Pejabat Dinsos Tangerang Jadi Dalang Pengoplosan Gas 3 Kg, Gunakan Mobil Dinas untuk Operasi

- Redaksi

Saturday, 31 May 2025 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian (Dok. Ist)

Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pejabat di Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, berinisial MS (53), diketahui menjadi otak di balik praktik ilegal pengoplosan gas LPG 3 kilogram ke tabung 12 kilogram.

Ironisnya, dalam menjalankan bisnis haram ini, MS bahkan menggunakan mobil dinas milik pemerintah.

Hal ini diungkap oleh AKBP Dony Satria Wicaksono, Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Banten.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyatakan bahwa pihaknya telah menyita mobil dinas milik Dinas Sosial Kabupaten Tangerang yang digunakan sebagai sarana operasional kejahatan tersebut.

“Kami sita mobil milik Dinas Sosial (Dinsos, Red) Kabupaten Tangerang. Mobil itu disita lantaran digunakan untuk operasional tindak pidana pengolahan gas melon,” ujar Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Dony Satria Wicaksono, Jumat (30/1/2025).

Baca Juga :  Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegur Istri Wali Kota Bekasi yang Mengungsi ke Hotel Saat Banjir

Dony menjelaskan bahwa MS menjabat sebagai Kasubag UPT Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Dinas Sosial Kabupaten Tangerang. Dalam aksinya, MS bekerja sama dengan seorang pria berinisial EN (45).

“MS ini otak dari kejahatan pemgoplosan gas LPG 3kg ke tabung 12kg. Aksinyapun telah berlangsung tiga bulan dengan keuntungan per hari Rp6,8 juta,” kata Dony.

Pihak kepolisian berhasil membongkar praktik ilegal ini di sebuah pangkalan gas LPG 3 kg yang terletak di Kampung Jambe, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kelangkaan gas LPG 3 kg bersubsidi di masyarakat. Kondisi ini membuat harga gas melon tersebut melonjak di tingkat pengecer.

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB