Bripka Nuril Dicopot dari Jabatannya Akibat Kontroversi yang Melibatkan Istrinya, Seleb TikTok Luluk Nuril

- Redaksi

Thursday, 7 September 2023 - 00:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus istri polisi yang juga seleb TikTok marahi anak magang (M Rofiq/detikJatim)


SwaraWarta.co.id – Bripka Nuril, seorang polisi yang juga merupakan suami dari seleb TikTok Luluk Nuril, telah dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Binmas Polsek Tiris, Probolinggo, Jawa Timur. Keputusan ini merupakan dampak dari viralnya tindakan Luluk yang memarahi seorang siswi magang di SMKN 1 Kota Probolinggo dan memamerkan gaya hidup mewahnya di media sosial.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, mengonfirmasi penggantian jabatan Bripka Nuril dalam sebuah pernyataan pada Rabu (6/9). Wisnu menegaskan bahwa tindakan ini adalah langkah serius yang diambil untuk menangani kasus kontroversial yang melibatkan istri seorang anggota polisinya.

“Jadi sanksi yang bersangkutan (Bripka Nuril) kita copot dari jabatannya sekarang (Kanit Binmas Polsek Tiris) dan dari Polsek Tiris kita kembalikan ke Polres. Sementara proses sidang kode etik maupun disiplin sedang berjalan ditangani Propam,” ungkap Wisnu.

Wisnu juga menekankan bahwa penanganan kasus ini tidak main-main dan pihak kepolisian mengapresiasi peran masyarakat serta warganet yang memberikan masukan yang konstruktif. “Kami fokus, kami serius dalam menangani permasalahan ini,” tambahnya.

Sebagai informasi tambahan, Bripka Nuril telah bertugas di Polsek Tiris selama 8 tahun dan baru-baru ini mendapat promosi jabatan sebagai Kanit Binmas Polsek Tiris sekitar 3 bulan yang lalu. Namun, jabatan tersebut tidak berlangsung lama akibat peristiwa kontroversial yang melibatkan istrinya.

Baca Juga :  Tak Kuasa Bayar Tutuntan Mahar Calon Mertua Rp250 Juta, Anggota TNI NTT Nekat Gantung Diri

Sebelumnya, polisi telah melakukan mediasi antara Luluk dan pihak sekolah di SMKN 1 Kota Probolinggo. Mediasi ini berlangsung selama 5 jam dan berlangsung tertutup karena siswi magang yang terlibat masih merasa trauma.

Mediasi tersebut berhasil mencapai kesepakatan damai, yang ditandai dengan salaman, pelukan, dan ciuman pipi antara Luluk dengan orang tua korban. Semua pihak sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan ini secara hukum atau lainnya.

Luluk, sambil menangis, juga memberikan permohonan maaf di hadapan awak media. Ia mengakui perbuatannya merugikan sejumlah pihak, termasuk institusi Polri. “Dengan kerendahan hati dan kesadaran diri, saya mengucapkan permohonan maaf kepada korban dan keluarga, pihak SMKN 1 Kota Probolinggo, manajemen KDS, Bapak Kapolri, Bapak Kapolda, dan Bapak Kapolres atas apa yang sudah saya perbuat,” ujar Luluk.

Baca Juga :  PPN Naik Jadi 12% di 2025, Pedagang Tanah Abang Makin Tertekan

Selain meminta maaf, Luluk juga mengakui kesalahan memviralkan tindakannya memarahi siswi magang di media sosial sebagai tindakan yang tidak bijaksana dan berjanji untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial ke depannya.

Berita Terkait

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini
Apa Manfaat Utama PJP Bagi Lansia? Panduan Lengkap Menjaga Kualitas Hidup di Usia Senja
Kapan Hari Vespa Sedunia? Yuk Cari Tahu Disini!

Berita Terkait

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Friday, 24 April 2026 - 09:07 WIB

Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya

Friday, 24 April 2026 - 03:48 WIB

Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya

Berita Terbaru

Cara Menghitung 10 Persen dari 150

Pendidikan

Cara Menghitung 10 Persen dari 150 dengan Cepat dan Akurat

Thursday, 30 Apr 2026 - 15:53 WIB