Jumlah Petugas KPPS yang Meninggal Dunia Mencapai 90 Orang

- Redaksi

Friday, 23 February 2024 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah Satu Keluarga Petugas KPPS yang Meninggal – SwaraWarta.co.id (Sumber: RRI)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat bahwa sebanyak 90 petugas tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 telah meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari jumlah tersebut, 60 orang merupakan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), sedangkan 30 orang lainnya adalah petugas ketertiban di TPS.

Jumlah ini berdasarkan data pada hari ini, Jumat 23 Februari 2024, KPU menerima data dari KPU provinsi/kabupaten/kota bahwa 90 petugas TPS telah meninggal, terdiri dari 60 anggota KPPS dan 30 petugas ketertiban TPS.

Hasyim Asy’ari, sebagai ketua KPU menyampaikan bahwa KPU telah memberikan santunan kepada 20 petugas KPPS yang meninggal, sementara sisanya masih dalam proses.

Baca Juga :  Wanita Berinisial AS Ditangkap Polisi atas Tuduhan Penipuan

Biaya santunan bagi petugas KPPS yang meninggal dunia sebesar Rp36 juta, dengan tambahan bantuan pemakaman sebesar Rp10 juta, sesuai dengan surat dari Menteri Keuangan.

Ketua KPU RI juga menyampaikan duka cita mendalam atas kehilangan para petugas KPPS dan mengucapkan terima kasih kepada keluarga korban yang memberikan kesempatan kepada anggota keluarganya untuk berpartisipasi sebagai petugas KPPS dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Ketua KPU juga mengatakan bahwa pada kesempatan itu, pihaknya mengucapkan turut berduka cita kepada para anggota TPS yang telah meninggal.

Tak lupa, pihak KPU juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada keluarga korban yang telah memberikan kesempatan kepada para almarhum untuk bertugas pada pemungutan penghitungan suara 14 Februari yang lalu.

Baca Juga :  PSK MiChat di Denpasar Ditemukan Tewas Telanjang

Pemilu 2024 melibatkan pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota, dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional mencapai 204.807.222 pemilih.

Sebanyak 18 partai politik nasional ikut serta dalam Pemilu 2024, termasuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, , Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat juga turut serta.

Enam partai politik lokal, seperti Partai Nanggroe Aceh, Partai Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh, juga menjadi peserta.

Baca Juga :  Kiper Bahrain Percaya Diri Bisa Mengalahkan Timnas Indonesia

Pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti oleh tiga pasangan, yaitu Anies-Cak Imin, Prabowo-Gibran, serta Ganjar-Mahfud Md., sesuai dengan Peraturan KPU No. 3 Tahun 2022.

Rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 telah berlangsung dari mulai 15 Februari hingga dengan 20 Maret 2024 yang lalu.***

Berita Terkait

Apakah GTA 6 Sudah Rilis? Ini Jawaban dan Tanggal Resminya
Kenapa MBZ Ditutup Hari Ini? Ternyata Ini Penyebab dan Dampaknya bagi Lalu Lintas
Benarkah Willie Salim Mualaf? Simak Fakta dan Perjalanan Spiritualnya
Apakah Nepal Termasuk India? Cek Fakta dan Penjelasannya Disini
Apakah Tepung Bisa Memadamkan Api? Ini Bahaya dan Fakta Sebenarnya!
KLJ Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Informasi Terbarunya
Apakah Hari Ini Ada Demo? Update Terkini 26 Agustus 2026
VIRAL! Konten Kreator Vilmei Dibuat Murka oleh Karyawannya yang Tilap Uang 1,2 Miliar

Berita Terkait

Friday, 28 August 2026 - 15:04 WIB

Apakah GTA 6 Sudah Rilis? Ini Jawaban dan Tanggal Resminya

Friday, 28 August 2026 - 14:51 WIB

Kenapa MBZ Ditutup Hari Ini? Ternyata Ini Penyebab dan Dampaknya bagi Lalu Lintas

Friday, 28 August 2026 - 10:17 WIB

Benarkah Willie Salim Mualaf? Simak Fakta dan Perjalanan Spiritualnya

Friday, 28 August 2026 - 10:01 WIB

Apakah Nepal Termasuk India? Cek Fakta dan Penjelasannya Disini

Wednesday, 26 August 2026 - 09:00 WIB

KLJ Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Informasi Terbarunya

Berita Terbaru