Berdalih Sembuhkan Kesurupan, Guru Pencak Silat di Sampang Cabuli Muridnya Sendiri

- Redaksi

Thursday, 25 April 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi korban pencabulan guru pencak silat (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pelatih silat asal Sampang berusia 47 tahun telah ditangkap polisi karena mencabuli murid silatnya yang masih di bawah umur. 

Kasus ini terjadi pada bulan Desember tahun 2023, saat korban mengikuti pertandingan pencak silat di Sampang. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ditangkap hari Senin (22/04) sekitar pukul 14.00 WIB. Di tempatnya berjualan ” Kata Kasih Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie Kamis (24/4). 

Saat masih dalam kondisi tidak sadarkan diri, korban kemudian diobati di lokasi pertandingan oleh pelaku.

Baca Juga:

Ngaku Sebagai Pendeta, Pria di Surabaya Cabuli Remaja 19 Tahun

Baca Juga :  Oxford United Tantang Sunderland, Sang Pemuncak Klasemen, dengan Fokus pada 6 Pemain Kunci

Setelah itu, korban dibawa ke rumah pelaku dan M melakukan kejahatan cabul terhadapnya. 

“Dengan dalih takut mengalami kesurupan lagi, sepulangnya dari pertandingan, korban diminta di bawa ke rumahnya,” ujarnya.

“Waktu diobati, korban dicabuli. Menurut pengakuan tersangka, jika korban ingin sembuh harus dengan cara seperti itu,” jelasnya.

Tidak lama setelah kejadian tersebut, pelaku kembali mencabuli korban beberapa minggu kemudian. 

Baca Juga:

Bejat, Sopir Travel di Manggarai Tega Perkosa Penumpang yang Masih di Bawah Umur

Awalnya, korban tidak berani memberitahu keluarganya tentang insiden cabul yang dialaminya. 

“Korban ini asal Kecamatan Kedungdung, dia masih pelajar berusia 15 tahun, tidak pernah cerita sebelumnya, jika dicabuli guru silatnya,” ucap Dedy

Baca Juga :  Drama Korea Family by Choice: Kisah Persahabatan yang Berubah Menjadi Cinta

Namun, setelah perbuatan cabul yang berulang lagi, korban akhirnya memberitahu keluarganya dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Sampang pada 2 April 2024. Polisi kemudian berhasil menangkap dan menahan pelaku pada Senin, 22 April 2024.

“Setelah penyidik melakukan proses penyelidikan dan memenuhi seluruh unsur serta barang bukti kami langsung lakukan penangkapan dan menahan tersangka,” tandasnya.

Berita Terkait

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Berita Terkait

Thursday, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Berita Terbaru