Adik Nikita Mirzani Nilai Uya Kuya Ikut Campur Atas Penangkapan Kakaknya

- Redaksi

Thursday, 6 March 2025 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kasus dugaan pemerasan yang menjerat Nikita Mirzani atas laporan dr. Reza Gladys terus menjadi sorotan publik. Penahanan Nikita oleh Polda Metro Jaya menarik perhatian banyak pihak, termasuk kalangan selebritas.

Salah satu yang ikut berkomentar adalah Uya Kuya, anggota DPR RI sekaligus figur publik yang memberikan pandangan terkait kasus tersebut.

Namun, sikap Uya Kuya justru menuai kritikan dari para penggemar Nikita Mirzani.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Mereka menilai seharusnya Uya lebih bijak dalam memberikan pendapat, mengingat kini ia memiliki posisi sebagai pejabat publik.

“Kepada bapak dewan perwakilan rakyat, baru kali ini lihat anggota dewan komen di akun gosyip. Sekarang profesi Anda itu menjadi perwakilan rakyat bukan perwakilan tertentu hehe. Masih banyak kasus yang lebih baik anda kawal salah satunya kasus korup pertamina dan oknum skincare berbahaya yang telah menipu ribuan masyarakat,” komentar akun nikmine17

Baca Juga :  Reaksi Ibunda Dini Usai Mengetahui Putrinya Tewas dianiaya Ronald Tannur

Fans Nikita menuding Uya bukan membela masyarakat, melainkan justru ikut memojokkan Nikita di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

“Jagalah wibawa anda jangan coreng nama baik DPR karena sekarang anda bukan lagi kanghipnotis tapi anggota DPR yang harus tegak lurus,” tambah akun itu sambil mention beberapa petinggi negara dari Prabowo, ketua DPR RI hingga partai Uya Kuya yakni PAN.

Lintang Fajar, adik Nikita Mirzani, turut angkat bicara mengenai komentar Uya. Melalui media sosial, Lintang mempertanyakan sikap Uya yang dianggap ikut campur dalam masalah hukum sang kakak.

 

 

Ia juga menyoroti hilangnya komentar Uya di salah satu unggahan terkait kasus tersebut, dan menantang Uya agar tidak takut jika merasa berada di pihak yang benar.

Baca Juga :  Menang Atas Newcastle, Manchester City Berhasil Melaju Ke Semifinal

“Komen bapak dewan di akun Lambe kemana ya? Kalau Anda merasa benara nggak mungkin dihapus dong,” tulis Lintang

Lintang menegaskan bahwa setiap individu berhak menjalani proses hukum dengan adil tanpa intervensi pihak lain.

Ia berharap agar semua pihak, termasuk figur publik, dapat bersikap netral dan bijaksana dalam menyikapi persoalan hukum yang tengah berlangsung.

Kasus ini masih terus bergulir, sementara publik menantikan kelanjutan proses hukum yang akan dijalani oleh Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya.

Berita Terkait

Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya
Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas
Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal
JCO Buka Jam Berapa? Ini Jadwal Lengkap dan Tips Berburu Donat Warm & Fresh!
Cara Cek PIP di Kemdikbud go.id Terbaru September 2026
Penyebab dan Kronologi Ratusan Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Keracunan
Kapan TKA SMA 2026 Dimulai? Ini Jadwal Lengkap yang Perlu Diketahui

Berita Terkait

Saturday, 5 September 2026 - 14:49 WIB

Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!

Saturday, 5 September 2026 - 10:14 WIB

Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya

Friday, 4 September 2026 - 14:56 WIB

Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal

Friday, 4 September 2026 - 09:31 WIB

JCO Buka Jam Berapa? Ini Jadwal Lengkap dan Tips Berburu Donat Warm & Fresh!

Thursday, 3 September 2026 - 09:38 WIB

Cara Cek PIP di Kemdikbud go.id Terbaru September 2026

Berita Terbaru

Apa Isi Tri Darma Perguruan Tinggi

Pendidikan

Apa Isi Tri Darma Perguruan Tinggi? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Saturday, 5 Sep 2026 - 14:40 WIB

Penyebab Utama Tekanan Darah

Kesehatan

Tensi Rendah Kenapa Bisa Terjadi pada Tubuhmu?

Saturday, 5 Sep 2026 - 14:29 WIB