Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?

- Redaksi

Tuesday, 6 October 2026 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran hutan, siapakah yang diuntungkan?

Kebakaran hutan, siapakah yang diuntungkan?

SwaraWarta.co.id – Di balik gulungan asap tebal dan kobaran api yang melalap jutaan hektar hutan Indonesia setiap tahunnya, ada siklus duka yang tak kunjung usai.

Bagi masyarakat sekitar, kebakaran hutan berarti ISPA, gangguan aktivitas harian, hingga hilangnya ruang hidup.

Namun, jika kita melihat lebih dalam ke balik kepulan asap tersebut, muncul pertanyaan krusial yang jarang tersentuh secara gamblang: ketika hutan kita terbakar, siapa yang sebenarnya memanen keuntungan?

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tragedi Ekologis dan Ilusi Bencana Alam

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sering kali dibingkai secara menyimpang sebagai bencana alam akibat kemarau panjang atau fenomena El Niño. Padahal, fakta di lapangan menunjukkan bahwa mayoritas titik api bersumber dari aktivitas manusia. Metode land clearing atau pembukaan lahan dengan cara membakar masih menjadi pilihan utama karena dianggap paling cepat, murah, dan efisien secara finansial.

Baca Juga :  Apakah Nepal Termasuk India? Cek Fakta dan Penjelasannya Disini

Di sinilah letak ironinya. Ketika hutan alam yang kaya akan keanekaragaman hayati musnah terbakar, tanah yang tersisa justru siap ditanami komoditas komersial berskala besar, seperti kelapa sawit atau kayu industri. Kebakaran hutan kerap menjadi “pintu belakang” yang legal secara de facto untuk mengubah fungsi lahan tanpa harus melalui prosedur hukum dan biaya pengolahan lahan yang mahal.

Siapa yang Diuntungkan?

Untuk memahami siapa penikmat keuntungan dari membara-nya hutan Indonesia, kita perlu memetakan rantai insentif di balik praktik ini:

  • Oktrofintus dan Kartel Lahan: Oknum spekulan tanah memanfatkan celah hukum untuk menguasai lahan bekas terbakar. Lahan yang tadinya berstatus kawasan hutan atau gambut bernilai ekonomis rendah, mendadak menjadi aset matang yang siap dijual atau disewakan kepada investor.
  • Pebisnis Biaya Murah: Bagi sebagian korporasi nakal, membakar lahan menghemat biaya operasional hingga miliaran rupiah dibandingkan harus menggunakan alat berat. Efisiensi biaya ini secara langsung mendongkrak marjin keuntungan mereka di pasar global.
  • Rantai Pasok Industri: Lahan bekas terbakar yang dialihfungsikan kemudian menghasilkan bahan baku industri dengan harga kompetitif. Konsumen di seluruh dunia menikmati produk turunan murah tanpa menyadari jejak karbon dan penderitaan di daerah asal.
Baca Juga :  Dua Wisatawan Asing Tewas Akibat Pohon Tumbang di Monkey Forest Ubud, Bali

Kerugian Multidimensi bagi Rakyat

Sementara segelintir pihak meraup untung dari efisiensi ilegal ini, publik harus menanggung dampak kerugian yang sangat besar.

Kerugian ekonomi akibat karhutla mencakup rusaknya ekosistem gambut, hilangnya potensi keanekaragaman hayati, terganggunya penerbangan, hingga membengkaknya anggaran kesehatan negara akibat wabah penyakit pernapasan. Lebih dari itu, gambut yang terbakar melepaskan jutaan ton emisi karbon ke udara, mempercepat krisis iklim global yang dampaknya akan dirasakan oleh generasi mendatang.

Menghentikan Siklus Keuntungan di Atas Abu

Kebakaran hutan tidak akan pernah berhenti selama insentif ekonominya tetap lebih besar daripada hukuman hukumnya. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku lapangan di tingkat tapak, tetapi harus menyasar aktor intelektual dan penikmat manfaat utama (beneficial ownership).

Baca Juga :  Jadi Korban Pembacokan Desember Lalu, Pemilik Hotel Harmoni dapatkan Tunjangan BPJS Ketenagakerjaan

Transparansi data kepemilikan lahan, moratorium izin usaha di area rawan, serta penerapan sanksi finansial yang memberatkan adalah langkah mutlak. Kita harus memastikan bahwa membakar hutan bukan lagi bisnis yang menguntungkan, melainkan kejahatan ekonomi dan lingkungan yang berbiaya sangat tinggi. Hutan Indonesia adalah benteng masa depan bangsa, bukan ladang keuntungan instan bagi segelintir pemodal.

 

Berita Terkait

Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!
Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!
OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya
Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!
Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!
IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 07:52 WIB

Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!

Monday, 19 October 2026 - 10:19 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!

Monday, 19 October 2026 - 10:08 WIB

OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya

Monday, 19 October 2026 - 09:47 WIB

Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!

Sunday, 18 October 2026 - 10:30 WIB

Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!

Berita Terbaru