Kabar Gembira, THR Polisi Mulai Cair Hari Ini, Berikut Daftar Lengkapnya

- Redaksi

Monday, 17 March 2025 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi (Dok. Ist)

Polisi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Gaji pokok anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada tahun 2025 ditentukan berdasarkan pangkat dan masa kerja. Berikut rincian gaji pokok per pangkat:

Golongan I: Tamtama

  • Bhayangkara Dua (Bharada): Rp1.775.000 – Rp2.741.300
  • Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1.830.500 – Rp2.827.000
  • Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp1.887.800 – Rp2.915.400
  • Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp1.946.800 – Rp3.006.000
  • Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp2.007.700 – Rp3.100.700
  • Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp2.070.500 – Rp3.197.700

Golongan II: Bintara

  • Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp2.272.100 – Rp3.733.700
  • Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2.343.100 – Rp3.850.500
  • Brigadir Polisi (Brigpol): Rp2.416.400 – Rp3.971.000
  • Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp2.492.000 – Rp4.095.200
  • Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp2.570.000 – Rp4.223.300
  • Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp2.650.300 – Rp4.355.400
Baca Juga :  Banjir Jombang Tak Kunjung Surut, Korban Terjangkit Penyakit Kulit dan Demam

Golongan III: Perwira Pertama

  • Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp2.954.200 – Rp4.779.300
  • Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp3.046.600 – Rp5.006.500
  • Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp3.141.900 – Rp5.163.100

Golongan IV: Perwira Menengah

  • Komisaris Polisi (Kompol): Rp3.240.200 – Rp5.324.600
  • Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp3.341.500 – Rp5.491.200
  • Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp3.446.000 – Rp5.663.000

Golongan IV: Perwira Tinggi

  • Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Rp3.553.800 – Rp5.840.100
  • Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): Rp3.665.000 – Rp6.022.800
  • Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Rp5.485.800 – Rp6.211.200
  • Jenderal Polisi: Rp5.657.400 – Rp6.405.500

Selain gaji pokok, anggota Polri juga menerima tunjangan kinerja yang besarnya disesuaikan dengan kelas jabatannya. Berikut rincian tunjangan kinerja per kelas jabatan:

  • Kelas jabatan 1: Rp1.968.000
  • Kelas jabatan 2: Rp2.089.000
  • Kelas jabatan 3: Rp2.216.000
  • Kelas jabatan 4: Rp2.350.000
  • Kelas jabatan 5: Rp2.493.000
  • Kelas jabatan 6: Rp2.702.000
  • Kelas jabatan 7: Rp2.928.000
Baca Juga :  Prabowo Sebut Siap jalin Hubungan Diplomatik dengan Israel jika Akui Kemerdekaan Palestina, Muhammadiyah Ungkap Hal Ini

Dengan demikian, total penghasilan yang diterima oleh anggota Polri merupakan akumulasi dari gaji pokok dan tunjangan kinerja sesuai dengan pangkat dan kelas jabatannya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai contoh, seorang Brigadir Polisi Dua (Bripda) dengan gaji pokok minimal Rp2.272.100 dan tunjangan kinerja kelas jabatan 5 sebesar Rp2.493.000 akan menerima total penghasilan minimal sekitar Rp4.765.100 per bulan.

Perlu dicatat bahwa besaran gaji dan tunjangan ini dapat berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah dan peraturan yang berlaku. Informasi ini berdasarkan data yang tersedia hingga Maret 2025.

Berita Terkait

Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!
Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!
OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya
Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!
Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!
IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 07:52 WIB

Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!

Monday, 19 October 2026 - 10:19 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!

Monday, 19 October 2026 - 10:08 WIB

OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya

Monday, 19 October 2026 - 09:47 WIB

Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!

Sunday, 18 October 2026 - 10:30 WIB

Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!

Berita Terbaru