Jumlah Petugas KPPS yang Meninggal Dunia Mencapai 90 Orang

- Redaksi

Friday, 23 February 2024 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah Satu Keluarga Petugas KPPS yang Meninggal – SwaraWarta.co.id (Sumber: RRI)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat bahwa sebanyak 90 petugas tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 telah meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari jumlah tersebut, 60 orang merupakan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), sedangkan 30 orang lainnya adalah petugas ketertiban di TPS.

Jumlah ini berdasarkan data pada hari ini, Jumat 23 Februari 2024, KPU menerima data dari KPU provinsi/kabupaten/kota bahwa 90 petugas TPS telah meninggal, terdiri dari 60 anggota KPPS dan 30 petugas ketertiban TPS.

Hasyim Asy’ari, sebagai ketua KPU menyampaikan bahwa KPU telah memberikan santunan kepada 20 petugas KPPS yang meninggal, sementara sisanya masih dalam proses.

Baca Juga :  365 Guru Besar Kedokteran Desak Pemerintah Benahi Kebijakan Kesehatan

Biaya santunan bagi petugas KPPS yang meninggal dunia sebesar Rp36 juta, dengan tambahan bantuan pemakaman sebesar Rp10 juta, sesuai dengan surat dari Menteri Keuangan.

Ketua KPU RI juga menyampaikan duka cita mendalam atas kehilangan para petugas KPPS dan mengucapkan terima kasih kepada keluarga korban yang memberikan kesempatan kepada anggota keluarganya untuk berpartisipasi sebagai petugas KPPS dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Ketua KPU juga mengatakan bahwa pada kesempatan itu, pihaknya mengucapkan turut berduka cita kepada para anggota TPS yang telah meninggal.

Tak lupa, pihak KPU juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada keluarga korban yang telah memberikan kesempatan kepada para almarhum untuk bertugas pada pemungutan penghitungan suara 14 Februari yang lalu.

Baca Juga :  Performa Inggris di Euro 2024 Dikritik, Maguire: Turnamen Sepak Bola Memang Tidak Mudah

Pemilu 2024 melibatkan pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota, dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional mencapai 204.807.222 pemilih.

Sebanyak 18 partai politik nasional ikut serta dalam Pemilu 2024, termasuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, , Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat juga turut serta.

Enam partai politik lokal, seperti Partai Nanggroe Aceh, Partai Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh, juga menjadi peserta.

Baca Juga :  Staple Needs adalah? Berikut Penjelasan Beserta Contohnya!

Pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti oleh tiga pasangan, yaitu Anies-Cak Imin, Prabowo-Gibran, serta Ganjar-Mahfud Md., sesuai dengan Peraturan KPU No. 3 Tahun 2022.

Rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 telah berlangsung dari mulai 15 Februari hingga dengan 20 Maret 2024 yang lalu.***

Berita Terkait

Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!
Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?
Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?
Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026
Sushi Tei Indonesia, Destinasi Kuliner Jepang Premium dengan Cita Rasa Autentik
Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas
Link Pengumuman Mandiri UNRAM 2026: Cara Cek Hasil Seleksi!
Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina dengan Mudah dan Cepat

Berita Terkait

Monday, 13 July 2026 - 09:56 WIB

Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!

Sunday, 12 July 2026 - 15:49 WIB

Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?

Sunday, 12 July 2026 - 14:22 WIB

Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026

Sunday, 12 July 2026 - 10:53 WIB

Sushi Tei Indonesia, Destinasi Kuliner Jepang Premium dengan Cita Rasa Autentik

Thursday, 9 July 2026 - 11:57 WIB

Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas

Berita Terbaru

Cara Daftar JKN Mobile

Teknologi

4 Cara Daftar JKN Mobile dengan Gampang, Cukup Lewat HP Saja!

Monday, 13 Jul 2026 - 09:27 WIB