 15:44 WIB

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Monday, 26 January 2026 - 14:41 WIB

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Berita Terbaru

Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Berita

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Thursday, 29 Jan 2026 - 15:40 WIB

Cara Beli Perak untuk Investasi

Ekonomi

Cara Beli Perak untuk Investasi: Panduan Cerdas bagi Pemula

Thursday, 29 Jan 2026 - 15:14 WIB