Majelis Ulama Indonesia Bantah Oklin Fia Diangkat Jadi Duta MUI

- Redaksi

Wednesday, 6 September 2023 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

K.H. M. Cholil Nafis, Ph.D (Instagram/muipusat)

SwaraWarta.co.id – Setelah video yang dibuatnya beredar di sosial media, selebgram cantik Oklin Fia tidak ada hentinya menjadi perbincangan hangat publik. Bahkan Oklin kembali dikabarkan bakal menjadi duta MUI setelah minta maaf atas video tak senonoh yang dibuat. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi berita yang beredar di masyarakat, Ukhuwah, K.H. M. Cholil Nafis, Ph.D. selaku ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah memberikan klarifikasi terkait informasi yang sedang beredar.

Melalui keterangannya, K.H. M. Cholil Nafis mengatakan bahwa MUI tidak mengangkat Oklin Fia sebagai duta MUI. K.H. M. Cholil Nafis juga mengatakan bahwa MUI tidak ada inisiatif untuk melakukan pengangkatan Oklin sebagai duta di organisasi tersebut. 

Baca Juga :  UNRWA: Gaza Tidak Aman bagi Anak-Anak Setelah Serangan Terbaru di Sekolah

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram resmi Instagram MUI pusat, K.H. M. Cholil Nafis mengatakan

“Bismillahirahmanir rahim saya mendapat banyak pertanyaan. Begitu juga web Majelis Ulama Indonesia banyak yang tabayun berkenaan dengan Oklin Fia yang akan menjadi duta Majelis Ulama Indonesia,” 

“Saya tegaskan bahwa di majelis ulama saya tidak pernah berpikir jangankan pernah memutuskan untuk menjadikan Oklin Fia sebagai Duta Majelis Ulama Indonesia. Kami tidak ada sama sekali berinisiasi, berpikir untuk menjadikan Oklin Fia sebagai duta Majelis Ulama Indonesia,” sambung K.H. M. Cholil Nafis menambahkan.

Walaupun tidak dijadikan sebagai duta MUI, K.H. M. Cholil Nafis memberikan apresiasi terhadap koreksi dan taubat yang dilakukan oleh selebgram cantik Oklin Fia terkait pemakaian jejaring sosial media kurang tepat.

Baca Juga :  Diduga Selingkuh, Istri Pratama Arhan Viral di X

Pihak MUI juga mengakui bahwa pemakaian jejaring sosial yang kurang tepat mampu membuat orang lain tidak nyaman hingga memicu kericuhan massa. 

“Meskipun tentunya saya menghargai atas taubat penyesalan dan koreksinya terhadap dirinya yang telah menggunakan media sosial kurang baik dan kurang memberikan pencerahan atau bahkan mungkin menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat,” 

Dari kejadian yang dialami oleh Oklin Fia, MUI berharap hal tersebut bisa dijadikan pembelajaran oleh seluruh pengguna aktif sosial media. Penggunaan media sosial dengan cerdas diharapkan mampu memberikan berbagai efek positif.

K.K.M Cholil Nafis juga berpesan kepada seluruh pemuda dan warganet agar menyalurkan seluruh kontribusi positif melalui jejaring sosial media. Hal ini bisa dilakukan dengan menginformasikan materi baik dan mengandung nilai kemanusiaan.

Baca Juga :  Rasa Jepang di Indonesia: Kuliner Jepang yang Terus Eksis dan Disukai

Tidak hanya itu saja, K.K.M Cholil Nafis juga berharap dari pemakaian sosial media bisa menginspirasi anak-anak sehingga lebih kreatif dan maju di masa mendatang.

Berita Terkait

Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya
UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!
Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online
Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas
Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!
Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 10:49 WIB

Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya

Monday, 13 April 2026 - 10:49 WIB

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!

Sunday, 12 April 2026 - 14:10 WIB

Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online

Saturday, 11 April 2026 - 10:10 WIB

Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!

Saturday, 11 April 2026 - 07:09 WIB

Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas

Berita Terbaru

Apakah Ikan Sapu-Sapu Bisa Dimakan

Pendidikan

Apakah Ikan Sapu-Sapu Bisa Dimakan? Simak Fakta dan Resikonya!

Wednesday, 15 Apr 2026 - 07:35 WIB