Miris, Seorang Istri diceraikan Usai Habiskan Uang untuk Judi Online

- Redaksi

Friday, 14 June 2024 - 03:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi persidangan 
(Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Seorang suami di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memutuskan untuk menceraikan istrinya karena kecanduan judi online dan telah menghabiskan uang sebanyak Rp 1 miliar. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini menjadi masalah serius yang semakin meningkat dan dilaporkan oleh Humas Pengadilan Agama Kelas 1A Cianjur, Ahmad Rifani. 

Baca Juga: Berantas Judi Online, Jokowi Meminta Masyarakat Laporkan Sindikat Kegiatan Tersebut

Dia mengatakan bahwa dalam beberapa waktu terakhir ini, kasus perceraian akibat kecanduan judi online menjadi semakin banyak.

“Sekarang ini menjadi fenomena baru. Banyak perceraian yang dipicu oleh judi online, padahal biasanya perceraian dipicu oleh faktor ekonomi, seperti nafkah atau kondisi ekonomi keluarga. Perkara yang dipicu oleh judi online jumlahnya sudah mencapai ratusan,” kata Ahmad kepada wartawan, Kamis (13/6).

Baca Juga :  Arist Merdeka Sirait Tutup Usia, KPAI Ucapkan Belasungkawa

Baca Juga: Kecanduan Judi Online, Pria Sidoarjo Bobol Rumah Warga

 Termasuk kasus seorang suami yang terpaksa menceraikan istrinya karena kecanduan judi online.

“Di antara perkara yang kami tangani, terungkap bahwa seorang istri telah menghabiskan uang Rp 1 miliar untuk judi online, sehingga suaminya mengajukan gugatan cerai,” jelasnya

 Selain itu, menurut Ahmad, dalam sehari terdapat dua hingga tiga persidangan perceraian yang disebabkan oleh kecanduan judi online. 

“Selama periode Januari hingga Juni 2024, tercatat ada 2.373 perkara yang masuk ke pengadilan agama, dengan 1.800 di antaranya merupakan gugatan perceraian,” ujarnya.

Masalah lain yang juga sering menjadi penyebab perceraian di Cianjur adalah penyimpangan orientasi seksual seperti suami yang memiliki orientasi homoseksual.

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Prajurit TNI AL: Motif dan Proses Hukum

“Termasuk penyimpangan seks dari pihak suami yang berselingkuh dengan sesama pria. Tahun ini, terdapat dua hingga tiga perkara perceraian karena perselingkuhan sesama jenis. Ada kasus di mana setelah dua tahun pernikahan, istri tidak pernah disentuh lagi oleh suaminya, yang ternyata menjadi gay,” ujarnya.

Berita Terkait

Mahasiswa UGM Meninggal Dunia dalam Insiden Speedboat di Maluku Tenggara, Satu Korban Masih Belum Ditemukan
Kapan BSU Tahap 2 Cair? Berikut Perkiraan dan Prediksi Jadwalnya
Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Kota Cirebon Tahap I
Rekening BSU Tidak Aktif? Begini Cara Menggantinya Secara Resmi dan Aman
Cara Melihat Hasil Pengumuman UMPTKIN 2025, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!
Jangan Sampai Ketinggalan! Panduan Lengkap Cara Daftar Ulang UMPTKIN
Menikmati Kuliner Lezat di Tepi Danau di Bistora Rawa Pening
Program Makan Bergizi Gratis Jangkau Lebih dari 5,5 Juta Warga Indonesia

Berita Terkait

Wednesday, 2 July 2025 - 17:04 WIB

Mahasiswa UGM Meninggal Dunia dalam Insiden Speedboat di Maluku Tenggara, Satu Korban Masih Belum Ditemukan

Wednesday, 2 July 2025 - 15:26 WIB

Kapan BSU Tahap 2 Cair? Berikut Perkiraan dan Prediksi Jadwalnya

Wednesday, 2 July 2025 - 11:00 WIB

Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Kota Cirebon Tahap I

Tuesday, 1 July 2025 - 10:42 WIB

Rekening BSU Tidak Aktif? Begini Cara Menggantinya Secara Resmi dan Aman

Monday, 30 June 2025 - 17:33 WIB

Cara Melihat Hasil Pengumuman UMPTKIN 2025, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!

Berita Terbaru

Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Kota Cirebon

Berita

Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Kota Cirebon Tahap I

Wednesday, 2 Jul 2025 - 11:00 WIB