Antisipasi Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Ditolak, Ini Kata TPN Ganjar Mahfud

- Redaksi

Saturday, 20 April 2024 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Chico Hakim
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md. merespons permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) mereka yang ditolak oleh Mahkamah Konstitusi atau MK. 

“Apa yang akan menjadi tindakan kami ke depan apabila MK menolak permohonan dari tim kami? Sampai hari ini, belum kami pikirkan sejauh itu,” kata Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim, dilansir dari Tempo, Jumat, 19 April 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentu kami sangat optimistis, karena kami meyakini bahwa hakim-hakim yang akan memutus perkara–delapam hakim–adalah hakim-hakim yang punya integritas,” ucap Chico.

BACA JUGA: TKN terimakasih Pendukung Prabowo Gibran Tak Gelar Aksi

Baca Juga :  Agar Kurban Sah dan Berkah, Begini Cara Pilih Hewan yang Tepat

Chico, dari TPN Ganjar-Mahfud mengatakan bahwa mereka masih berpikir positif dan berharap permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres mereka dikabulkan oleh majelis hakim konstitusi.

Namun, Anwar Usman, mantan Ketua MK, tidak dapat menangani perkara PHPU Pilpres 2024 karena melakukan pelanggaran etik berat, sesuai dengan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK nomor 2/MKMK/L/11/2023. 

“Tentu mereka (hakim MK) juga memiliki misi untuk menyelamatkan martabat dan marwah Mahkamah Konstitusi yang akhir-akhir ini terpuruk akibat konflik kepentingan,” ujar Chico.

BACA JUGA: Senat Mahasiswa Ajukan ‘Amicus Curiae’, Minta Permohonan Ganjar Mahfud dan Anies Muhaimin Dikabulakan

Menurut politikus PDIP, konflik kepentingan tercermin dalam putusan MKMK dan imbas putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden yang memungkinkan keponakan Anwar, Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Preman di Jakput yang Todong hingga Bacok Pria Berhasil Diamankan

Di sisi lain, Ketua Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, enggan untuk menjawab langkah berikutnya jika permohonan pasangan calon nomor urut 03 ini ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.

Berita Terkait

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!
Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!
Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!
Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri
Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Berita Terkait

Tuesday, 31 March 2026 - 15:58 WIB

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!

Tuesday, 31 March 2026 - 15:51 WIB

Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!

Tuesday, 31 March 2026 - 09:24 WIB

Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!

Monday, 30 March 2026 - 16:01 WIB

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Berita Terbaru