Majelis Ulama Indonesia Bantah Oklin Fia Diangkat Jadi Duta MUI

- Redaksi

Wednesday, 6 September 2023 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

K.H. M. Cholil Nafis, Ph.D (Instagram/muipusat)

SwaraWarta.co.id – Setelah video yang dibuatnya beredar di sosial media, selebgram cantik Oklin Fia tidak ada hentinya menjadi perbincangan hangat publik. Bahkan Oklin kembali dikabarkan bakal menjadi duta MUI setelah minta maaf atas video tak senonoh yang dibuat. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi berita yang beredar di masyarakat, Ukhuwah, K.H. M. Cholil Nafis, Ph.D. selaku ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah memberikan klarifikasi terkait informasi yang sedang beredar.

Melalui keterangannya, K.H. M. Cholil Nafis mengatakan bahwa MUI tidak mengangkat Oklin Fia sebagai duta MUI. K.H. M. Cholil Nafis juga mengatakan bahwa MUI tidak ada inisiatif untuk melakukan pengangkatan Oklin sebagai duta di organisasi tersebut. 

Baca Juga :  Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram resmi Instagram MUI pusat, K.H. M. Cholil Nafis mengatakan

“Bismillahirahmanir rahim saya mendapat banyak pertanyaan. Begitu juga web Majelis Ulama Indonesia banyak yang tabayun berkenaan dengan Oklin Fia yang akan menjadi duta Majelis Ulama Indonesia,” 

“Saya tegaskan bahwa di majelis ulama saya tidak pernah berpikir jangankan pernah memutuskan untuk menjadikan Oklin Fia sebagai Duta Majelis Ulama Indonesia. Kami tidak ada sama sekali berinisiasi, berpikir untuk menjadikan Oklin Fia sebagai duta Majelis Ulama Indonesia,” sambung K.H. M. Cholil Nafis menambahkan.

Walaupun tidak dijadikan sebagai duta MUI, K.H. M. Cholil Nafis memberikan apresiasi terhadap koreksi dan taubat yang dilakukan oleh selebgram cantik Oklin Fia terkait pemakaian jejaring sosial media kurang tepat.

Baca Juga :  Apa yang Bisa Dilakukan Oleh Google Lens dalam Keseharian Aktivitas Mobile?

Pihak MUI juga mengakui bahwa pemakaian jejaring sosial yang kurang tepat mampu membuat orang lain tidak nyaman hingga memicu kericuhan massa. 

“Meskipun tentunya saya menghargai atas taubat penyesalan dan koreksinya terhadap dirinya yang telah menggunakan media sosial kurang baik dan kurang memberikan pencerahan atau bahkan mungkin menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat,” 

Dari kejadian yang dialami oleh Oklin Fia, MUI berharap hal tersebut bisa dijadikan pembelajaran oleh seluruh pengguna aktif sosial media. Penggunaan media sosial dengan cerdas diharapkan mampu memberikan berbagai efek positif.

K.K.M Cholil Nafis juga berpesan kepada seluruh pemuda dan warganet agar menyalurkan seluruh kontribusi positif melalui jejaring sosial media. Hal ini bisa dilakukan dengan menginformasikan materi baik dan mengandung nilai kemanusiaan.

Baca Juga :  Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya

Tidak hanya itu saja, K.K.M Cholil Nafis juga berharap dari pemakaian sosial media bisa menginspirasi anak-anak sehingga lebih kreatif dan maju di masa mendatang.

Berita Terkait

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela

Berita Terkait

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Kesehatan

Asam Lambung Naik? Ini Cara Mengatasi yang Ampuh dan Alami

Friday, 9 Jan 2026 - 15:35 WIB