Pemerintah Akan Mengubah Libur Nasional dari Isa Al-Masih Jadi Yesus Kristus

- Redaksi

Tuesday, 12 September 2023 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 (IG/infobandaaceh)


SwaraWarta.co.id – Pemerintah telah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2024. Selain itu, pemerintah juga akan mengubah nomenklatur ‘Isa Almasih’ menjadi ‘Yesus Kristus’ untuk penamaan libur nasional.

“Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama terkait dari istilah, yaitu Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus,” ungkap Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers pada hari Selasa, 12 September 2023.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muhadjir juga mengatakan bahwa kemenag akan mengusulkannya kepada presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menerbitkannya dalam peraturan presiden (Perpres). Bahkan pemerintah telah menyetujui usulan tersebut.

Baca Juga :  Ketua DPRD Minta Pemkab Ponorogo Serius Tertibkan Prostitusi Berkedok Warung Kopi

“Kementerian agama akan menyusun usulkan Perpres untuk perubahan nomenklatur yang dimaksud,” ungkapnya.

Selain itu, Saiful Rahmat selaku wakil menteri agama (Wamenag) mengungkapkan bahwa usulan tersebut berasal dari umat kristen dan Katolik. Hal ini dilakukan karena libur nasional tersebut merupakan hari kelahiran Yesus Kristus, wafat Yesus Kristus dan kenaikan Yesus Kristus.

“Iya ini, usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama nomenklatur itu justru memang diubah ke yang mereka yakini bahwa itu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus, dan kenaikan Yesus Kristus juga. Jadi memang dari usulan mereka,” ungkap Saiful.

Secara keseluruhan pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2024 sebanyak 27 hari. 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Hal ini juga telah dikonfirmasi secara resmi oleh Menko PMK, Muhadjir Effendy.

Baca Juga :  Antrean Pemudik Motor di Pelabuhan Ciwandan Membludak Jelang Lebaran 2025

“Kami telah melakukan rapat tiga kementerian, bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Kementerian Ketenagakerjaan (Menaker) dan Kementerian Agama (Kemenag) dan menetapkan hari libur nasional dan hari libur cuti bersama tahun 2024, total 27 hari. Sebanyak 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama,” ungkap Muhadjir Effendy.

Lebih lanjut Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa penetapan ini dapat digunakan sebagai pedoman masyarakat dan pemangku kepentingan untuk merancang aktivitasnya di tahun 2024.

“Penetapan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat keluarga para pelaku ekonomi, para pelaku wisata dan juga sektor swasta lain agar bisa merancang aktivitasnya pada tahun 2024,” ungkap Muhadjir.

Baca Juga :  Andalkan Lemparan Jauh Pratama Arhan, Timnas Indonesia Siap Hadapi Jepang di GBK

Selain itu, Muhadjir juga berharap penentuan hari libur ini dapat digunakan kementerian dan lembaga pemerintah untuk menentukan dan merancang program kerja selama tahun 2024 mendatang.

Berita Terkait

Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya
Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor

Berita Terkait

Monday, 22 December 2025 - 10:37 WIB

Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:18 WIB

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Berita Terbaru