Ketua KPK Firli Bahuri Resmi ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Berupa Pemerasan Terhadap SYL

- Redaksi

Thursday, 23 November 2023 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka. (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Polda Metro Jaya kembali menjelaskan perkembangan dari dugaan pemerasan ketua KPK. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerasan ketua KPK ini terjadi pada mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dalam kasus tersebut pihak kepolisian resmi mentapkan ketua KPK yakni Firli Bahuri sebagai tersangka. 

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa penetapan sebagai tersangka dilakukan di polda metro jaya kemarin. 

Penetapan tersangka pada ketua KPK ini berdasarkan hasil penyidik yang telah menemukan sejumlah fakta baru.  

Dalam gelar perkara yang dilakukan, juga telah ditemukan sejumlah bukti yang kuat sehibgga Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka. 

Baca Juga :  Heboh Air Kemasan Bikin Masyarakat Miskin, Kok Bisa?

Penetapaan Firli Bahuri sebagai tersangka ini berlangsung usai dirinya melakukan tindakan korupsi berupa pemerasan atau pemberian janji yang berhubungan dengan jabatan. 

Tidak hanya itu saja, korupsi tersebut dilakukan Firli Bahuri setelah dirinya menangani masalah hukum Kementan pada kurun waktu 2020-2023

Kasus ini sebenarnya telah diajukan kepada Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 lalu. 

Lebih lanjut kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan serangkaian alat yang bisa dijadikan sebagai bukti.  

Setelah dilakukan gelar perkara, pihak kepolisian menetapkan kasus ini ke tahap penyidik. 

Sejumlah saksi juga telah mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut setelah tahapan kaus naik menjadi penyidik.  

Dalam pemeriksaan tersebut juga melibatkan Firli Bahuri dan mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga :  Seorang Wanita di Merak Tewas Tertabrak Kereta Usai Hendak Menyebrang

Tidak hanya itu saja, pemeriksaan juga dilakukan terhadap ajudan Firli Bahuri, Kevin Eganata, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dan lain-lain. 

Pihak kepolisian juga telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Firli Bahuri yang terletak di Bekasi. 

Tidak hanya itu saja, penggeledahan juga dilakukan oleh pihak kepolisian di rumah Rehat Firli Bahuri yang berlokasi di Kertanegara 46, Jakarta Selatan.

Tim penyidik juga turut menyita sejumlah dokumen dalam pendalaman kasus tersebut. 

“Peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada sekitar kurun waktu 2020-2023,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Baca Juga :  Demi Keselamatan, Ibu dan Anak Korban Pemerkosaan Mengungsi ke Kandang Ayam di Pekalongan

Hingga berita ini dimuat pendalaman terkait dengan kasus korupsi dalam bentuk pemerasan oleh ketua KPK RI masih berlanjut. 

Berita Terkait

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi
Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!
Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan
Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah

Berita Terkait

Monday, 13 October 2025 - 16:08 WIB

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Sunday, 12 October 2025 - 19:18 WIB

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Friday, 10 October 2025 - 11:00 WIB

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Friday, 10 October 2025 - 10:09 WIB

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Berita Terbaru