Berdalih Sembuhkan Kesurupan, Guru Pencak Silat di Sampang Cabuli Muridnya Sendiri

- Redaksi

Thursday, 25 April 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi korban pencabulan guru pencak silat (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pelatih silat asal Sampang berusia 47 tahun telah ditangkap polisi karena mencabuli murid silatnya yang masih di bawah umur. 

Kasus ini terjadi pada bulan Desember tahun 2023, saat korban mengikuti pertandingan pencak silat di Sampang. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ditangkap hari Senin (22/04) sekitar pukul 14.00 WIB. Di tempatnya berjualan ” Kata Kasih Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie Kamis (24/4). 

Saat masih dalam kondisi tidak sadarkan diri, korban kemudian diobati di lokasi pertandingan oleh pelaku.

Baca Juga:

Ngaku Sebagai Pendeta, Pria di Surabaya Cabuli Remaja 19 Tahun

Baca Juga :  Kasus HIV di Ponorogo Meningkat, Dinkes Lakukan Gencar Lakukan Skrining

Setelah itu, korban dibawa ke rumah pelaku dan M melakukan kejahatan cabul terhadapnya. 

“Dengan dalih takut mengalami kesurupan lagi, sepulangnya dari pertandingan, korban diminta di bawa ke rumahnya,” ujarnya.

“Waktu diobati, korban dicabuli. Menurut pengakuan tersangka, jika korban ingin sembuh harus dengan cara seperti itu,” jelasnya.

Tidak lama setelah kejadian tersebut, pelaku kembali mencabuli korban beberapa minggu kemudian. 

Baca Juga:

Bejat, Sopir Travel di Manggarai Tega Perkosa Penumpang yang Masih di Bawah Umur

Awalnya, korban tidak berani memberitahu keluarganya tentang insiden cabul yang dialaminya. 

“Korban ini asal Kecamatan Kedungdung, dia masih pelajar berusia 15 tahun, tidak pernah cerita sebelumnya, jika dicabuli guru silatnya,” ucap Dedy

Baca Juga :  Mbah Surip Usia 110 Tahun Tetap Semangat Ikuti Festival Lansia Kediri 2025, Bikin Haru

Namun, setelah perbuatan cabul yang berulang lagi, korban akhirnya memberitahu keluarganya dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Sampang pada 2 April 2024. Polisi kemudian berhasil menangkap dan menahan pelaku pada Senin, 22 April 2024.

“Setelah penyidik melakukan proses penyelidikan dan memenuhi seluruh unsur serta barang bukti kami langsung lakukan penangkapan dan menahan tersangka,” tandasnya.

Berita Terkait

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru
3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami
Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet
Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah
Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP
UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya
Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala

Berita Terkait

Thursday, 9 April 2026 - 09:23 WIB

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya

Thursday, 9 April 2026 - 07:43 WIB

Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru

Wednesday, 8 April 2026 - 09:38 WIB

3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami

Tuesday, 7 April 2026 - 17:08 WIB

Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet

Monday, 6 April 2026 - 09:50 WIB

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru

Cara Bayar UKT Polsri

Teknologi

3 Cara Bayar UKT Polsri Terbaru dengan Aman dan Sangat Mudah

Thursday, 9 Apr 2026 - 07:53 WIB