Investor Ilegal Asal Rusia Dideportasi dari Bali karena Terlibat Prostitusi

- Redaksi

Friday, 6 September 2024 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Bali, baru-baru ini melakukan deportasi terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia yang terlibat dalam kasus prostitusi.

WNA tersebut diketahui menggunakan izin tinggal sebagai investor, namun didapati menyalahgunakan izin tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Rudenim Denpasar, Gede Dudy Duwita, dalam pernyataannya yang disampaikan di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat, menegaskan bahwa pihak imigrasi tidak akan mentoleransi penyalahgunaan izin tinggal.

Ia menegaskan bahwa tindakan tegas diambil terhadap WNA yang melanggar aturan yang telah ditetapkan.

WNA yang dimaksud adalah seorang wanita berinisial AA yang berusia 32 tahun.

Ia masuk ke Indonesia pada tanggal 23 Desember 2020 menggunakan visa bisnis, dan kemudian memperpanjang masa tinggalnya dengan memperoleh Izin Tinggal Terbatas (Itas) dengan status investor.

Baca Juga :  Aniaya Anggota PSHW, 7 Pesilat Kera Sakti Diringkus Polisi

Izin tersebut diketahui masih berlaku hingga 2025.

Namun, dalam operasi Jagratara yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, AA tertangkap karena terlibat dalam aktivitas yang tidak sesuai dengan izin tinggalnya sebagai investor.

Setelah ditahan sementara di Rudenim Denpasar, pihak imigrasi memutuskan untuk mendeportasi AA kembali ke negaranya, Rusia.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, AA ternyata tidak menanamkan modal di Bali sesuai dengan kewajiban yang seharusnya dilakukan oleh seorang investor.

Sebaliknya, ia bekerja sebagai manajer pemasaran di sebuah toko kosmetik daring yang berbasis di Rusia.

Selama bekerja dari Bali, AA menerima upah sebesar 200 ribu rubel Rusia setiap bulan.

Baca Juga :  Kembali Maju dalam Pilkada Ponorogo 2024, Ini Prestasi Sugiri Sancoko: Akses Jalan Mulus hingga Kemiskinan Mulai Minus

Lebih lanjut, dalam pengembangan kasus tersebut, diketahui bahwa AA juga terlibat dalam bisnis prostitusi.

Hal ini terungkap setelah pihak Imigrasi Ngurah Rai melakukan operasi intelijen di salah satu vila di kawasan Seminyak, Kabupaten Badung.

Dalam pengakuannya, AA mengungkapkan bahwa ia menerima bayaran hingga Rp15-20 juta dari aktivitas prostitusi tersebut.

Pihak imigrasi tidak hanya mendeportasi AA, tetapi juga mengusulkan agar AA dimasukkan dalam daftar penangkalan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta.

Hal ini dilakukan agar AA tidak dapat kembali memasuki wilayah Indonesia di masa mendatang.

Menurut data yang dihimpun dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, sepanjang Januari hingga 27 Agustus 2024, sudah ada 157 WNA yang dideportasi dari Bali.

Baca Juga :  Mulan Jameela Siap Jadi Nenek: Al Ghazali dan Alyssa Daguise Segera Menikah

Deportasi tersebut dilakukan oleh tiga kantor Imigrasi yang tersebar di wilayah Singaraja, Ngurah Rai, dan Denpasar.

Selain itu, terdapat 194 WNA lainnya yang masih menunggu proses deportasi dan saat ini ditempatkan di Rudenim Denpasar.

Para WNA tersebut terlibat dalam berbagai pelanggaran, seperti penyalahgunaan izin tinggal, melebihi masa izin tinggal, serta terlibat dalam kasus kriminal.

Kasus deportasi ini menjadi peringatan keras bagi WNA yang menyalahgunakan izin tinggal mereka di Indonesia.

Pihak imigrasi di Bali terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas warga asing yang tinggal di wilayahnya, terutama yang diduga melanggar aturan yang berlaku.

Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat menjaga ketertiban dan mencegah terjadinya penyalahgunaan izin tinggal di masa mendatang.***

Berita Terkait

Cara Cek Desil Bansos 2026 dengan Mudah Melalui Situs Resmi Kemensos
Heboh Isu Roblox Diblokir? Simak Fakta Terbaru dan Nasibnya di Indonesia
Viral Video “Ibu Tiri vs Anak Tiri” Part Terbaru di Dapur, Warganet Heboh Cari Versi Lengkapnya
Viral! Sejoli Digerebek Warga di Air Terjun Coban Kromo Tulungagung Saat Ramadan, Polisi Buka Suara
Viral Video “Izza Blunder” 13 Menit Gegerkan Medsos, Nama Selebgram Malaysia Diduga Dipakai Modus Phishing
Viral Video Suami di Lampung Pergoki Istri di Kos dengan Teman Kerja, Percakapan Mereka Bikin Publik Geger
Part 2 Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Dapur Bikin Warganet Heboh, Ini Kronologi dan Fakta yang Beredar
Tata Cara Sholat Kafarat hingga Hukum dan Perdebatan Dikalangan Ulama

Berita Terkait

Saturday, 14 March 2026 - 16:24 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 dengan Mudah Melalui Situs Resmi Kemensos

Saturday, 14 March 2026 - 16:13 WIB

Heboh Isu Roblox Diblokir? Simak Fakta Terbaru dan Nasibnya di Indonesia

Saturday, 14 March 2026 - 10:43 WIB

Viral Video “Ibu Tiri vs Anak Tiri” Part Terbaru di Dapur, Warganet Heboh Cari Versi Lengkapnya

Friday, 13 March 2026 - 16:55 WIB

Viral! Sejoli Digerebek Warga di Air Terjun Coban Kromo Tulungagung Saat Ramadan, Polisi Buka Suara

Friday, 13 March 2026 - 16:53 WIB

Viral Video “Izza Blunder” 13 Menit Gegerkan Medsos, Nama Selebgram Malaysia Diduga Dipakai Modus Phishing

Berita Terbaru