Hore! ASN Boleh Tunda Balik Jakarta, Ini Alasannya!

- Redaksi

Sunday, 14 April 2024 - 04:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemacetan di tol (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Indonesia memberikan imbauan bagi pegawai negeri sipil (ASN) untuk tidak perlu kembali ke Jakarta secara tergesa-gesa setelah libur Lebaran 2024. 

Imbauan tersebut dikeluarkan agar ASN bisa menghindari kemacetan yang terjadi saat arus balik Lebaran dan menambah waktu mereka untuk beristirahat dan beradaptasi kembali di lingkungan kerja.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk melindungi ASN dari kemacetan arus balik di jalan tol dan menjamin kenyamanan mereka dalam bekerja.

Menteri PAN-RB, Muhadjir Effendy menganjurkan kepada ASN untuk menunda kembali ke Jakarta agar bisa melaksanakan tugas dengan kondisi fisik dan mental yang optimal. 

Baca Juga:

Arus Mudik dari Jawa Menuju Sumatra Kian Padat, Ini Kata ASDP

Baca Juga :  Seorang Anak jadi Korban Penganiayaan, Ternyata Sosok Ini Pelakunya!

Bagi ASN yang mudik Lebaran, mereka diperbolehkan untuk bekerja dari rumah pada tanggal 16-17 April 2024. 

“Silakan ASN bisa menunda, tidak usah ikut sama non-ASN, jadi bisa berangkat pada hari Rabu dan Kamis,” kata Muhadjir di Tol Kalikangkung, Sabtu (13/4)

Selain itu, Muhadjir juga menekankan agar tidak ada ASN yang bolos saat hari kerja setelah liburan, yaitu pada Kamis dan Jumat.

“Yang pasti harus Kamis-Jumat masuk, jadi tidak boleh bolos. Jadi hanya diberi kesempatan work from home dua hari. Selasa-Rabu,” imbuh Muhadjir.

Namun, imbauan tersebut tidak berlaku bagi ASN yang memiliki anak sekolah. Mereka mungkin harus menyesuaikan dengan jadwal anak mereka, untuk bisa mengantar dan menjemput mereka di sekolah.

Baca Juga :  Rp13,8 Triliun Digelontorkan, Penyaluran Bansos Beras 10 Kg Diperpanjang hingga Desember 2025, Berikut Syarat dan Cara Ceknya

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menyatakan bahwa kebijakan work from home (WFH) ini diberlakukan untuk memberikan kesempatan bagi para pemudik untuk kembali ke Jakarta dengan santai. 

“Baru saja menerima WA dari Pak MenPAN-RB bahwa WFH dua hari disetujui. Oleh karenanya, pemudik bisa balik dengan tenang, masih ada waktu, nanti lihat waktu-waktu yang tepat untuk melaksanakan kegiatan balik,” kata Budi di lokasi yang sama, kemarin

Hal ini diharapkan bisa mencegah terjadinya kemacetan arus balik yang merugikan banyak pihak. 

Selain itu, dalam upayanya untuk membuat pemudik merasa lebih nyaman dan aman, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan polisi lalu lintas dan Jasa Marga untuk menyelesaikan masalah volume, kapasitas, dan rasio (VCR) dari arus balik Lebaran.

Baca Juga :  Dinobatkan Sebagai Puteri Indonesia 2024, Ini Profil Singkat Harashta Haifa Zahra!

Menurut koordinasi yang dilakukan, puncak arus balik diharapkan akan terjadi pada Minggu tanggal 14 April. 

Dalam hal ini, kebijakan WFH diharapkan bisa membantu para pemudik kembali ke Jakarta dengan nyaman, sekaligus mengurangi kemacetan di jalan.

Ingin memastikan bahwa ASN yang bekerja tidak kewalahan dan mampu beradaptasi dengan kondisi tertentu, sangatlah penting. 

Dengan menunda kembali ke Jakarta, ASN dapat memiliki waktu lebih lama untuk beristirahat, memulihkan kesehatan, dan mempersiapkan diri kembali dalam tugas kerja mereka dengan lebih baik dan efektif.

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB