Cara Perpanjang SIM Online di Tahun 2026: Praktis Tanpa Antre!

- Redaksi

Tuesday, 17 February 2026 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara perpanjang SIM online. Dalam memasuki tahun 2026, kemudahan layanan publik digital di Indonesia semakin canggih, termasuk dalam urusan administrasi berkendara.

Jika masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda hampir habis, kini Anda tidak perlu lagi meluangkan waktu seharian untuk mengantre di Satpas.

Artikel ini akan mengulas secara mendalam mengenai cara perpanjang SIM online di tahun 2026, lengkap dengan syarat terbaru dan estimasi biayanya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syarat Perpanjang SIM Online 2026

Sebelum memulai proses di aplikasi, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen digital dalam format yang jelas (tidak buram). Berikut adalah dokumen yang wajib diunggah:

  • e-KTP asli.
  • SIM lama yang akan diperpanjang (pastikan belum melewati masa berlaku).
  • Pas foto terbaru dengan latar belakang biru (resolusi 480 x 640 pixel, tanpa kacamata/penutup kepala).
  • Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta tebal.
  • Hasil pemeriksaan kesehatan (Rikkes) melalui portal erikkes.id.
  • Hasil tes psikologi melalui aplikasi e-PPsi.

Langkah-Langkah Cara Perpanjang SIM Online di Tahun 2026

Proses perpanjangan saat ini sepenuhnya terintegrasi melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Berikut tahapannya:

  1. Unduh & Registrasi: Download aplikasi Digital Korlantas Polri di Play Store atau App Store. Verifikasi nomor HP dan lengkapi data diri sesuai NIK.
  2. Verifikasi Wajah: Lakukan proses Liveness atau verifikasi wajah untuk keamanan akun.
  3. Melakukan Tes Medis & Psikologi: Klik menu kesehatan dan psikologi di aplikasi. Anda akan diarahkan untuk melakukan tes secara daring. Pastikan hasilnya sudah sinkron dengan akun Anda.
  4. Pilih Menu SIM: Pilih opsi “Perpanjangan SIM”, lalu pilih jenis SIM (A atau C).
  5. Unggah Dokumen: Masukkan foto KTP, SIM lama, pas foto, dan tanda tangan digital.
  6. Pilih Satpas & Pengiriman: Pilih Satpas terdekat untuk proses cetak. Anda bisa memilih metode pengambilan sendiri atau dikirim ke rumah via POS Indonesia.
  7. Pembayaran: Lakukan pembayaran melalui Virtual Account (VA) BNI.
  8. Pantau Status: Cek menu “Transaksi” secara berkala untuk melihat progres pencetakan hingga pengiriman.
Baca Juga :  Penyebab Motor Beat Bau Sangit? Segera Lakukan Ini untuk Mengatasinya!

Estimasi Biaya Perpanjang SIM 2026

Berdasarkan regulasi terbaru di tahun 2026, biaya pokok (PNBP) untuk perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:

Jenis SIMBiaya PNBP
SIM A (Mobil)Rp80.000
SIM C (Motor)Rp75.000
SIM D (Disabilitas)Rp30.000

Catatan: Biaya di atas belum termasuk biaya tes kesehatan (±Rp35.000), tes psikologi (±Rp60.000), serta ongkos kirim dan biaya administrasi aplikasi.

Dengan mengikuti cara perpanjang SIM online di tahun 2026 ini, Anda bisa menghemat waktu dan tenaga secara signifikan. Pastikan Anda melakukan pengajuan minimal 90 hari sebelum masa berlaku habis, karena jika sudah kedaluwarsa meski hanya satu hari, Anda wajib membuat SIM baru.

Berita Terkait

Cara Memperbaiki Aki Basah yang Tidak Bisa Menyimpan Setrum: Panduan Lengkap dan Mudah!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Memahami Cara Kerja Mesin 4 Tak: Mekanisme di Balik Kendaraan Anda
Berapa Denda Telat Bayar Pajak Motor? Ini Cara Menghitung dan Penjelasannya
Kenapa Kaca Mobil Berembun? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

Berita Terkait

Thursday, 5 March 2026 - 09:38 WIB

Cara Memperbaiki Aki Basah yang Tidak Bisa Menyimpan Setrum: Panduan Lengkap dan Mudah!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:41 WIB

Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Berita Terbaru