Ganjar Pranowo Sebut Puncak Masa Kampanye Berakhir di GBK

- Redaksi

Tuesday, 28 November 2023 - 04:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ganjar Pranowo puncak kampanye akan berakhir di GBK. ( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idPasangan capres cawapres nomor urut 3 yakni Ganjar Pranowo dan Mahfud MD akan menggelar kampanye di seluruh wilayah Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menggelar Kampanye dari arah berlawanan secara bersama.

Jika Mahfud MD mengawali kampanye dari Sabang Aceh, maka Ganjar Pranowo akan mengawali kampanye dari Merauke Papua.

Diketahui baik Ganjar Pranowo maupun Mahfud MD mulai kampanye hari ini. Hal ini disampaikan langsung oleh Ganjar pada saat menghadiri Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024, di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (27/11). 

“Besok saya ke Merauke, Papua. Harapannya Pak Mahfud besok bisa ke Aceh sehingga saya akan memulai dari timur Pak Mahfud dari barat,” jelasnya kepada awak media. 

Baca Juga :  Marselino Ferdinan Kembali Tampil 90 Menit, Oxford United U-21 Menang 1-0

Ganjar juga menjelaskan bahwa puncak kampanye yang diselenggarakannya bersama Mahfud MD akan berakhir di Gelora Bung Karno (GBK).

“Insyaallah nanti dalam putaran-putaran itu puncaknya di GBK, terakhir akan di sini,” jelas Ganjar.

Tidak hanya itu saja, Ganjar juga berharap bahwa Kampanye pemilu 2024 ini berjalan secara damai sesuai komitmen antarpendukung paslon.

“Saya harapkan semua akan bisa menjaga perdamaian dari seluruh kekuatan yang ada. Ikuti aturan, ingatkan kawan-kawan agar kita bisa bergerak membawa pesan damai,” imbuhnya menambahkan.

Seperti yang telah diketahui, bahwa KPU (Komisi Pemilihan Umum) telah menetapkan masa kampanye pemilu 2024 pada 28 November 2023 sampai dengan 10 Febuari 2024.

Baca Juga :  Yakult Gandeng Bidan untuk Ciptakan Pola Hidup Sehat dan Dukung Pelestarian Lingkungan

Sementara pemungutan suara akan diselenggarakan secara serentak pada 14 Febuari 2024.

Setelah melakukan kampanye sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan masing-masing pasangan capres cawapres akan memasuki masa tenang. 

Masa tenang ini berlangsung mulai 11 Febuari 2024 – 13 Febuari 2024 atau 3 hari sebelum pemungutan suara diselenggarakan. 

Setelah itu, pada tanggal 15 Febuari 2024 – 20 Febuari 2024 akan dilakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara di sejumlah TPS yang tersebar di wilayah Indonesia. 

Sementara pengucapan sumpah dan janji presiden serta wakil presiden yang terpilih akan berlangsung pada 20 Oktober 2024. 

Tidak hanya pasangan Ganjar Mahfud saja, pasangan capres cawapres nomor 1 maupun 2 juga sudah melakukan kampanye hari ini. 

Baca Juga :  Kemajuan Wisata Telaga Ngebel Ponorogo: Air Mancur Menari dan Fasilitas Baru Dorong Peningkatan PAD

Hingga berita ini dimuat seluruh pasangan calon presiden dan calon presiden terus menjalankan momen kampanye

Momen ini menjadi salah satu cara untuk memperoleh galangan suara sebanyak-banyaknya dari masyarakat. 

Berita Terkait

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Berita Terbaru