Ganjar Pranowo Sebut Puncak Masa Kampanye Berakhir di GBK

- Redaksi

Tuesday, 28 November 2023 - 04:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ganjar Pranowo puncak kampanye akan berakhir di GBK. ( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idPasangan capres cawapres nomor urut 3 yakni Ganjar Pranowo dan Mahfud MD akan menggelar kampanye di seluruh wilayah Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menggelar Kampanye dari arah berlawanan secara bersama.

Jika Mahfud MD mengawali kampanye dari Sabang Aceh, maka Ganjar Pranowo akan mengawali kampanye dari Merauke Papua.

Diketahui baik Ganjar Pranowo maupun Mahfud MD mulai kampanye hari ini. Hal ini disampaikan langsung oleh Ganjar pada saat menghadiri Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024, di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (27/11). 

“Besok saya ke Merauke, Papua. Harapannya Pak Mahfud besok bisa ke Aceh sehingga saya akan memulai dari timur Pak Mahfud dari barat,” jelasnya kepada awak media. 

Baca Juga :  Hukum Kafarat Puasa Ramadhan dan Syarat Melakukannya

Ganjar juga menjelaskan bahwa puncak kampanye yang diselenggarakannya bersama Mahfud MD akan berakhir di Gelora Bung Karno (GBK).

“Insyaallah nanti dalam putaran-putaran itu puncaknya di GBK, terakhir akan di sini,” jelas Ganjar.

Tidak hanya itu saja, Ganjar juga berharap bahwa Kampanye pemilu 2024 ini berjalan secara damai sesuai komitmen antarpendukung paslon.

“Saya harapkan semua akan bisa menjaga perdamaian dari seluruh kekuatan yang ada. Ikuti aturan, ingatkan kawan-kawan agar kita bisa bergerak membawa pesan damai,” imbuhnya menambahkan.

Seperti yang telah diketahui, bahwa KPU (Komisi Pemilihan Umum) telah menetapkan masa kampanye pemilu 2024 pada 28 November 2023 sampai dengan 10 Febuari 2024.

Baca Juga :  Ojol di Surabaya jadi Terdakwa Usai Terlibat TPPU

Sementara pemungutan suara akan diselenggarakan secara serentak pada 14 Febuari 2024.

Setelah melakukan kampanye sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan masing-masing pasangan capres cawapres akan memasuki masa tenang. 

Masa tenang ini berlangsung mulai 11 Febuari 2024 – 13 Febuari 2024 atau 3 hari sebelum pemungutan suara diselenggarakan. 

Setelah itu, pada tanggal 15 Febuari 2024 – 20 Febuari 2024 akan dilakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara di sejumlah TPS yang tersebar di wilayah Indonesia. 

Sementara pengucapan sumpah dan janji presiden serta wakil presiden yang terpilih akan berlangsung pada 20 Oktober 2024. 

Tidak hanya pasangan Ganjar Mahfud saja, pasangan capres cawapres nomor 1 maupun 2 juga sudah melakukan kampanye hari ini. 

Baca Juga :  Sepeda Listrik Harga 2 Jutaan yang Punya Banyak Keunggulan

Hingga berita ini dimuat seluruh pasangan calon presiden dan calon presiden terus menjalankan momen kampanye

Momen ini menjadi salah satu cara untuk memperoleh galangan suara sebanyak-banyaknya dari masyarakat. 

Berita Terkait

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!
Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!
Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!
Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?
Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?
Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026
Sushi Tei Indonesia, Destinasi Kuliner Jepang Premium dengan Cita Rasa Autentik
Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas

Berita Terkait

Tuesday, 14 July 2026 - 16:12 WIB

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!

Tuesday, 14 July 2026 - 09:50 WIB

Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!

Monday, 13 July 2026 - 09:56 WIB

Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!

Monday, 13 July 2026 - 06:30 WIB

Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?

Sunday, 12 July 2026 - 15:49 WIB

Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?

Berita Terbaru