Sebabkan Bayi Prematur Meninggal, Pihak Klinik Mendapat Kecaman dari DPR

- Redaksi

Wednesday, 22 November 2023 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bayi yang menjadi korban malpraktek di klinik Tasikmalaya (Dok.Istimewa)

SwaraWarta.co.idSeorang bayi prematur yang memiliki berat 1,5kg meninggal dunia, usai menjadi korban malpraktek di salah satu klinik Tasikmalaya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diduga bayi tersebut meninggal usai dijadikan sebagai konten foto Newborn oleh pihak Klinik. Selain itu, orang tua bayi juga tidak pernah memberikan izin kepada pihak klinik.

Menurut penjelasan pihak klinik, pengambilan foto tersebut diambil saat bayi sedang dimandikan sebelum dibawa pulang ke rumah. 

“Klinik mengaku foto itu diambil sebelum pulang. Kalau lihat fotonya itu tangan bayi terlipat ditaruh di dagu, kan itu bayi 1,5 kilo, apa mereka nggak sadar,” kata Tati selalu mertua dari ibu korban.

Baca Juga :  Tak Berperikemanusiaan, Oknum TNI Diduga Jual Beras Bantuan Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Mendengar kabar ini, Anggota Komisi IX DPR RI Nurhayati juga turut angkat bicara terkait kasus ini. Nurhayati mengaku mengecam keras tindakan yang dilakukan pihak klinik.

Tindakan yang dilakukan klinik jelas merugikan pasangan Erlangga Surya dan Nisa Armila . Sebab keduanya harus kehilangan sang buah hati.

“Saya selaku anggota DPR RI mengecam keras tindakan dugaan malpraktik sebuah klinik di Kota Tasikmalaya yang menewaskan seorang bayi yang baru lahir,” ungkap Nurhayati pada hari Rabu, (22/11).

Lebih lanjut, Nurhayati menambahkan bahwa seharusnya pihak klinik bisa memberikan pelayanan terbaik kepada semua pasien yang datang.

“Apalagi saya baca di berbagai media, berdasarkan pengakuan orang tuanya layanan di klinik itu kurang baik dan seolah pelayanannya asal-asalan,” tegasnya.

Baca Juga :  Ratusan Surat Suara Rusak, KPU Ponorogo Lakukan Pemusnahan

Nurhayati sendiri mengaku mendukung orang tua korban yang mengambil langkah hukum untuk mengatasi permasalahan ini.

Terlebih dengan menempuh jalur hukum, pihak keluarga bisa meminta pertanggungjawaban dari klinik tersebut.

Selain mendukung keluarga korban, Nurhayati mengaku akan membantu masalah tersebut hingga tuntas. Bahkan Nurhayati juga berharap agar pihak polisi menyelesaikan masalah ini.

“Tentu saya sangat mendukung langkah ini dan akan memantau masalah ini sampai tuntas. Saya juga berharap kepada pihak kepolisian agar serius dan tegas dalam menyelesaikan masalah ini sehingga keadilan bisa didapatkan,” ungkapnya.

Tidak hanya itu saja, Nurhayati juga berpesan agar semua klinik dapat memberikan pelayanan terbaik kepada semua pasien terutama ibu hamil yang akan melahirkan.

Baca Juga :  RSJ Menur Surabaya Tangani 85 Pasien Kecanduan Judi Online, Termuda Usia 14 Tahun

“Saya sebagai ibu bisa membayangkan bagaimana rasa sakit yang dialami pasangan tersebut, jadi saya menghimbau kepada seluruh klinik dan rumah sakit khususnya yang ada di Kota Tasikmalaya, berikanlah pelayanan yang terbaik bagi ibu melahirkan agar kasus semacam ini tidak terjadi lagi,” imbuhnya.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB