Pemberlakuan Car Free Night Kawasan Puncak pada Malam Tahun Baru 2024

- Redaksi

Thursday, 28 December 2023 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemberlakuan Car Free Night Kawasan Puncak pada Malam Tahun Baru 2024-SwaraWarta.co.id (Sumber: Detik)

SwaraWarta.co.id – Pada malam perayaan Tahun Baru 2024, kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, akan menerapkan kebijakan car free night atau hari bebas kendaraan bermotor.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arus lalu lintas dari Jakarta menuju Puncak akan ditutup mulai pukul 18.00 WIB pada 31 Desember 2023.

Kapolresta Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengimbau masyarakat yang berencana berlibur di Puncak untuk datang sebelum pukul 18.00 WIB.

Kebijakan car free night ini akan berlaku hingga pukul 01.00 WIB pada 1 Januari 2024.

Petugas mengimbau kepada masyarakat yang hendak berlibur pada saat malam tahun dan berniat ke Puncak, agar memasuki kawasan jauh lebih awal, karena pada 31 Desember, pukul 18.00 WIB, hingga 1 Januari 2024, pukul 01.00 WIB, petugas akan menerapkan car free night, itu yang dikatakan Rio seperti dilansir media pada Kamis (28/12/2023).

Baca Juga :  Libur Lebaran 2025, Telaga Ngebel Raup Pendapatan Hampir Rp400 Juta dan Catat Kenaikan Wisatawan

Dalam upaya mengantisipasi kemacetan di kawasan Puncak, Polres Bogor akan memberlakukan aturan ganjil-genap untuk kendaraan bermotor menjelang libur Tahun Baru 2024.

Tanggal 27-29 Desember 2023 tetap akan berlaku aturan ganjil-genap. Ini digunakan sengaja agar bisa mengatur jumlah kendaraan yang bisa naik ke Puncak, hal itu ditambahkan oleh Rio.

Bagi para pengendara yang hendak menuju ke Cianjur atau Bandung, terdapat dua jalur alternatif yang dapat digunakan.

Jalur pertama adalah melalui Cibubur-Cianjur via Jonggol dengan rute Cibubur-Cileungsi-Jonggol Cariu-Cikalong-Cianjur.

Jalur kedua adalah melalui Ciawi-Cianjur via Sukabumi dengan rute Ciawi-Cicurug-Cibadak-Kota Sukabumi-Cianjur.

Dalam rangka mengamankan perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Polres Bogor telah menempatkan 875 personel di beberapa titik rawan macet, terutama di Kawasan Puncak.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas dan memastikan kelancaran perayaan di wilayah tersebut.

Baca Juga :  PJ Wali Kota Malang Mundur Demi Maju Pilwali 2024, Ini Kata DPRD

Ketegasan penerapan kebijakan car free night dan aturan ganjil-genap kendaraan bermotor menjadi langkah strategis untuk mengelola arus lalu lintas dan memberikan pengalaman liburan yang lebih nyaman bagi masyarakat yang memilih Puncak sebagai destinasi perayaan Tahun Baru mereka.

Masyarakat diimbau untuk memperhatikan waktu kedatangan mereka dan memilih jalur alternatif yang disarankan guna menghindari kemacetan yang mungkin terjadi.

Upaya pengerahan personel keamanan oleh Polres Bogor juga menjadi langkah preventif yang penting untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama perayaan.

Dengan menempatkan personel di titik-titik strategis, diharapkan potensi terjadinya kecelakaan atau gangguan keamanan dapat diminimalkan.

Seiring dengan pengaturan lalu lintas, informasi mengenai kebijakan car free night, aturan ganjil-genap, dan jalur alternatif perlu disosialisasikan secara efektif kepada masyarakat.

Kampanye publik melalui berbagai media dapat membantu meningkatkan kesadaran dan kesiapan masyarakat dalam menghadapi perubahan ini.

Baca Juga :  Percepat Identifikasi, Keluarga Korban Kebakaran Glodok Plaza Serahkan Data DNA

Komunikasi yang jelas dan tepat waktu akan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai langkah-langkah yang diambil oleh pihak berwenang untuk menciptakan perayaan Tahun Baru yang aman dan lancar.

Dalam merencanakan perjalanan mereka, para pengendara perlu memperhitungkan waktu tempuh dan memilih jalur yang sesuai dengan aturan yang diberlakukan.

Penerapan aturan ganjil-genap kendaraan bermotor adalah langkah yang umumnya diambil untuk mengurangi volume kendaraan dan menghindari kemacetan.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan jalur alternatif yang disediakan untuk meminimalkan dampak dari penutupan arus lalu lintas menuju Puncak.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan perayaan Tahun Baru di kawasan Puncak dapat berjalan lancar dan aman bagi semua pengunjung.

Kesadaran dan kerjasama masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga kelancaran acara ini, serta menikmati momen pergantian tahun dengan penuh kegembiraan.***

Berita Terkait

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!
Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya
Viral! Pria Ngaku Anak Propam, Polisi Bantah dan Ungkap Motif Sebenarnya
Kebakaran Hebat Lahap Gudang Plastik dan Pabrik Boneka di Jombang, Kerugian Diperkiraan Capai Milyaran!
Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru
Fiki Naki Resmi Menikah dengan Tinandrose, Wanita Cantik Bercadar yang Seorang Penulis
Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!

Berita Terkait

Wednesday, 26 November 2025 - 11:03 WIB

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!

Wednesday, 26 November 2025 - 10:50 WIB

Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya

Tuesday, 25 November 2025 - 10:39 WIB

Viral! Pria Ngaku Anak Propam, Polisi Bantah dan Ungkap Motif Sebenarnya

Tuesday, 25 November 2025 - 10:28 WIB

Kebakaran Hebat Lahap Gudang Plastik dan Pabrik Boneka di Jombang, Kerugian Diperkiraan Capai Milyaran!

Monday, 24 November 2025 - 16:10 WIB

Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru

Berita Terbaru

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta

Berita

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!

Wednesday, 26 Nov 2025 - 11:03 WIB

Cara Cek Bantuan KESRA 2025

Berita

Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya

Wednesday, 26 Nov 2025 - 10:50 WIB

Cara Mengatasi Anxiety Secara Efektif

Lifestyle

Cara Mengatasi Anxiety Secara Efektif dan Mandiri!

Wednesday, 26 Nov 2025 - 10:36 WIB