Pembelian Beras Dibatasi 10Kg/ Hari, Apa Alasannya?

- Redaksi

Friday, 6 October 2023 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi Zulkifli Hasan (Dok.Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Berita tentang pembelian beras yang dibatasi baru-baru ini tengah menjadi buah bibir di kalangan masyarakat. Sebab akhir-akhir ini harga beras terus melambung tinggi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendengar kabar tersebut, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) juga turut buka suara. Menurut Zulhas hal ini dilakukan untuk mencegah oknum yang suka mengoplos beras.

Saat ini sudah banyak penjual yang mengoplos beras, kemudian menjualnya kembali ke masyarakat. Menurutnya pembatasan pembelian beras di lakukan sebagai usaha untuk melawan pengoplosan beras.

“Jadi, setiap orang boleh beli beras dua kantong (5 kg) atau 10 kg, itu maksudnya mencegah agar tidak diborong kemudian dioplos,” ungkapnya saat ditemui awak media di Kemendag, Kamis (5/10).

Baca Juga :  Agar Tidak Dipakai untuk Hal Tidak Bertanggung Jawab, Begini Cara Logout WA dari HP yang Hilang

“Ada orang sekarang dia namanya usaha, walaupun ada Satgas, ada juga yang bandel,” imbuhnya.

Apabila ada oknum yang membeli beras dalam jumlah besar dan mengoplosnya, kemudian dijual dengan harga yang mahal akan menimbulkan banyak kerugian.

Dengan adanya kebijakan ini, otomatis penjual tidak akan mengoplos beras berkualitas bagus dengan beras berkualitas medium.

“Belinya banyak dibongkar lagi, dicampur, harganya mahal. Oleh karena itu, dibuat kebijakan (bisa) beli dua (kemasan beras),” ungkap Zulhas.

“Kalau gitu dia kan nggak seberapa, (oplos beras) nggak akan terjadi. Tapi kalau dia bisa borong banyak, bisa borong 10 ton , bisa dioplos sama beras medium lainnya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Zulhas mengungkapkan bahwa kebijakan ini dibuat agar tidak merugikan banyak pihak. Terlebih beras premium memiliki kualitas terbaik dengan harga terjangkau.

Baca Juga :  Bawaslu Sarankan Agar Debat Capres 2024 Tak Lagi Digelar di Kantor KPU

Selain itu, kebijakan ini juga dibuat agar stok beras yang dikelola oleh pemerintah tetap aman.

“Karena ini berasnya bagus sekali, wangi. Walaupun harganya Rp 10.500, tetapi berasnya itu bagus sekali nggak kalah dari beras premium,” imbuhnya.

“Jadi, disinyalir ada yang membeli banyak, kemudian dioplos, dijual lagi kan kasian merugikan yang lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu, mantan wakil presiden RI Jusuf Kalla juga turut buka suara terhadap permasalahan ini. Menurutnya, kondisi ini cukup sulit sebab masyarakat tidak bisa mengurangi porsi makan.

“Memang sulit. Beras itu bahan pokok. Kita enggak bisa kurangi makan,” ungkap Jusuf Kalla di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (4/10).

Baca Juga :  Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Meskipun dibatasi, menurut Jusuf Kalla pemerintah harus selalu memperhatikan pasokan beras yang tersedia.

“Jadi walaupun dibatasi, tetap yang penting supply-nya. Memang seluruh dunia alami, bukan hanya kita. Jadi kita akan usaha, jadi harus ada alternatif lah,” imbuhnya.

Berita Terkait

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Berita Terbaru