Berdalih Sembuhkan Kesurupan, Guru Pencak Silat di Sampang Cabuli Muridnya Sendiri

- Redaksi

Thursday, 25 April 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi korban pencabulan guru pencak silat (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pelatih silat asal Sampang berusia 47 tahun telah ditangkap polisi karena mencabuli murid silatnya yang masih di bawah umur. 

Kasus ini terjadi pada bulan Desember tahun 2023, saat korban mengikuti pertandingan pencak silat di Sampang. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ditangkap hari Senin (22/04) sekitar pukul 14.00 WIB. Di tempatnya berjualan ” Kata Kasih Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie Kamis (24/4). 

Saat masih dalam kondisi tidak sadarkan diri, korban kemudian diobati di lokasi pertandingan oleh pelaku.

Baca Juga:

Ngaku Sebagai Pendeta, Pria di Surabaya Cabuli Remaja 19 Tahun

Baca Juga :  Gag Nikel Pastikan Aktivitasnya Aman bagi Geopark Raja Ampat, Fokus pada Tambang Ramah Lingkungan

Setelah itu, korban dibawa ke rumah pelaku dan M melakukan kejahatan cabul terhadapnya. 

“Dengan dalih takut mengalami kesurupan lagi, sepulangnya dari pertandingan, korban diminta di bawa ke rumahnya,” ujarnya.

“Waktu diobati, korban dicabuli. Menurut pengakuan tersangka, jika korban ingin sembuh harus dengan cara seperti itu,” jelasnya.

Tidak lama setelah kejadian tersebut, pelaku kembali mencabuli korban beberapa minggu kemudian. 

Baca Juga:

Bejat, Sopir Travel di Manggarai Tega Perkosa Penumpang yang Masih di Bawah Umur

Awalnya, korban tidak berani memberitahu keluarganya tentang insiden cabul yang dialaminya. 

“Korban ini asal Kecamatan Kedungdung, dia masih pelajar berusia 15 tahun, tidak pernah cerita sebelumnya, jika dicabuli guru silatnya,” ucap Dedy

Baca Juga :  Mahasiswa Undip Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Kata Pihak Kampus

Namun, setelah perbuatan cabul yang berulang lagi, korban akhirnya memberitahu keluarganya dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Sampang pada 2 April 2024. Polisi kemudian berhasil menangkap dan menahan pelaku pada Senin, 22 April 2024.

“Setelah penyidik melakukan proses penyelidikan dan memenuhi seluruh unsur serta barang bukti kami langsung lakukan penangkapan dan menahan tersangka,” tandasnya.

Berita Terkait

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!
BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima
Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!
Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!
Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113
Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam
MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al
Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!

Berita Terkait

Saturday, 22 November 2025 - 15:11 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!

Thursday, 20 November 2025 - 23:06 WIB

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima

Wednesday, 19 November 2025 - 19:43 WIB

Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!

Wednesday, 19 November 2025 - 17:36 WIB

Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!

Tuesday, 18 November 2025 - 13:46 WIB

Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113

Berita Terbaru