Sandiaga Uno Peringatkan Warga Indonesia Tidak Liburan ke Singapura untuk Menghindari Kasus COVID-19

- Redaksi

Monday, 11 December 2023 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sandiaga Uno Peringatkan Warga Indonesia Tidak Liburan ke Singapura untuk Menghindari Kasus COVID-19.

SwaraWarta.co.id – Menjelang Natal dan Tahun Baru, kasus Covid-19 diperkirakan akan kembali muncul dan meningkat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena hal itulah mobilitas yang sekiranya tidak terlalu perlu untuk diminimalisir, apalagi menjelang libur panjang tersebut gerombolan orang akan kembali membudak.

Bukan hanya itu, bagi para warga Indonesia yang hendak menghabiskan liburan Natal dan Tahun Barunya di Singapura, harap dipikirkan kembali.

Ini menyangkut melonjaknya angka kasus COVID-19 di Singapura yang tentunya akan membahayakan para wisatawan Indonesia yang hendak ke sana.

Oleh karena itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mendorong wisatawan nusantara (wisnus) untuk tidak melakukan perjalanan ke Singapura selama liburan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 demi mencegah penyebaran COVID-19 yang sedang meningkat di negara tersebut.

Baca Juga :  Sidang Agus Tanpa Tangan Digelar, Sang Ibu Pingsan Hingga Terbentur

“Saya mengajak wisatawan Indonesia untuk menjelajahi keindahan wisata di dalam negeri saja, mengingat adanya peningkatan kasus yang signifikan di Singapura,” ucap Sandiaga dalam Weekly Brief with Sandi Uno di Jakarta pada hari Senin.

Menurut Sandiaga Uno, Indonesia memiliki banyak destinasi wisata yang lebih menarik dibandingkan dengan Singapura.

Ia menekankan bahwa yang terpenting saat ini adalah menjaga kesehatan tubuh dan menghindari paparan COVID-19.

“Selain itu, mengingat biaya yang tinggi di Singapura, menurut saya lebih baik memprioritaskan destinasi di sekitar kita. 

Hal ini bertujuan untuk memastikan kita tetap aman dari risiko terinfeksi COVID-19. Kesehatan kita menjadi prioritas utama,” ungkapnya.

Sandiaga menyatakan bahwa antisipasi terhadap peningkatan kasus COVID-19 telah dibahas dalam rapat tingkat menteri. 

Baca Juga :  PSSI Gandeng Yoshimi Ogawa untuk Tingkatkan Kualitas Wasit Indonesia

Menurutnya, peningkatan kasus yang terjadi di Indonesia masih dalam kendali dan tidak perlu dicemaskan.

Meskipun demikian, Sandiaga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan selalu menggunakan masker ketika berada di ruangan tertutup.

“Kami yakin, dengan pengalaman penanganan sebelumnya, kita mampu menghadapi COVID-19. Oleh karena itu, target 107 juta pergerakan wisnus atau pemudik selama libur Natal dan tahun baru harus dilayani dengan aman, nyaman, dan menyenangkan,” ungkap Sandiaga.

Meskipun kasus COVID-19 kembali meningkat di Indonesia, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan belum ada regulasi yang mengatur perjalanan atau pergerakan masyarakat selama libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Menurut Kemenhub, terkait dengan ketentuan atau syarat perjalanan yang terkait dengan COVID-19, mereka mengikuti pedoman dari kementerian/lembaga terkait, seperti Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan COVID-19.

Baca Juga :  Kolaborasi Strategis antara VT Markets dan Newcastle United: Menggabungkan Semangat Inovasi dan Keunggulan

Hingga saat ini, belum ada instruksi atau arahan khusus mengenai pergerakan masyarakat selama libur Natal dan tahun baru.

Kementerian Kesehatan mencatat penambahan kasus harian COVID-19 di Indonesia sebanyak 35-40 kasus per tanggal 6 Desember 2023, dengan jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit mencapai 60-131 orang.

Jadi sebaiknya imbauan tersebut tidak diabaikan demi kepentingan bersama, yang tentunya akan berakibat fatal bila mengabaikan imbauan tersebut.

Berita Terkait

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum
Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Berita Terkait

Thursday, 16 October 2025 - 14:09 WIB

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Tuesday, 14 October 2025 - 17:06 WIB

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya

Monday, 13 October 2025 - 16:08 WIB

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

Berita Terbaru