Polisi Ungkap Kelakuan Bejat Mucikari yang Jual ABG ke WNA

- Redaksi

Wednesday, 11 October 2023 - 05:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jumpa pers pengungkapan kasus mucikari yang jual ABG ke WNA (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Satreskrim Polda Metro Jakarta Selatan menangkap seorang wanita berinisial JL (30) atas dugaan penjualan remaja berusia 17 tahun ke pria WNA.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, JL juga menjual video porno korban ke situs pornografi. Bahkan korban sudah dua kali dieksploitasi oleh JL.

Peristiwa tidak senonoh ini terungkap saat orang tua korban melihat video korban yang tersebar di situs pornografi. Tidak terima anaknya dieksploitasi, orang tua korban melaporkannya ke pihak kepolisian di bulan Januari 2023.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengungkapkan bahwa kasus ini dapat terungkap setelah orang tua korban melaporkannya pada pihak kepolisian.

Baca Juga :  Heboh Es Krim di Surabaya Diduga Mengandung Alkohol, MUI Jatim Tegaskan Haram dan Minta Penanganan Tuntas

Awalnya orang tua korban juga diberitahu oleh teman-teman korban bahwa anaknya masuk ke situs pornografi.

Kemudian orang tua korban menanyakan langsung kejadian tersebut kepada korban. Dan ternyata hal tersebut benar adanya. 

Orang tua korban sendiri melaporkan kejadian tersebut pada tanggal 27 Januari 2023.

“Keluarga mengkonfirmasi kepada korban ternyata benar dan akhirnya membuat laporan polisi,” ungkap Yossi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada hari Selasa, (10/10)

Peristiwa ini dilaporkan pada 27 Januari 2023 dengan dengan pelapor adalah orang tua dari korban,” ungkap Yossi.

Lebih lanjut, Yossi juga mengungkapkan bahwa korban dipaksa untuk melayani pria hidung belang. Selain itu, JL juga sudah 2 kali menjual korban. Saat pertama kali melayani pria, korban diberikan upah RP 700 ribu.

Baca Juga :  Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget

“Pelaku JL menawarkan kepada korban untuk memberikan layanan BO terhadap tamu atau pelanggan pada bulan Januari 2022 di salah satu hotel di daerah Kemang,” ungkap Yossi.

“Untuk peristiwa yang pertama ini korban melakukan hubungan seksual dengan pelanggannya dan diberikan uang sekitar Rp 700 ribu,” imbuhnya.

Kemudian pada bulan Juli 2022, JL kembali menghubungi korban dan mengungkapkan bahwa ada tamu yang meminta layanan BO.

“Selanjutnya, pada bulan Juni 2022, terjadi komunikasi kembali antara tersangka JL dengan korban bahwa ada tamu yang juga meminta layanan BO di salah satu apartemen di daerah Kebayoran Lama,” imbuhnya.

Selain itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengungkapkan bahwa video porno korban disebarluaskan oleh pria bule berinisial N. Dimana N sendiri saat ini berstatus DPO.

Baca Juga :  Potret Jokowi Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus

Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan upaya pengungkapan terhadap pria berinisial N. Jika benar pria tersebut menyebarkan video korban, maka pria tersebut bisa dikenakan Undang-undang ITE.

Berita Terkait

Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa
Anggaran Latsarmil Kopdes Merah Putih Tembus RP1 Triliun Jadi Sorotan Publik
Kapan Pengumuman UM Undip 2026? Catat Tanggalnya!
Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?
 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Wafat, Kemenhan Berikan Santunan Rp50 Juta
Cara Masuk Ancol Gratis Terbaru, Liburan Hemat Tanpa Bikin Kantong Bolong!
Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya
Mudah Banget! Begini Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa Perlu Ribet Antre

Berita Terkait

Tuesday, 30 June 2026 - 13:08 WIB

Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa

Tuesday, 30 June 2026 - 10:33 WIB

Anggaran Latsarmil Kopdes Merah Putih Tembus RP1 Triliun Jadi Sorotan Publik

Monday, 29 June 2026 - 14:29 WIB

Kapan Pengumuman UM Undip 2026? Catat Tanggalnya!

Sunday, 28 June 2026 - 13:04 WIB

Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?

Sunday, 28 June 2026 - 12:41 WIB

 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Wafat, Kemenhan Berikan Santunan Rp50 Juta

Berita Terbaru

Fakta Menarik Gabriel Mutombo Rekrutan Anyar Persib Bandung

Olahraga

4 Fakta Menarik Gabriel Mutombo Rekrutan Anyar Persib Bandung

Tuesday, 30 Jun 2026 - 13:27 WIB

Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa

Berita

Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa

Tuesday, 30 Jun 2026 - 13:08 WIB

Hakim Ziyech

Olahraga

Kenapa Ziyech Tidak Dipanggil Timnas? Ini Alasan di Baliknya!

Tuesday, 30 Jun 2026 - 10:42 WIB