Ciri-ciri Lowongan Kerja Palsu, Kenali dan Jangan Sampai Terjebak!

- Redaksi

Thursday, 9 November 2023 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi orang melamar pekerjaan (Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id – Di zaman yang berkembang banyak aktivitas yang bisa dilakukan dengan mudah, termasuk mencari pekerjaan. Namun, usahakan untuk mengetahui ciri-ciri lowongan kerja palsu agar terhindar dari tindak kejahatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semakin banyak media yang memberikan informasi tentang cari lowongan kerja, membuat Anda harus selalu waspada. Sebab banyak oknum yang memanfaatkan media sosial untuk menipu banyak orang.

Ciri-ciri Lowongan Kerja Palsu yang Harus Diwaspadai

Lowongan kerja yang palsu tentu akan merugikan banyak pihak, terutama pelamar kerja. 

Untuk menghindari hal ini, Anda harus mengetahui ciri-ciri lowongan kerja palsu. Berikut beberapa ciri lowongan kerja palsu yang wajib diwaspadai, yakni:

Baca Juga :  Membangkitkan Kepedulian Pemuda: Grand Final Duta Lingkungan Indonesia 2024 Sukses Digelar

1. Persyaratan Terlalu Mudah

Mungkin Anda pernah mendengar lowongan kerja dengan syarat yang telah mudah seperti, tanpa tes, menerima semua jenjang pendidikan, tidak perlu pengalaman serta langsung diterima kerja 

Apabila Anda mengetahui lowongan kerja dengan syarat yang terlalu mudah, sebaiknya gali informasi tersebut secara mendalam. 

Sebab perusahaan akan memilih karyawan yang memiliki skill serta passion yang sama dengan posisi lowongan kerja.

2. Nama dan Alamat Kantor Tidak Jelas

Selain persyaratan yang terlalu mudah, nama dan alamat kantor yang tidak jelas patut untuk dicurigai. Oleh karena itu, Anda bisa mencari alamat kantor di google dengan mengetikkan penipuan + nama kantor”.

Melalui mesin pencari, Anda bisa mengetahuinya ulasan dari karyawan atau orang yang pernah melamar di kantor tersebut. 

Baca Juga :  Solusi Mudah Pinjam 40 Juta dari KUR Mikro Bank BRI 2024! Simulasi Angsuran dengan Bunga Rendah, Cek Di Sini!

Apabila ulasan yang diterima perusahaan cukup buruk, sebaiknya Anda mencari lowongan kerja yang lainnya.

3. Memungut Biaya Pada Calon Karyawan

Umumnya perusahaan akan merekrut karyawan tanpa dipungut biaya sepeserpun. Oleh karena itu, Anda harus waspada jika menemui lowongan kerja dengan pungutan biaya. 

Sebab biaya rekrutmen karyawan sepenuhnya ditanggung oleh perusahaan terkait.

Pelaku yang akan menipu melalui lowongan kerja akan meminta calon karyawan untuk membayar biaya administrasi atau biaya lainnya. 

Oleh karena itu, Anda harus selalu waspada dengan lowongan kerja yang memungut biaya kepada calon karyawan.

4. Menyebutkan Gaji yang Fantastis

Apabila akan melamar pekerjaan, lihat informasi lowongan dengan teliti. Sebab ciri-ciri lowongan kerja palsu biasanya dapat dikenali melalui informasi yang terdapat dalam iklan. Apabila perusahaan memberikan gaji yang fantastis, Anda wajib curiga.

Baca Juga :  Heboh! Seorang ABG Masuk Ke Pemukiman Warga dengan Bugil

Gaji merupakan informasi yang sifatnya rahasia, sehingga hanya perlu diketahui oleh perusahaan dan karyawan. Namun, jika Anda menemui info lowongan kerja dengan gaji fantastis sebaiknya waspada terlebih dahulu.

Ciri-ciri lowongan kerja palsu tersebut harus Anda pahami dengan baik. Hal ini bertujuan agar Anda terhindar dari penipuan yang mengatasnamakan instansi tertentu

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB