Pembangunan Tangki Air di Depok Dihentikan Sementara, Warga Tolak karena Khawatir Tanah Longsor dan Banjir Lumpur

- Redaksi

Tuesday, 18 March 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah memberhentikan sementara pembangunan tangki air berkapasitas 10 juta liter di Depok, Jawa Barat, setelah warga setempat menolak proyek tersebut.

“Kemarin direksi PDAM sudah bertemu saya, menyampaikan bahwa warga sudah memberikan surat dan mereka sudah menghentikan sementara operasionalnya, seperti itu,” kata Wakil Wali Kota (Wawalkot) Depok Chandra Rahmansyah kepada wartawan, Senin (17/3/2025).

Warga khawatir bahwa pembangunan tangki air akan berdampak pada terjadinya tanah longsor dan banjir lumpur.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Chandra, surat penolakan warga telah ditindaklanjuti dan kegiatan pembangunan tangki air dihentikan sementara.

“Jadi suratnya sudah ditindaklanjuti dengan penghentian kegiatan pembangunan water tank, penghentian sementara kegiatan water tank oleh PDAM. Beliau yang bicara ke saya, direksi PDAM,” ucapnya.

Baca Juga :  PUBG Mobile Kolaborasi dengan The Lord of the Rings: The War of the Rohirrim, Hadirkan Tantangan dan Skin Eksklusif

Proses evaluasi akan dilakukan secara komprehensif dan melibatkan berbagai pihak, termasuk tim ahli dari Universitas Indonesia (UI).

Warga juga meminta adanya relokasi, namun Chandra menjelaskan bahwa hal itu menunggu hasil evaluasi.

Saat ini, evaluasi dilakukan untuk mengambil langkah terkait penyelesaian masalah tangki air yang ditolak warga.

Pembangunan tangki air ini menjadi contoh pentingnya mempertimbangkan kekhawatiran warga dan melakukan evaluasi yang komprehensif sebelum melanjutkan proyek.

Berita Terkait

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Berita Terkait

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 10:56 WIB

Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!

Berita Terbaru

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Teknologi

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Saturday, 28 Feb 2026 - 12:53 WIB