Hore! ASN Boleh Tunda Balik Jakarta, Ini Alasannya!

- Redaksi

Sunday, 14 April 2024 - 04:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemacetan di tol (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Indonesia memberikan imbauan bagi pegawai negeri sipil (ASN) untuk tidak perlu kembali ke Jakarta secara tergesa-gesa setelah libur Lebaran 2024. 

Imbauan tersebut dikeluarkan agar ASN bisa menghindari kemacetan yang terjadi saat arus balik Lebaran dan menambah waktu mereka untuk beristirahat dan beradaptasi kembali di lingkungan kerja.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk melindungi ASN dari kemacetan arus balik di jalan tol dan menjamin kenyamanan mereka dalam bekerja.

Menteri PAN-RB, Muhadjir Effendy menganjurkan kepada ASN untuk menunda kembali ke Jakarta agar bisa melaksanakan tugas dengan kondisi fisik dan mental yang optimal. 

Baca Juga:

Arus Mudik dari Jawa Menuju Sumatra Kian Padat, Ini Kata ASDP

Baca Juga :  Kuasa Hukum Lisa Mariana sebut Gugatan Ridwan Kamil Senilai Rp105 Miliar Cuma Isapan Jempol

Bagi ASN yang mudik Lebaran, mereka diperbolehkan untuk bekerja dari rumah pada tanggal 16-17 April 2024. 

“Silakan ASN bisa menunda, tidak usah ikut sama non-ASN, jadi bisa berangkat pada hari Rabu dan Kamis,” kata Muhadjir di Tol Kalikangkung, Sabtu (13/4)

Selain itu, Muhadjir juga menekankan agar tidak ada ASN yang bolos saat hari kerja setelah liburan, yaitu pada Kamis dan Jumat.

“Yang pasti harus Kamis-Jumat masuk, jadi tidak boleh bolos. Jadi hanya diberi kesempatan work from home dua hari. Selasa-Rabu,” imbuh Muhadjir.

Namun, imbauan tersebut tidak berlaku bagi ASN yang memiliki anak sekolah. Mereka mungkin harus menyesuaikan dengan jadwal anak mereka, untuk bisa mengantar dan menjemput mereka di sekolah.

Baca Juga :  Berapa Nominal BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025? Berikut Keterangan dari Kemnaker!

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menyatakan bahwa kebijakan work from home (WFH) ini diberlakukan untuk memberikan kesempatan bagi para pemudik untuk kembali ke Jakarta dengan santai. 

“Baru saja menerima WA dari Pak MenPAN-RB bahwa WFH dua hari disetujui. Oleh karenanya, pemudik bisa balik dengan tenang, masih ada waktu, nanti lihat waktu-waktu yang tepat untuk melaksanakan kegiatan balik,” kata Budi di lokasi yang sama, kemarin

Hal ini diharapkan bisa mencegah terjadinya kemacetan arus balik yang merugikan banyak pihak. 

Selain itu, dalam upayanya untuk membuat pemudik merasa lebih nyaman dan aman, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan polisi lalu lintas dan Jasa Marga untuk menyelesaikan masalah volume, kapasitas, dan rasio (VCR) dari arus balik Lebaran.

Baca Juga :  PSSI Resmi Pecat Shin Tae-yong Sebagai Pelatih Timnas Indonesia, Suporter Merasa Kecewa!

Menurut koordinasi yang dilakukan, puncak arus balik diharapkan akan terjadi pada Minggu tanggal 14 April. 

Dalam hal ini, kebijakan WFH diharapkan bisa membantu para pemudik kembali ke Jakarta dengan nyaman, sekaligus mengurangi kemacetan di jalan.

Ingin memastikan bahwa ASN yang bekerja tidak kewalahan dan mampu beradaptasi dengan kondisi tertentu, sangatlah penting. 

Dengan menunda kembali ke Jakarta, ASN dapat memiliki waktu lebih lama untuk beristirahat, memulihkan kesehatan, dan mempersiapkan diri kembali dalam tugas kerja mereka dengan lebih baik dan efektif.

Berita Terkait

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!
Donald Trump Ambil Alih Venezuela dalam Operasi Militer Besar-besaran
Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik

Berita Terkait

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Tuesday, 6 January 2026 - 09:43 WIB

Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Monday, 5 January 2026 - 15:44 WIB

Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela

Monday, 5 January 2026 - 07:00 WIB

Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terbaru

Cara Buat SKCK Secara Online

Berita

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Wednesday, 7 Jan 2026 - 14:07 WIB

Langkah-Langkah Cara Mendapatkan Akun SIMPKB

Pendidikan

3 Cara Mendapatkan Akun SIMPKB untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 7 Jan 2026 - 07:00 WIB