Bejat, Anak di Bawah Umur jadi Korban Pemerkosaan Ayah Tirinya hingga Melahirkan

- Redaksi

Saturday, 2 March 2024 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idSeorang pria berumur 44 tahun dengan inisial HI atau Pepi menjadi pelaku pemerkosaan terhadap anak tirinya yang berusia 17 tahun di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Perbuatan keji tersebut dilakukan berkali-kali dan mengakibatkan korban hamil hingga akhirnya melahirkan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seorang ayah tega menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur hingga saat ini telah melahirkan,” ujar Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy kepada wartawan, Jumat (1/3/2024).

Kejadian ini terjadi di salah satu penginapan yang digunakan oleh perusahaan di Kecamatan Banggai pada tahun 2020. 

Baca Juga :  Lowongan Assistant Manager Business Partner Bank BNI Jakarta Selatan

Pelaku merencanakan aksi bejatnya dan melakukannya saat ibu korban tidak berada di rumah. 

“Tersangka melakukannya berulang kali disertai ancaman. Saat kondisi rumah sepi dan istrinya tidak berada di rumah,” terangnya.

Menurut Tio, kasus tersebut dilaporkan oleh ibu korban ke Polres Banggai pada bulan Mei 2023. 

Pelaku berhasil ditangkap setelah keluar dari rumah sakit akibat mengalami kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kakinya diamputasi. 

“HI diamankan pada Mei 2023 seusai keluar dari rumah sakit karena kakinya harus diamputasi karena kecelakaan,” bebernya

Lebih lanjut, Tio mengungkapkan bahwa berkas perkara kasus tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21. Oleh karena itu, pihak berwenang melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Banggai pada Kamis, 29 Februari.

Berita Terkait

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial
Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya

Berita Terkait

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Thursday, 7 May 2026 - 06:51 WIB

Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!

Berita Terbaru