5 Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Umur

- Redaksi

Friday, 12 January 2024 - 02:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pemerkosaan anak dibawah umur ( Dok.Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Lima pemuda dari Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, ditangkap polisi atas dugaan melakukan kejahatan terhadap anak di bawah umur

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka melakukan tindakan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban yang masih kecil, B, pada akhir tahun 2022. 

Kelima pelaku adalah MS (19), FS (17), RS (16), KZ (19), dan SR (26). Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Andra Nova membenarkan penangkapan tersebut. 

Kelima pelaku berhasil ditangkap setelah pihak kepolisian memproses laporan yang diterima dari keluarga korban. 

“Kelima korban sudah diamankan kemarin. Mereka diamankan di beberapa lokasi di Lengayang,” Kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Andra Nova, Kamis, (11/1).

Baca Juga :  Antisipasi HIV/AIDS, Dinkes Madiun Lakukan Deteksi Dini dari Komunitas LSL yang Kian Meluas

“Saat ini keterangan lebih lanjut masih dimintai oleh Unit PPA Polres Pesisir Selatan. Karena kabarnya satu pelaku adalah mantan korban,” ungkapnya.

Saat ini, para pelaku masih dimintai keterangan. Andra Nova mengatakan bahwa salah satu dari mereka bahkan pernah menjadi korban. 

Laporan tersebut telah diterima pada Januari 2023, namun setelah memperoleh cukup bukti, baru-baru ini kepolisian berhasil menangkap kelima pelaku

“Berdasarkan barang bukti. Pelaku diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap B yang masih di bawah umur. Yang mana dalam melancarkan aksi mereka melakukan ancaman dengan kekerasan,”ungkapnya.

Polisi menduga, kelima pelaku melakukan tindak kejahatan tersebut secara bersama-sama dan bahkan dilakukan di rumah salah satu pelaku. 

Baca Juga :  Ketua LSF Buka Suara Terkait Film Ice Cold

“Sementara saat beraksi, kelima pelaku melakukan pencabulan dan persetubuhan itu secara bersama-sama. Dia melakukan aksi bejat itu di rumah salah satunya pelaku berinisial FS,” sambungnya

Para pelaku terancam pasal perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan karena perbuatan mereka yang keji.

Berita Terkait

Siapa Yuyu Muti Ali? Biodata Pemandu Wisata Pangandaran yang Viral, Kisah Hidupnya Bikin Salut Dari Anak Sungai Kini Raup Jutaan!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet
Geger! Video Ojol Bali Viral Diduga Libatkan WNA Australia, Ini Fakta yang Bikin Warganet Heboh
TERUNGKAP! 2 Isi Video Maureen Worth Viral di TikTok dan X Disorot Netizen, Kolom Komentar Mendadak Banjir
HEBOH! Video 6 Menit Maureen Worth Viral dari Papua, Warganet Ramai Cari Link Aslinya
Terungkap! Sosok Pemeran Video Kebaya Hitam Viral TikTok, Akun Medsosnya Kini Jadi Buruan Warganet
HEBOH! Video Ojol Bali 17 Menit Viral di TikTok dan X, Kronologi Lengkapnya Bikin Netizen Melongo
Siapa Maureen Worth? Video Viral di TikTok dan X Bikin Heboh, Link Rekamannya Ramai Diburu Warganet

Berita Terkait

Wednesday, 18 March 2026 - 17:25 WIB

Siapa Yuyu Muti Ali? Biodata Pemandu Wisata Pangandaran yang Viral, Kisah Hidupnya Bikin Salut Dari Anak Sungai Kini Raup Jutaan!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:12 WIB

Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Tuesday, 17 March 2026 - 14:03 WIB

Geger! Video Ojol Bali Viral Diduga Libatkan WNA Australia, Ini Fakta yang Bikin Warganet Heboh

Tuesday, 17 March 2026 - 13:59 WIB

TERUNGKAP! 2 Isi Video Maureen Worth Viral di TikTok dan X Disorot Netizen, Kolom Komentar Mendadak Banjir

Monday, 16 March 2026 - 20:00 WIB

HEBOH! Video 6 Menit Maureen Worth Viral dari Papua, Warganet Ramai Cari Link Aslinya

Berita Terbaru