Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!

- Redaksi

Saturday, 20 June 2026 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apakah Roy Suryo Ditangkap

Apakah Roy Suryo Ditangkap

SwaraWarta.co.id – Pertanyaan mengenai apakah Roy Suryo ditangkap tengah menjadi sorotan publik dan viral di berbagai media sosial di tanah air.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sekaligus pakar telematika ini kembali berhadapan dengan aparat penegak hukum terkait kasus baru yang menyedot perhatian nasional.

Bagi Anda yang sedang mencari kejelasan informasi, berikut adalah rangkuman fakta mengenai kebenaran kabar penangkapan Roy Suryo berdasarkan perkembangan situasi terbaru.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta Penangkapan Roy Suryo

Kabar mengenai penangkapan Roy Suryo bukanlah sekadar rumor belaka. Berdasarkan laporan terkini pada Juni 2026, penyidik Polda Metro Jaya resmi melakukan penangkapan terhadap Roy Suryo pada Jumat, 19 Juni 2026.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Minta Maaf atas Ucapannya Soal Kartu Janda di Kampanye Jakarta

Pihak kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin dan Muhammad Taufiq, telah mengonfirmasi bahwa klien mereka dijemput oleh aparat kepolisian di kediamannya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, sekitar pukul 07.00 WIB. Proses penjemputan ini berlangsung beberapa saat setelah ia kembali dari kegiatan di Bandung.

Selain Roy Suryo, dalam waktu yang hampir bersamaan, pihak kepolisian juga mengamankan Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa Dokter Tifa di lokasi berbeda.

Kasus yang Menjerat Roy Suryo

Jika sebelumnya Roy Suryo pernah tersandung kasus meme stupa Borobudur pada tahun 2022, penangkapan kali ini didasari oleh persoalan hukum yang berbeda. Roy Suryo ditangkap terkait dengan kasus tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Baca Juga :  Polisi Panggil Saksi dalam Kasus Laporan Ijazah Palsu Jokowi

Dalam pengembangan perkara ini, pihak Polda Metro Jaya telah menetapkan setidaknya delapan orang sebagai tersangka, termasuk di antaranya adalah Roy Suryo dan Dokter Tifa. Secara umum, para tersangka dalam kasus ini dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, antara lain:

  • Pasal 27A dan Pasal 28 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran informasi di media digital.
  • Pasal 310 dan/atau 311 KUHP mengenai dugaan pencemaran nama baik.

Ancaman hukuman dari pasal-pasal tersebut adalah pidana penjara dengan durasi maksimal 6 tahun.

Tanggapan Pihak Kuasa Hukum

Penangkapan paksa ini sempat diwarnai protes dari pihak keluarga, khususnya istri Roy Suryo, Ririen Suryo, yang menilai tindakan aparat terlalu agresif mengingat suaminya dinilai kooperatif dan rutin menjalani wajib lapor setiap hari Selasa dan Kamis. Kendati demikian, proses hukum tetap berjalan dan Roy Suryo langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Rekor Kenaikan Saham NVIDIA dan AMD Menjadi Awal yang Baik Tahun 2024

Kesimpulan

Jawaban atas pertanyaan apakah Roy Suryo ditangkap adalah benar. Ia resmi diamankan oleh Polda Metro Jaya pada 19 Juni 2026 terkait penyidikan kasus dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi. Publik kini tengah menunggu rilis resmi lanjutan dari kepolisian mengenai detail penahanan dan kelanjutan proses persidangannya.

 

Berita Terkait

2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!
Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu
Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!
Ternyata Ini Penyebab KMP Batu Mandi Terbakar! Bukan Sembarang Percikan?
Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!
Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!
OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya
Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!

Berita Terkait

Thursday, 22 October 2026 - 13:33 WIB

2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!

Thursday, 22 October 2026 - 13:25 WIB

Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu

Wednesday, 21 October 2026 - 09:20 WIB

Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!

Wednesday, 21 October 2026 - 07:15 WIB

Ternyata Ini Penyebab KMP Batu Mandi Terbakar! Bukan Sembarang Percikan?

Tuesday, 20 October 2026 - 07:52 WIB

Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!

Berita Terbaru

2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB

Berita

2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!

Thursday, 22 Oct 2026 - 13:33 WIB