Mulai 4 Februari, Tarif Tol Surabaya-Gresik Naik! Berikut Kisaran Nominalnya

- Redaksi

Wednesday, 31 January 2024 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tarif Tol Surabaya-Gresik Naik Mulai 4 Februari 2024-SwaraWarta.com (Sumber: Kompas)

SwaraWarta.co.id – PT Margabumi Matraraya mengumumkan kenaikan tarif tol Surabaya-Gresik, Jawa Timur, sepanjang 20,73 kilometer mulai 4 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Humas perusahaan, Andjar Hari Sutoto, menyatakan bahwa penyesuaian tarif ini berdasarkan evaluasi setiap dua tahun dengan mempertimbangkan laju inflasi.

Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 149/KPTS/M/2024 pada 19 Januari 2024 menjadi dasar kenaikan tarif tersebut.

Untuk golongan I dengan rute Dupak-Tandes, tarif awal Rp4.000 naik menjadi Rp4.500, sementara golongan II dan III dari rute yang sama naik dari Rp5.500 menjadi Rp7.000.

Tarif dari Manyar ke Dupak juga mengalami penyesuaian, dengan tarif golongan I awalnya Rp22.500 naik menjadi Rp27.500.

Baca Juga :  Viral Video Patwal RI 36, Petugas Ditegur dan SOP Pengawalan Dievaluasi

Untuk golongan IV dan V, tarif awal Rp44.500 menjadi Rp54.500. Andjar menyatakan bahwa penyesuaian ini dilakukan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menjaga kepercayaan investor terhadap industri jalan tol di Indonesia.

Evaluasi penyesuaian tarif tol tersebut juga sesuai dengan UU RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan Pasal 48 ayat (2) dan PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol dengan perubahan terakhir pada PP No. 17 Tahun 2021.

Andjar menjelaskan bahwa penyesuaian tarif tol dapat dilakukan sesuai dengan UU Nomor 38 Tahun 2004 Pasal 48 ayat 4 tentang Jalan, jika terdapat penambahan lingkup di luar rencana usaha yang mempengaruhi kelayakan investasi.

Baca Juga :  Mengenal Perbasi Jakarta: Siap Bikin Basket Ibukota Makin Nendang

Menurutnya, hal ini juga menjamin tingkat pelayanan jalan tol sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol.

Penyesuaian tarif tol Surabaya-Gresik pada 4 Februari 2024 dihitung berdasarkan inflasi periode 1 November 2021 hingga 31 Oktober 2023 sebesar 10,35 persen, dan tambahan sebesar Rp134,00 per km (Gol.1) karena penambahan lingkup investasi.

PT Margabumi Matraraya berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan pelayanan dengan pemeliharaan jalan dan fasilitasnya.

Mereka juga fokus pada fasilitas pelayanan lalu lintas dan armada layanan jalan tol dalam kondisi prima, transaksi tol yang cepat dan akurat, serta TIP yang memadai.

Selain kenaikan tarif, perusahaan ini akan terus aktif dalam program pelestarian lingkungan dan beautifikasi tol dengan menjaga kebersihan, penghijauan, dan penanaman bunga di ruas Tol Surabaya-Gresik.

Baca Juga :  PKS Hendak Koalisi, Pengamat Nilai Adanya Penolakan

Andjar juga mengimbau pengguna jalan untuk memastikan kendaraan dalam kondisi prima, bahan bakar cukup, saldo dalam kartu uang elektronik mencukupi, dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.***

Berita Terkait

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

Berita Terkait

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terbaru