Berdalih Sembuhkan Kesurupan, Guru Pencak Silat di Sampang Cabuli Muridnya Sendiri

- Redaksi

Thursday, 25 April 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi korban pencabulan guru pencak silat (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pelatih silat asal Sampang berusia 47 tahun telah ditangkap polisi karena mencabuli murid silatnya yang masih di bawah umur. 

Kasus ini terjadi pada bulan Desember tahun 2023, saat korban mengikuti pertandingan pencak silat di Sampang. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ditangkap hari Senin (22/04) sekitar pukul 14.00 WIB. Di tempatnya berjualan ” Kata Kasih Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie Kamis (24/4). 

Saat masih dalam kondisi tidak sadarkan diri, korban kemudian diobati di lokasi pertandingan oleh pelaku.

Baca Juga:

Ngaku Sebagai Pendeta, Pria di Surabaya Cabuli Remaja 19 Tahun

Baca Juga :  Baca Doa ini Agar Rumah Dilindungi dari Binatang Berbisa!

Setelah itu, korban dibawa ke rumah pelaku dan M melakukan kejahatan cabul terhadapnya. 

“Dengan dalih takut mengalami kesurupan lagi, sepulangnya dari pertandingan, korban diminta di bawa ke rumahnya,” ujarnya.

“Waktu diobati, korban dicabuli. Menurut pengakuan tersangka, jika korban ingin sembuh harus dengan cara seperti itu,” jelasnya.

Tidak lama setelah kejadian tersebut, pelaku kembali mencabuli korban beberapa minggu kemudian. 

Baca Juga:

Bejat, Sopir Travel di Manggarai Tega Perkosa Penumpang yang Masih di Bawah Umur

Awalnya, korban tidak berani memberitahu keluarganya tentang insiden cabul yang dialaminya. 

“Korban ini asal Kecamatan Kedungdung, dia masih pelajar berusia 15 tahun, tidak pernah cerita sebelumnya, jika dicabuli guru silatnya,” ucap Dedy

Baca Juga :  Petugas Damkar di Jakarta Timur Diduga Lecehkan Putri Kandungnya Sendiri

Namun, setelah perbuatan cabul yang berulang lagi, korban akhirnya memberitahu keluarganya dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Sampang pada 2 April 2024. Polisi kemudian berhasil menangkap dan menahan pelaku pada Senin, 22 April 2024.

“Setelah penyidik melakukan proses penyelidikan dan memenuhi seluruh unsur serta barang bukti kami langsung lakukan penangkapan dan menahan tersangka,” tandasnya.

Berita Terkait

Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?
Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi
Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit
Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya
OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading
Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!
Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS
Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI

Berita Terkait

Saturday, 23 August 2025 - 10:35 WIB

Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?

Monday, 18 August 2025 - 16:02 WIB

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi

Sunday, 17 August 2025 - 17:06 WIB

Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit

Sunday, 17 August 2025 - 14:15 WIB

Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya

Friday, 15 August 2025 - 18:31 WIB

OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading

Berita Terbaru

Iuran BPJS Kesehatan Naik di Tahun 2026

Regional

Siap-siap! Iuran BPJS Kesehatan Naik di Tahun 2026

Monday, 25 Aug 2025 - 12:00 WIB