Pria 72 Tahun Ditangkap atas Dugaan Pencabulan terhadap Bocah 9 Tahun di Magelang

- Redaksi

Saturday, 22 March 2025 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Seorang pria berinisial R (72) ditangkap oleh polisi di Magelang, Jawa Tengah, atas dugaan pencabulan terhadap bocah laki-laki berusia 9 tahun.

Pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.

Menurut Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, Iptu Iwan Kristiana, dugaan kekerasan seksual tersebut terungkap setelah korban menyampaikan kepada orang tuanya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengakuan 4 kali (disodomi). Kalau tiap harinya diraba-raba (pencabulan),” kata Iwan seperti dilansir detikJateng, Jumat (21/3/2025).

“Kadang Rp 5 ribu, kadang Rp 7 ribu, Rp 4 ribu. Berulang kali dikasih uang, kalau yang disodomi 4 kali,” tegasnya.

Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Magelang Kota.

Hasil pemeriksaan terhadap korban menunjukkan bahwa korban pernah disodomi oleh pelaku sebanyak 4 kali dan diberi uang setelah itu. Pelaku disangkakan melanggar pasal 6 huruf C UU Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dan pasal lainnya yang terkait dengan perlindungan anak.

Baca Juga :  Belum Temukan Titik Terang, KPK Bocorkan Chat Harun Masiku dengan Sosok Ini

Berita Terkait

Apakah Palestina Sudah Merdeka? Status Terkini 2025
Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda
4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum
Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Berita Terkait

Saturday, 18 October 2025 - 17:45 WIB

Apakah Palestina Sudah Merdeka? Status Terkini 2025

Friday, 17 October 2025 - 16:53 WIB

Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda

Thursday, 16 October 2025 - 14:09 WIB

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Berita Terbaru

Cara Mengqodho Sholat Dzuhur di Waktu Ashar

Lifestyle

Cara Mengqodho Sholat Dzuhur di Waktu Ashar: Panduan Lengkap

Saturday, 18 Oct 2025 - 18:01 WIB

Apakah Palestina Sudah Merdeka

Berita

Apakah Palestina Sudah Merdeka? Status Terkini 2025

Saturday, 18 Oct 2025 - 17:45 WIB