Subsidi Pupuk Pertanian Minim, Produksi Padi ditargetkan Mengalami Kenaikan

- Redaksi

Tuesday, 23 January 2024 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pertanian yang terus digenjot target produksi di tengah kelangkaan pupuk subsidi
( Dok istimewa)


SwaraWarta.co.id
– Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jawa Timur, Dydik Rudy Prasetya, mengumumkan bahwa produksi padi di provinsi tersebut pada tahun 2023 diproyeksikan akan melebihi produksi tahun 2022. 

Selain itu, target produksi untuk tahun 2024 juga ditingkatkan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim.

Menurut angka sementara Badan Pusat Statistik (BPS), produksi padi di Jawa Timur pada 2023 akan mencapai 9,59 juta ton Gabah Kering Giling (GKG). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Angka ini mengalami peningkatan sebanyak 64,91 ribu ton GKG atau 0,68 persen dibandingkan produksi padi di 2022 yang sebesar 9,53 juta ton GKG,” ujarnya seperti yang dikutip dari IDN Times, Selasa (23/1/2024).

Baca Juga :  Gibran Rakabuming, Raffi Ahmad hingga Marshel Blusukan, Ada Apa?

Rudy optimis bahwa produksi padi akan terus meningkat pada tahun 2024, terutama karena rencana pengembangan lahan tanam padi yang semula berukuran 1.745.970 hektare pada tahun 2023 akan ditingkatkan menjadi 1.962.248 hektar pada 2024.

Selain produksi padi, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim juga telah menghitung produksi jagung pada 2023 sebesar 4,429 juta ton pipilan kering dengan kadar air 14 persen. 

Meskipun angka produksi jagung mengalami penurunan, Rudy memperkirakan bahwa target produksi jagung pada tahun 2024 akan naik. 

Untuk mencapai target pertanian yang disebutkan di atas, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim telah mengajukan penambahan alokasi pupuk subsidi bagi petani ke Kementerian Pertanian. 

Baca Juga :  Lowongan PT Reska Multi Usaha (Kai Services) Untuk SMA/SMK Posisi Packaging Food Regional Pekalongan

Hal ini terjadi karena jatah pupuk subsidi tahun ini mengalami pengurangan hampir setengah dari tahun sebelumnya.

Dari data yang dikumpulkan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim, pengurangan alokasi pupuk subsidi terjadi sejak tahun 2019. 

Pada tahun tersebut, provinsi Jawa Timur mendapatkan jatah pupuk subsidi sebesar 2.786.284 ton yang terdiri dari Urea, SP-36, ZA, NPK dan Organik. 

Namun, angka ini terus menurun pada tahun 2020 dan 2021 hingga mencapai 1.969.642 ton pada tahun 2022. 

Pada tahun 2023 alokasi pupuk subsidi kembali menurun menjadi 1.626.055 ton dan akan menjadi 963.847 ton pada tahun 2024. 

“Urea tahun lalu dari 1,2 juta ton jadi 574 ribu ton. NPK juga begitu, dari 621 ribu ton menjadi 389 ribu ton tahun ini,” ungkap Rudy.

Baca Juga :  Serial Thriller Cross Akan Segera Tayang di Prime Video

Rudy tidak tahu pasti penyebab turunnya jatah alokasi pupuk subsidi dari tahun ke tahun, karena aturan tersebut ditetapkan oleh Kementerian Pertanian dengan dasar anggaran dari Kementerian Keuangan.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, telah mengirimkan surat kepada Kementerian Pertanian setelah surat keputusan tentang alokasi pupuk subsidi diterbitkan. 

Isinya adalah permintaan untuk menambah jumlah pupuk subsidi agar dapat memenuhi kebutuhan petani di provinsi tersebut.

“Begitu kita terima SK. Hari itu juga ibu (Khofifah) minta alokasi tambahan untuk subsidi. Katanya sekarang sedang dibahas. Moga-moga ditambah. Kasihan petani kita,” ungkapnya.

Berita Terkait

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Monday, 23 March 2026 - 07:30 WIB

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Berita Terbaru