Bejat, Anak di Bawah Umur jadi Korban Pemerkosaan Ayah Tirinya hingga Melahirkan

- Redaksi

Saturday, 2 March 2024 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idSeorang pria berumur 44 tahun dengan inisial HI atau Pepi menjadi pelaku pemerkosaan terhadap anak tirinya yang berusia 17 tahun di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Perbuatan keji tersebut dilakukan berkali-kali dan mengakibatkan korban hamil hingga akhirnya melahirkan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seorang ayah tega menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur hingga saat ini telah melahirkan,” ujar Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy kepada wartawan, Jumat (1/3/2024).

Kejadian ini terjadi di salah satu penginapan yang digunakan oleh perusahaan di Kecamatan Banggai pada tahun 2020. 

Baca Juga :  Berebut Tempat Duduk, Pengunjung Toko Roti Ribut hingga didatangi Polisi

Pelaku merencanakan aksi bejatnya dan melakukannya saat ibu korban tidak berada di rumah. 

“Tersangka melakukannya berulang kali disertai ancaman. Saat kondisi rumah sepi dan istrinya tidak berada di rumah,” terangnya.

Menurut Tio, kasus tersebut dilaporkan oleh ibu korban ke Polres Banggai pada bulan Mei 2023. 

Pelaku berhasil ditangkap setelah keluar dari rumah sakit akibat mengalami kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kakinya diamputasi. 

“HI diamankan pada Mei 2023 seusai keluar dari rumah sakit karena kakinya harus diamputasi karena kecelakaan,” bebernya

Lebih lanjut, Tio mengungkapkan bahwa berkas perkara kasus tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21. Oleh karena itu, pihak berwenang melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Banggai pada Kamis, 29 Februari.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB