Kasetpres Sebut Jokowi Bagi Bansos Pakai Dana Operasional Presiden

- Redaksi

Tuesday, 9 April 2024 - 01:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pembagian sembako dari Jokowi
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi telah mengungkapkan bahwa sembako yang sering dibagikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan dana operasional presiden.

Menurut Heru, dana operasional presiden tidak hanya digunakan untuk program sembako, tetapi juga untuk beberapa bantuan sosial lainnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dana dari operasional presiden. Jadi dana operasional presiden itu kan macam-macam antara lain bansos,” kata Heru Budi kepada wartawan di depan Istana Merdeka Jakarta, Senin (8/4/2024).

Selain bantuan sosial, Heru mengatakan bahwa dana operasional juga diberikan oleh Jokowi untuk memberikan bantuan ke sekolah-sekolah.

BACA JUGA: Sri Mulyani Blak- Blakan Soal Bansos saat di MK

Baca Juga :  Menelusuri Keindahan Masjid Istiqlal: Pesona Arsitektur dan Spiritualitas

 Diketahui, Jokowi selalu memberikan bantuan pada saat ia berkunjung ke sekolah.

“Ketika kunjungan ke daerah contoh waktu itu Mas Yusuf selaku kepala biro protokol mendampingi, memberikan juga sebuah mobil kepada SMK. Begitu juga kunjungan ke daerah lain ketika SMK itu membutuhkan alat-alat lab, bapak presiden juga memberikan,” kata Heru.

“Jadi sembako ini bagian dari bantuan bapak Presiden, begitu juga tadi saya sampaikan ketika COVID memberikan makanan siap saji, ketika UMKM terkena langsung dampak COVID, Bapak Presiden per hari mengundang para UMKM tersebut ke Istana kurang lebih 250 sampai 500 untuk diberikan bantuan Rp 1,2 juta. Jadi macam-macam, semua provinsi,” tambahnya.

Berita Terkait

Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!
Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!
Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace
PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya
Pengumuman Unsoed Mandiri 2026: Jadwal, Syarat, dan Jalur Pendaftaran
Cara Daftar Magang Pemerintah Tanpa Ribet, Yuk Intip Rahasia Lolosnya!
Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa
Anggaran Latsarmil Kopdes Merah Putih Tembus RP1 Triliun Jadi Sorotan Publik

Berita Terkait

Thursday, 2 July 2026 - 13:30 WIB

Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!

Thursday, 2 July 2026 - 10:31 WIB

Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!

Thursday, 2 July 2026 - 10:25 WIB

Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace

Thursday, 2 July 2026 - 10:01 WIB

PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya

Wednesday, 1 July 2026 - 15:33 WIB

Cara Daftar Magang Pemerintah Tanpa Ribet, Yuk Intip Rahasia Lolosnya!

Berita Terbaru