Ditagih Rentenir, Seorang Pria Nekat Nyolong Uang Biarawati

- Redaksi

Saturday, 6 April 2024 - 02:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian uang milik biarawati
( Dok. Ist)


SwaraWarta.co.i
d – Pada Kamis (4/4/2024) malam, polisi berhasil menangkap dua pencuri yang melakukan aksinya di Kelurahan Atambua, Kota Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap tersebut bernama Osias Soleman Elik berusia 57 tahun dan Syarifudin berusia 53 tahun. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi pencurian keduanya berhasil mengambil uang senilai Rp 100 juta milik seorang biarawati atau suster.

Tersangka Syarifudin mengakui bahwa ia melakukan aksi pencurian tersebut karena terjerat utang kepada seorang rentenir senilai Rp 300 juta.

Utang tersebut ia pinjam di kampung halamannya, yaitu di Desa Indralaya, kecamatan/Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). 

“Makanya saya lari ke sini karena utang banyak sekitar Rp 300 juta. Itu saya pinjam dari rentenir untuk bayar uang kuliah dari tiga anak saya,” kata Syarifudin dilansir dari detikBali di Mapolda NTT, Kamis malam.

Baca Juga :  Tangis Aldi di Sidang PK: Kesaksian Penyiksaan dalam Kasus Vina Cirebon

Ia datang ke Atambua dari Palembang untuk mencuri uang agar bisa melunasi utangnya. Pasalnya, ia memiliki tiga orang anak yang saat itu sedang kuliah di Universitas Sriwijaya dan Institut Agama Islam Negeri Palembang. 

“Saya sudah dua minggu di sini. Anak saya ada enam orang, kalau istri saya itu pegawai honorer yang sudah 18 tahun bekerja di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir,” tutur Syarifudin.

Uang hasil pencurian berupa uang haram senilai Rp 100 juta tersebut kemudian dibagi dua dengan Syarifudin mendapat Rp 60 juta, sementara Osias mendapat Rp 40 juta.

Syarifudin mengaku bahwa sebesar Rp 40 juta dari hasil pencurian tersebut langsung ia transfer kepada istrinya untuk mencicil utang yang ia miliki. 

Baca Juga :  Dito Ariotedjo: Tidak Ada Alasan Bahrain Main di Luar Indonesia

“Sisa Rp 20 juta itu yang saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari di sini,” ungkap dia.

Sementara itu, Osias mengaku bahwa uang hasil pencurian tersebut ia gunakan untuk bermain judi offline maupun online. Selain itu, ia juga menyewa perempuan untuk berhubungan badan.

“Semua judi saya sudah coba Pak. Kalau untuk main perempuan sesekali saja, itu juga pas senang-senang saja,” kata Osias yang sudah malang melintang melakukan berbagai aksi pencurian sejak 1990 itu.

Osias ternyata sudah pernah terlibat dalam kasus pencurian sebelumnya yang terjadi di Sumba Timur pada tahun 2021. 

Saat itu, ia berhasil mencuri uang senilai Rp 35 juta yang disimpan oleh korban di dalam jok sepeda motornya. Atas perbuatannya tersebut, dia ditangkap dan dijatuhi vonis 2,4 tahun.

Baca Juga :  Grab Gandeng AWS untuk Tingkatkan Layanan dan Efisiensi Operasional di Asia Tenggara

BACA JUGA : Pelaku Maling Kresek dan Kostum Pocong di Ponorogo ternyata Orang Sama

“Saya baru keluar penjara pada September 2023. Selama ini sudah dua kali (melakukan pencurian) yang artinya langsung kena tangkap,” ujar Osias sembari menunduk.

Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, menjelaskan bahwa Osias merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan yang pernah beraksi di wilayah Palau Sumba dan Timor. 

Sementara itu, Syarifudin masih sedang dalam proses penyelidikan untuk mengetahui apakah ia melakukan aksi pencurian ini hanya sekali atau sudah pernah sebelumnya.

“Memang kalau untuk Osias, itu residivis dan spesialis. Kalau satu itu (Syarifudin) kami masih cari tahu rekam jejaknya,” ujar Simanjuntak.

Berita Terkait

Apa Penyebab Perang Iran dan Amerika? Menelusuri Akar Konflik yang Panjang
Kontroversi Kasus Pidana Guru Honorer Probolinggo: Dari Rangka Jabatan hingga Trauma Berujung Bebas
Guncang Dunia, Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia Usai Serangan dari AS dan Israel
Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Berita Terkait

Monday, 2 March 2026 - 14:25 WIB

Apa Penyebab Perang Iran dan Amerika? Menelusuri Akar Konflik yang Panjang

Monday, 2 March 2026 - 13:50 WIB

Kontroversi Kasus Pidana Guru Honorer Probolinggo: Dari Rangka Jabatan hingga Trauma Berujung Bebas

Sunday, 1 March 2026 - 12:38 WIB

Guncang Dunia, Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia Usai Serangan dari AS dan Israel

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Berita Terbaru

Cara Keluar dari Exam Browser dengan Aman

Teknologi

Cara Keluar dari Exam Browser dengan Aman dan Benar

Monday, 2 Mar 2026 - 13:57 WIB