Kasetpres Sebut Jokowi Bagi Bansos Pakai Dana Operasional Presiden

- Redaksi

Tuesday, 9 April 2024 - 01:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pembagian sembako dari Jokowi
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi telah mengungkapkan bahwa sembako yang sering dibagikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan dana operasional presiden.

Menurut Heru, dana operasional presiden tidak hanya digunakan untuk program sembako, tetapi juga untuk beberapa bantuan sosial lainnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dana dari operasional presiden. Jadi dana operasional presiden itu kan macam-macam antara lain bansos,” kata Heru Budi kepada wartawan di depan Istana Merdeka Jakarta, Senin (8/4/2024).

Selain bantuan sosial, Heru mengatakan bahwa dana operasional juga diberikan oleh Jokowi untuk memberikan bantuan ke sekolah-sekolah.

BACA JUGA: Sri Mulyani Blak- Blakan Soal Bansos saat di MK

Baca Juga :  Misa Pemakaman Paus Fransiskus Akan Digelar Hari Ini

 Diketahui, Jokowi selalu memberikan bantuan pada saat ia berkunjung ke sekolah.

“Ketika kunjungan ke daerah contoh waktu itu Mas Yusuf selaku kepala biro protokol mendampingi, memberikan juga sebuah mobil kepada SMK. Begitu juga kunjungan ke daerah lain ketika SMK itu membutuhkan alat-alat lab, bapak presiden juga memberikan,” kata Heru.

“Jadi sembako ini bagian dari bantuan bapak Presiden, begitu juga tadi saya sampaikan ketika COVID memberikan makanan siap saji, ketika UMKM terkena langsung dampak COVID, Bapak Presiden per hari mengundang para UMKM tersebut ke Istana kurang lebih 250 sampai 500 untuk diberikan bantuan Rp 1,2 juta. Jadi macam-macam, semua provinsi,” tambahnya.

Berita Terkait

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?
Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!
Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!
Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!

Berita Terkait

Wednesday, 22 July 2026 - 10:38 WIB

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Wednesday, 22 July 2026 - 07:55 WIB

Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:35 WIB

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:20 WIB

Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Sunday, 19 July 2026 - 14:13 WIB

Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Berita Terbaru

Cara Menghapus Kontak WA

Teknologi

Cara Menghapus Kontak WA dengan Cepat dan Permanen

Wednesday, 22 Jul 2026 - 10:14 WIB