Sebabkan Bayi Prematur Meninggal, Pihak Klinik Mendapat Kecaman dari DPR

- Redaksi

Wednesday, 22 November 2023 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bayi yang menjadi korban malpraktek di klinik Tasikmalaya (Dok.Istimewa)

SwaraWarta.co.idSeorang bayi prematur yang memiliki berat 1,5kg meninggal dunia, usai menjadi korban malpraktek di salah satu klinik Tasikmalaya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diduga bayi tersebut meninggal usai dijadikan sebagai konten foto Newborn oleh pihak Klinik. Selain itu, orang tua bayi juga tidak pernah memberikan izin kepada pihak klinik.

Menurut penjelasan pihak klinik, pengambilan foto tersebut diambil saat bayi sedang dimandikan sebelum dibawa pulang ke rumah. 

“Klinik mengaku foto itu diambil sebelum pulang. Kalau lihat fotonya itu tangan bayi terlipat ditaruh di dagu, kan itu bayi 1,5 kilo, apa mereka nggak sadar,” kata Tati selalu mertua dari ibu korban.

Baca Juga :  Indonesia Mantap ke Semifinal Usai Tundukkan Australia 3-1 di Piala AFF Futsal 2024

Mendengar kabar ini, Anggota Komisi IX DPR RI Nurhayati juga turut angkat bicara terkait kasus ini. Nurhayati mengaku mengecam keras tindakan yang dilakukan pihak klinik.

Tindakan yang dilakukan klinik jelas merugikan pasangan Erlangga Surya dan Nisa Armila . Sebab keduanya harus kehilangan sang buah hati.

“Saya selaku anggota DPR RI mengecam keras tindakan dugaan malpraktik sebuah klinik di Kota Tasikmalaya yang menewaskan seorang bayi yang baru lahir,” ungkap Nurhayati pada hari Rabu, (22/11).

Lebih lanjut, Nurhayati menambahkan bahwa seharusnya pihak klinik bisa memberikan pelayanan terbaik kepada semua pasien yang datang.

“Apalagi saya baca di berbagai media, berdasarkan pengakuan orang tuanya layanan di klinik itu kurang baik dan seolah pelayanannya asal-asalan,” tegasnya.

Baca Juga :  Plt Ketua Umum PPP Yakin Ganjar Pranowo Akan Meningkatkan Elektabilitas Setelah Lepas Jabatan

Nurhayati sendiri mengaku mendukung orang tua korban yang mengambil langkah hukum untuk mengatasi permasalahan ini.

Terlebih dengan menempuh jalur hukum, pihak keluarga bisa meminta pertanggungjawaban dari klinik tersebut.

Selain mendukung keluarga korban, Nurhayati mengaku akan membantu masalah tersebut hingga tuntas. Bahkan Nurhayati juga berharap agar pihak polisi menyelesaikan masalah ini.

“Tentu saya sangat mendukung langkah ini dan akan memantau masalah ini sampai tuntas. Saya juga berharap kepada pihak kepolisian agar serius dan tegas dalam menyelesaikan masalah ini sehingga keadilan bisa didapatkan,” ungkapnya.

Tidak hanya itu saja, Nurhayati juga berpesan agar semua klinik dapat memberikan pelayanan terbaik kepada semua pasien terutama ibu hamil yang akan melahirkan.

Baca Juga :  Jay Idzes Jadi Pahlawan Venezia, Tahan Imbang Juventus dengan Skor 2-2

“Saya sebagai ibu bisa membayangkan bagaimana rasa sakit yang dialami pasangan tersebut, jadi saya menghimbau kepada seluruh klinik dan rumah sakit khususnya yang ada di Kota Tasikmalaya, berikanlah pelayanan yang terbaik bagi ibu melahirkan agar kasus semacam ini tidak terjadi lagi,” imbuhnya.

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Berita Terbaru