Ganjar Pranowo Sebut Puncak Masa Kampanye Berakhir di GBK

- Redaksi

Tuesday, 28 November 2023 - 04:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ganjar Pranowo puncak kampanye akan berakhir di GBK. ( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idPasangan capres cawapres nomor urut 3 yakni Ganjar Pranowo dan Mahfud MD akan menggelar kampanye di seluruh wilayah Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menggelar Kampanye dari arah berlawanan secara bersama.

Jika Mahfud MD mengawali kampanye dari Sabang Aceh, maka Ganjar Pranowo akan mengawali kampanye dari Merauke Papua.

Diketahui baik Ganjar Pranowo maupun Mahfud MD mulai kampanye hari ini. Hal ini disampaikan langsung oleh Ganjar pada saat menghadiri Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024, di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (27/11). 

“Besok saya ke Merauke, Papua. Harapannya Pak Mahfud besok bisa ke Aceh sehingga saya akan memulai dari timur Pak Mahfud dari barat,” jelasnya kepada awak media. 

Baca Juga :  Viral Konten Berburu Takjil, Muhamadiyah Sebut Kerukunan

Ganjar juga menjelaskan bahwa puncak kampanye yang diselenggarakannya bersama Mahfud MD akan berakhir di Gelora Bung Karno (GBK).

“Insyaallah nanti dalam putaran-putaran itu puncaknya di GBK, terakhir akan di sini,” jelas Ganjar.

Tidak hanya itu saja, Ganjar juga berharap bahwa Kampanye pemilu 2024 ini berjalan secara damai sesuai komitmen antarpendukung paslon.

“Saya harapkan semua akan bisa menjaga perdamaian dari seluruh kekuatan yang ada. Ikuti aturan, ingatkan kawan-kawan agar kita bisa bergerak membawa pesan damai,” imbuhnya menambahkan.

Seperti yang telah diketahui, bahwa KPU (Komisi Pemilihan Umum) telah menetapkan masa kampanye pemilu 2024 pada 28 November 2023 sampai dengan 10 Febuari 2024.

Baca Juga :  Gol Tunggal Ryohei Michibuchi Antar Semen Padang Taklukkan Madura United 1-0

Sementara pemungutan suara akan diselenggarakan secara serentak pada 14 Febuari 2024.

Setelah melakukan kampanye sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan masing-masing pasangan capres cawapres akan memasuki masa tenang. 

Masa tenang ini berlangsung mulai 11 Febuari 2024 – 13 Febuari 2024 atau 3 hari sebelum pemungutan suara diselenggarakan. 

Setelah itu, pada tanggal 15 Febuari 2024 – 20 Febuari 2024 akan dilakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara di sejumlah TPS yang tersebar di wilayah Indonesia. 

Sementara pengucapan sumpah dan janji presiden serta wakil presiden yang terpilih akan berlangsung pada 20 Oktober 2024. 

Tidak hanya pasangan Ganjar Mahfud saja, pasangan capres cawapres nomor 1 maupun 2 juga sudah melakukan kampanye hari ini. 

Baca Juga :  Puan Maharani Desak Pemerintah Tangani Darurat HIV/AIDS di Kalangan Remaja

Hingga berita ini dimuat seluruh pasangan calon presiden dan calon presiden terus menjalankan momen kampanye

Momen ini menjadi salah satu cara untuk memperoleh galangan suara sebanyak-banyaknya dari masyarakat. 

Berita Terkait

Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas
Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!
Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru
3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami
Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet
Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 11 April 2026 - 10:10 WIB

Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!

Saturday, 11 April 2026 - 07:09 WIB

Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas

Friday, 10 April 2026 - 10:18 WIB

Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!

Thursday, 9 April 2026 - 09:23 WIB

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya

Thursday, 9 April 2026 - 07:43 WIB

Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru

Berita Terbaru