Bejat, Anak di Bawah Umur jadi Korban Pemerkosaan Ayah Tirinya hingga Melahirkan

- Redaksi

Saturday, 2 March 2024 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idSeorang pria berumur 44 tahun dengan inisial HI atau Pepi menjadi pelaku pemerkosaan terhadap anak tirinya yang berusia 17 tahun di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Perbuatan keji tersebut dilakukan berkali-kali dan mengakibatkan korban hamil hingga akhirnya melahirkan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seorang ayah tega menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur hingga saat ini telah melahirkan,” ujar Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy kepada wartawan, Jumat (1/3/2024).

Kejadian ini terjadi di salah satu penginapan yang digunakan oleh perusahaan di Kecamatan Banggai pada tahun 2020. 

Baca Juga :  Kenapa Shin Tae-yong Dipecat? Erick Thohir Ungkap Alasan Utama

Pelaku merencanakan aksi bejatnya dan melakukannya saat ibu korban tidak berada di rumah. 

“Tersangka melakukannya berulang kali disertai ancaman. Saat kondisi rumah sepi dan istrinya tidak berada di rumah,” terangnya.

Menurut Tio, kasus tersebut dilaporkan oleh ibu korban ke Polres Banggai pada bulan Mei 2023. 

Pelaku berhasil ditangkap setelah keluar dari rumah sakit akibat mengalami kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kakinya diamputasi. 

“HI diamankan pada Mei 2023 seusai keluar dari rumah sakit karena kakinya harus diamputasi karena kecelakaan,” bebernya

Lebih lanjut, Tio mengungkapkan bahwa berkas perkara kasus tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21. Oleh karena itu, pihak berwenang melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Banggai pada Kamis, 29 Februari.

Berita Terkait

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Berita Terkait

Sunday, 13 July 2025 - 17:10 WIB

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Saturday, 12 July 2025 - 08:52 WIB

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Berita Terbaru

Teka-teki Snack I Love MPLS

Pendidikan

Arti dan Jawaban Teka-teki Snack I Love MPLS yang Bikin Penasaran

Tuesday, 15 Jul 2025 - 16:27 WIB

 Permen Dangdut MPLS

Pendidikan

Mengupas Jawaban Permen Dangdut MPLS untuk Siswa Baru

Tuesday, 15 Jul 2025 - 16:19 WIB

Cara Cek Resi JNT Lewat HP Tanpa Ribet

Teknologi

Gampang dan Cepat! Begini Cara Cek Resi JNT Lewat HP Tanpa Ribet

Tuesday, 15 Jul 2025 - 12:39 WIB

Cara Memunculkan Ruler di Word

Teknologi

5 Cara Memunculkan Ruler di Word dengan Mudah

Tuesday, 15 Jul 2025 - 12:32 WIB