Pemerintah Akan Mengubah Libur Nasional dari Isa Al-Masih Jadi Yesus Kristus

- Redaksi

Tuesday, 12 September 2023 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 (IG/infobandaaceh)


SwaraWarta.co.id – Pemerintah telah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2024. Selain itu, pemerintah juga akan mengubah nomenklatur ‘Isa Almasih’ menjadi ‘Yesus Kristus’ untuk penamaan libur nasional.

“Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama terkait dari istilah, yaitu Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus,” ungkap Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers pada hari Selasa, 12 September 2023.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muhadjir juga mengatakan bahwa kemenag akan mengusulkannya kepada presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menerbitkannya dalam peraturan presiden (Perpres). Bahkan pemerintah telah menyetujui usulan tersebut.

Baca Juga :  Sekjen Nasdem Sebut Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah

“Kementerian agama akan menyusun usulkan Perpres untuk perubahan nomenklatur yang dimaksud,” ungkapnya.

Selain itu, Saiful Rahmat selaku wakil menteri agama (Wamenag) mengungkapkan bahwa usulan tersebut berasal dari umat kristen dan Katolik. Hal ini dilakukan karena libur nasional tersebut merupakan hari kelahiran Yesus Kristus, wafat Yesus Kristus dan kenaikan Yesus Kristus.

“Iya ini, usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama nomenklatur itu justru memang diubah ke yang mereka yakini bahwa itu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus, dan kenaikan Yesus Kristus juga. Jadi memang dari usulan mereka,” ungkap Saiful.

Secara keseluruhan pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2024 sebanyak 27 hari. 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Hal ini juga telah dikonfirmasi secara resmi oleh Menko PMK, Muhadjir Effendy.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Pastikan Jajaran Pemerintah Harus Bersih dan akan Melayani Rakyat di Indonesia

“Kami telah melakukan rapat tiga kementerian, bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Kementerian Ketenagakerjaan (Menaker) dan Kementerian Agama (Kemenag) dan menetapkan hari libur nasional dan hari libur cuti bersama tahun 2024, total 27 hari. Sebanyak 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama,” ungkap Muhadjir Effendy.

Lebih lanjut Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa penetapan ini dapat digunakan sebagai pedoman masyarakat dan pemangku kepentingan untuk merancang aktivitasnya di tahun 2024.

“Penetapan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat keluarga para pelaku ekonomi, para pelaku wisata dan juga sektor swasta lain agar bisa merancang aktivitasnya pada tahun 2024,” ungkap Muhadjir.

Baca Juga :  Mengenal Lebih Dekat dengan Pondok Gus Baha

Selain itu, Muhadjir juga berharap penentuan hari libur ini dapat digunakan kementerian dan lembaga pemerintah untuk menentukan dan merancang program kerja selama tahun 2024 mendatang.

Berita Terkait

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya
Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor
Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti
BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya
Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget
Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua
David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris

Berita Terkait

Sunday, 15 June 2025 - 17:01 WIB

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

Sunday, 15 June 2025 - 16:55 WIB

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

Sunday, 15 June 2025 - 16:52 WIB

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

Sunday, 15 June 2025 - 16:44 WIB

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

Sunday, 15 June 2025 - 14:32 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya

Berita Terbaru