Tanpa Anwar Usman, MK Gelar ” Gugatan Ulang” Batas Usia Capres Cawapres Hari Ini

- Redaksi

Wednesday, 29 November 2023 - 04:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MK bakal gelar gugatan ulang batas usia capres cawapres

SwaraWarta.co.id – Mahkamah konstitusi atau MK kembali menggelar sidang gugatan ulang batas usia capres cawapres.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sidang kali ini akan dibacakan putusan perkara perkara nomor 141/PUU-XXI/2023.

“Rabu, 29 November 2023, 11.00 WIB, pengucapan putusan,” terang MK melalui situs resminya Selasa (28/11).

Persidangan kali ini tidak akan melibatkan eks ketua MK yakni Anwar Usman untuk melakukan pengadilan perkara. 

Mantan ketua MK sekaligus paman Gibran Rakabuming Raka ini tidak turut serta dalam mengadili perkara atas permintaan pemohon dan amanat putusan MKMK.

Hal ini juga telah dikonfirmasi secara langsung oleh Enny Nurbaningsih kepada awak media. 

Baca Juga :  Kolombia Diterjang Bencana Longsor, Puluhan Orang Dikabarkan Meninggal

“Yang Mulia Pak Anwar tidak ikut membahas, sesuai dengan perintah Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konsitusi,” ujar Enny saat memberi keterangan.

Gugatan putusan ulang ini dilayangkan oleh salah satu mahasiswa fakultas hukum universitas Nahdatul Ulama Indonesia yaitu Brahma Aryana ( 23). 

Brahma merasa putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 perlu digugat ulang lantaran melibatkan pelanggaran berat yang dilakukan oleh Anwar Usman

Melalui permohonannya, Brahma meminta MK untuk melakukan perubahan terhadap syarat usia minimal capres dan cawapres. 

Dalam putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 MK memutuskan bahwa seseorang yang belum berusia 40 tahun bisa melakukan pendaftaran sebagai capres dan cawapres asal pernah menjabat dalam jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum.

Baca Juga :  KPAI-Pekanbaru.com: Informasi Perlindungan Anak, Edukasi, dan Pengaduan Kasus yang Terpercaya

Brahma meminta kepada MK agar batas usia minum tersebut diubah menjadi 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah tingkat provinsi baik gubernur maupun wakilnya. 

Dirinya juga mempersoalkan putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang disetujui oleh 5 hakim konstitusi yang dianggapnya tidak bulat pandang. 

Seperti yang diketahui, bahwa berkat putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 keponakan Anwar Usman yakni Gibran Rakabuming Raka dapat melangkahkan kaki sebagai cawapres untuk pemilu tahun depan. 

Padahal saat ini putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut masih berusia 36 tahun dengan jabatan wali kota Solo. 

Berdasarkan kesepakatan dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai bakal cawapres yang akan mendampingi Prabowo Subianto dalam pemilu 2024. 

Baca Juga :  Belum Ada Kesepakatan Akhir Antara PSI dan Golkar Terkait Pilkada DKI Jakarta

Tidak hanya itu saja, Gibran – Prabowo telah ditetapkan sebagai capres dan cawapres dengan nomor urut 2. 

Penetapan nomor urut tersebut dilakukan oleh KPU RI pada 13 – 14 November 2023 lalu. Hingga berita ini dimuat sejumlah pasangan capres dan cawapres sudah mulai kampanye sejak 28 November 2023

Berita Terkait

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 16:18 WIB

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Berita Terbaru

Apa Itu Matel?

Berita

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Thursday, 18 Dec 2025 - 16:09 WIB

Cara Meredakan Nyeri Haid

Kesehatan

7 Cara Meredakan Nyeri Haid secara Alami dan Ampuh

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:55 WIB

Cara Memunculkan Penggaris di Word

Teknologi

Cara Memunculkan Penggaris di Word Khusus untuk Pemula

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:46 WIB