Hore! ASN Boleh Tunda Balik Jakarta, Ini Alasannya!

- Redaksi

Sunday, 14 April 2024 - 04:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemacetan di tol (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Indonesia memberikan imbauan bagi pegawai negeri sipil (ASN) untuk tidak perlu kembali ke Jakarta secara tergesa-gesa setelah libur Lebaran 2024. 

Imbauan tersebut dikeluarkan agar ASN bisa menghindari kemacetan yang terjadi saat arus balik Lebaran dan menambah waktu mereka untuk beristirahat dan beradaptasi kembali di lingkungan kerja.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk melindungi ASN dari kemacetan arus balik di jalan tol dan menjamin kenyamanan mereka dalam bekerja.

Menteri PAN-RB, Muhadjir Effendy menganjurkan kepada ASN untuk menunda kembali ke Jakarta agar bisa melaksanakan tugas dengan kondisi fisik dan mental yang optimal. 

Baca Juga:

Arus Mudik dari Jawa Menuju Sumatra Kian Padat, Ini Kata ASDP

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan di Toko Roti Cakung: Pelaku Ditahan dengan Ancaman Hukuman 5 Tahun Penjara

Bagi ASN yang mudik Lebaran, mereka diperbolehkan untuk bekerja dari rumah pada tanggal 16-17 April 2024. 

“Silakan ASN bisa menunda, tidak usah ikut sama non-ASN, jadi bisa berangkat pada hari Rabu dan Kamis,” kata Muhadjir di Tol Kalikangkung, Sabtu (13/4)

Selain itu, Muhadjir juga menekankan agar tidak ada ASN yang bolos saat hari kerja setelah liburan, yaitu pada Kamis dan Jumat.

“Yang pasti harus Kamis-Jumat masuk, jadi tidak boleh bolos. Jadi hanya diberi kesempatan work from home dua hari. Selasa-Rabu,” imbuh Muhadjir.

Namun, imbauan tersebut tidak berlaku bagi ASN yang memiliki anak sekolah. Mereka mungkin harus menyesuaikan dengan jadwal anak mereka, untuk bisa mengantar dan menjemput mereka di sekolah.

Baca Juga :  Menggali Potensi Anak dalam Membangun Bangsa: Peringatan Hari Anak Nasional 2024

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menyatakan bahwa kebijakan work from home (WFH) ini diberlakukan untuk memberikan kesempatan bagi para pemudik untuk kembali ke Jakarta dengan santai. 

“Baru saja menerima WA dari Pak MenPAN-RB bahwa WFH dua hari disetujui. Oleh karenanya, pemudik bisa balik dengan tenang, masih ada waktu, nanti lihat waktu-waktu yang tepat untuk melaksanakan kegiatan balik,” kata Budi di lokasi yang sama, kemarin

Hal ini diharapkan bisa mencegah terjadinya kemacetan arus balik yang merugikan banyak pihak. 

Selain itu, dalam upayanya untuk membuat pemudik merasa lebih nyaman dan aman, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan polisi lalu lintas dan Jasa Marga untuk menyelesaikan masalah volume, kapasitas, dan rasio (VCR) dari arus balik Lebaran.

Baca Juga :  Gibran Rakabuming Raka Jadi Pemateri Retret Kepala Daerah PDIP, PDIP Tegaskan Arahan dari Pramono Anung

Menurut koordinasi yang dilakukan, puncak arus balik diharapkan akan terjadi pada Minggu tanggal 14 April. 

Dalam hal ini, kebijakan WFH diharapkan bisa membantu para pemudik kembali ke Jakarta dengan nyaman, sekaligus mengurangi kemacetan di jalan.

Ingin memastikan bahwa ASN yang bekerja tidak kewalahan dan mampu beradaptasi dengan kondisi tertentu, sangatlah penting. 

Dengan menunda kembali ke Jakarta, ASN dapat memiliki waktu lebih lama untuk beristirahat, memulihkan kesehatan, dan mempersiapkan diri kembali dalam tugas kerja mereka dengan lebih baik dan efektif.

Berita Terkait

Guncang Dunia, Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia Usai Serangan dari AS dan Israel
Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!

Berita Terkait

Sunday, 1 March 2026 - 12:38 WIB

Guncang Dunia, Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia Usai Serangan dari AS dan Israel

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:41 WIB

Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Berita Terbaru