Cara Membuat Buket Bunga dengan Mudah dan Cepat

- Redaksi

Thursday, 1 February 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cara membuat buket bunga (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Bisnis buket bunga, kini tengah menjadi tren di kalangan masyarakat. Sebab cara membuatnya terbilang mudah dan cepat. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cara membuat Buket Bunga dengan Mudah 

Kamu juga bisa menentukan jenis bunga yang ingin digunakan sesuai dengan kreasi yang kamu inginkan. Yuk, ikuti langkah-langkahnya!

1 Cara membuat buket bunga mawar menggunakan kertas kado

Bahan yang dibutuhkan:

  • 1 ikat mawar segar
  • selotip berwarna atau bermotif
  • 1 lembar kertas kado
  • pita atau tali berwarna
  • gunting

Cara membuat:

  • Siapkan kertas kado, selotip, dan pita.
  • Gunting kertas kado menjadi bentuk persegi.
  • Lipat kertas kado dengan bagian yang berwarna berada di dalam.
  • Letakkan bunga yang sudah diikat di bagian tengah dan atur sedemikian rupa. Kemudian lipat hingga batang-batangnya tertutup.
  • Ikat bagian bawah buket bunga menggunakan pita agar terlihat rapi.
Baca Juga :  Rekomendasi Bank Digital Tanpa Biaya Admin dengan Return Bunga Tinggi

2. Cara membuat buket bunga lily menggunakan kain flanel

Bahan yang dibutuhkan:

  • Kain flanel beraneka warna untuk kelopak bunga
  • Kain flanel berwarna hijau muda atau tua untuk daun
  • Kain flanel secukupnya untuk pembungkus buket
  • Pita
  • Gunting
  • Lem tembak
  • Jarum dan benang
  • Kawat atau tusuk sate untuk batang

Cara membuat:

  • Bentuk pola persegi panjang dan hati pada kain flanel menggunakan pensil.
  • Gunting pola di kain flanel tersebut. Ambil potongan pola yang berbentuk persegi panjang untuk ditempelkan pada kawat yang telah kamu sediakan.
  • Gulung potongan pola kain flanel tersebut pada ujung kawat dan rekatkan dengan lem tembak.
  • Taruh kawat yang telah di gulung tadi pada pola yang berbentuk hati dengan posisi pola hati terbalik.
  • Lipat lekukan pola hati tersebut agar membentuk mahkota bunga ke kawat. Setelah itu rekatkan menggunakan lem tembak pada kawat. Tutup bagian bawah kelopak dengan potongan flanel warna hijau.
  • Gabungkan beberapa bunga lily yang telah kamu buat lalu bungkus sedemikian rupa menggunakan kain flanel kemudian ikat bagian bawahnya menggunakan pita.
Baca Juga :  Remaja di Magelang Diringkus Polisi saat Bawa Celurit untuk Tawuran

3. Cara membuat buket bunga lavender menggunakan pita satin

Bahan yang dibutuhkan:

  • 1 ikat bunga lavender segar
  • 2 buah jarum pentul
  • selotip
  • pita satin

Cara membuat:

  • Ikat batang bunga dengan selotip sepanjang genggaman tangan. Pastikan untuk mengikatnya berkali-kali.
  • Sematkan pita dengan jarum pentul di bagian bawah ikatan bunga. Kemudian lilitkan ke bagian atas sampai menutupi selotip. Sematkan lagi ujungnya dengan jarum pentul.
  • Ikat batang bunga dengan sisa pita satin agar terlihat lebih cantik.

Itulah beberapa cara yang bisa dilakukan untuk membuat buket bunga. Oleh karena itu, Kamu bisa menerapkannya dengan baik agar hasil bunga lebih memuaskan. 

Berita Terkait

Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Penyebab Hutan Kalimantan Terbakar: Mengapa Paru-Paru Dunia Terus Membara?
Apakah 25 Agustus 2026 Libur? Berikut Jadwal Resminya!
Cara Cek Desil Berapa Lewat HP: Panduan Lengkap Pakai NIK KTP
CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!
Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti
Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!
Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!

Berita Terkait

Saturday, 22 August 2026 - 14:44 WIB

Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru

Friday, 21 August 2026 - 10:25 WIB

Penyebab Hutan Kalimantan Terbakar: Mengapa Paru-Paru Dunia Terus Membara?

Friday, 21 August 2026 - 10:12 WIB

Apakah 25 Agustus 2026 Libur? Berikut Jadwal Resminya!

Thursday, 20 August 2026 - 10:01 WIB

Cara Cek Desil Berapa Lewat HP: Panduan Lengkap Pakai NIK KTP

Wednesday, 19 August 2026 - 17:30 WIB

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Berita Terbaru

Apakah Boleh Sholat Subuh Jam 6

Lifestyle

Apakah Boleh Sholat Subuh Jam 6? Ini Hukum dan Penjelasannya!

Sunday, 23 Aug 2026 - 10:24 WIB

Telapak Kaki Dingin Kenapa

Kesehatan

Telapak Kaki Dingin Kenapa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Saturday, 22 Aug 2026 - 14:53 WIB