Pupuk Indonesia Pastikan Produksi dan Distribusi Tetap Lancar Selama Ramadan 2025

- Redaksi

Saturday, 1 March 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pupuk Indonesia (Dok. Ist)

Pupuk Indonesia (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – PT Pupuk Indonesia memastikan produksi dan distribusi pupuk tetap berjalan selama Ramadan 2025 agar kebutuhan petani terpenuhi.

Langkah ini diambil untuk mendukung petani yang akan memasuki musim tanam pada April mendatang serta menjaga kelancaran pasokan pupuk guna mendukung program swasembada pangan pemerintah.

Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Tri Wahyudi Saleh, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan ketersediaan pupuk di tingkat kios dan pengecer.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain produksi yang tetap berjalan lancar, distribusi juga menjadi fokus utama agar pupuk sampai ke petani tepat waktu.

Saat ini, Pupuk Indonesia memiliki jaringan distribusi yang luas, mencakup 516 gudang di berbagai daerah dengan kapasitas sekitar 2,89 juta ton. Distribusi pupuk juga didukung oleh 1.067 distributor dan lebih dari 25.903 kios atau pengecer.

Baca Juga :  Serangan Israel di Gaza Selatan Kembali Terjadi 1 Jurnalis Tewas 9 Lainnya Luka-Luka

Selain itu, perusahaan ini bekerja sama dengan 107 penyedia jasa kapal, 179 trayek pengiriman, serta 274 penyedia jasa truk dengan 1.288 rute. Distribusi juga diperkuat dengan empat rute pengangkutan menggunakan kereta api.

Meski ada pembatasan angkutan barang selama masa mudik Lebaran, Pupuk Indonesia mendapat pengecualian dari pemerintah agar distribusi pupuk tetap lancar.

Dengan demikian, petani yang terdaftar tetap bisa menebus pupuk bersubsidi di kios dan pengecer selama Ramadan.

“Kemudahan menebus pupuk bersubsidi dengan membawa KTP bagi petani terdaftar ini sudah bisa dilakukan di sekitar 25.903 kios atau pengecer yang sudah mengimplementasikan aplikasi iPubers. Dengan begitu, petani terdaftar dengan mudah melakukan penebusan pupuk bersubsidi guna memenuhi kebutuhan pupuk,” kata Tri Wahyudi Saleh, Jumat (28/2/2025).

Baca Juga :  Jelang Natal, Usaha Hampers di Malang Ramai Pesanan, Omzet Naik hingga 30 Persen

Jika petani mengalami kendala, penebusan pupuk bersubsidi dapat diwakilkan dengan syarat yang sudah diatur dalam keputusan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian.

Hingga akhir Februari 2025, Pupuk Indonesia telah menyalurkan lebih dari satu juta ton pupuk bersubsidi.

Selain itu, stok pupuk yang tersedia selama Ramadan jauh melebihi ketentuan minimum yang ditetapkan pemerintah, bahkan mencapai lebih dari tiga kali lipat dari standar yang berlaku.

Berita Terkait

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Monday, 23 March 2026 - 07:30 WIB

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Monday, 23 March 2026 - 07:05 WIB

Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Berita Terbaru

Cara Bayar Fidyah Puasa

Lifestyle

Cara Bayar Fidyah Puasa: Panduan Lengkap dan Mudah Bagi Muslim

Tuesday, 24 Mar 2026 - 17:07 WIB

Harga iPhone 15

Teknologi

Update! Harga iPhone 15 Terbaru di Bulan Maret 2026

Tuesday, 24 Mar 2026 - 14:40 WIB