Wakil Ketua DPR RI Soroti Maraknya Pesantren Ilegal, Dorong Pemerintah Lakukan Transformasi Pendidikan Pesantren

- Redaksi

Saturday, 28 June 2025 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengaku sangat prihatin dengan masih banyaknya pesantren ilegal yang beroperasi tanpa memenuhi syarat dasar sebagai lembaga pendidikan agama.

Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan bahwa pesantren saat ini harus bertransformasi untuk bisa menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks.

Ia menolak anggapan bahwa pesantren hanyalah lembaga pendidikan tradisional yang sudah ketinggalan zaman.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nilai-nilai dasar pendidikan modern seperti STEAM (Science, Technology, Engineering, Arts, and Mathematics) sudah lama hidup dalam tradisi pesantren. Kita kadang lupa, tokoh-tokoh seperti Ibn Rushd, Ibn Al-Jabbar, merupakan produk sistem pendidikan yang berbasis keislaman,” kata Cucun dalam keterangannya, Sabtu (28/6/2025).

Baca Juga :  Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK, Syahrul Yasin Limpo Buka Suara

Cucun menekankan bahwa pemerintah harus segera melakukan reaktualisasi atau pembaruan sistem pesantren agar lebih siap menghadapi perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia kerja saat ini.

Ia juga memberi perhatian khusus terhadap banyaknya pesantren ilegal, terutama di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Menurutnya, Kementerian Agama (Kemenag) tidak boleh sembarangan dalam memberikan izin operasional untuk pesantren.

“Jangan terlalu mudah mengeluarkan izin, pastikan pesantren itu memenuhi arkanul ma’had atau rukun-rukun dasar pesantren. Harus ada tenaga pengajar, santri yang belajar, kurikulum pendidikan agama yang jelas, serta sarana dan prasarana yang memadai,” ujarnya.

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB