Terlibat Kasus Pemerkosaan, Terdakwa di Magetan Berhasil Kabur Usai Sidang

- Redaksi

Wednesday, 24 January 2024 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Rekaman cctv yang menunjukkan tahanan kabur (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang terdakwa kasus pemerkosaan di Magetan, Jawa Timur yakni Wisnu Wijaya (38), berhasil kabur setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Betul (tahanan kami kabur),” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magetan Yuana Nurshiyam, Selasa (23/1).

Terdakwa sudah mempersiapkan rencana untuk melarikan diri dan membawa alat untuk membuka gembok tahanannya. 

“Terdakwa sudah mempersiapkan alat dari Rutan Magetan, kemudian membuka kunci gembok pintu tahanan tersebut,” Ungkapnya.

Dengan berhasil membuka gembok, terdakwa melepas baju seragam tahanan dan berganti mengenakan kaos warna hitam,” Ungkapnya.

“Sehingga terdakwa berhasil keluar dengan melepas baju tahanan warna putih dan berganti mengenakan kaos warna hitam yang sebelumnya sudah digunakan untuk baju dalaman,” jelas Yuana.

Baca Juga :  ASN Dapat "Cuti Ayah" saat Istri Melahirkan, Begini Tanggapan Anies Baswedan

Kaburnya terdakwa diketahui setelah beberapa rekaman CCTV diperiksa. Terdakwa berhasil kabur dengan melompati pagar yang tembus ke Kantor Pajak yang berada di sebelah Pengadilan Negeri. 

Saat ini upaya pencarian oleh Kejaksaan Negeri dan Polres Magetan masih dilakukan, sehingga hal ini juga memerlukan dukungan dari masyarakat.

 “Kita masih pencarian mohon doanya,” tandas Yuana.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB