Ngaku Sebagai Pejabat Kejari, Guru Honorer di Surabya Tipu 3 Orang

- Redaksi

Wednesday, 24 April 2024 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Honorer yang menipu warga (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pemuda bernama Dicky Firman Rizard (29) telah ditangkap oleh Kejaksaan Kabupaten Pasuruan karena menipu sejumlah warga dengan mengaku sebagai jaksa

Dia membuat korban percaya bahwa dia bisa membantu mengurus bebas bersyarat dari Rutan Klas II Bangil dan memasukkan mereka sebagai pegawai di Kejaksaan RI. Padahal ini semua hanya tipuan belaka. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Bikin Geger, Seles Investasi di Sukabumi Diamankan Polisi

“Dia telah menipu sejumlah korban dengan modus bisa mengurus bebas bersyarat di Rutan Klas II Bangil dan memasukkan sebagai pegawai di Kejaksaan RI,” kata Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Pasuruan Agung Tri Radityo, Selasa (23/4). 

Baca Juga :  Guru di SMP Wonogiri Tega Setubuhi Siswanya Sendiri

Dicky ditangkap di salah satu rumah makan di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan pada Rabu (17/4) tanpa perlawanan dari Dicky. Ia telah menipu tiga korban sebesar total sekitar Rp 30 juta.

“Sudah ada 3 korban dengan kerugian total sekitar Rp 30 juta,” kata Agung.

Ternyata, Dicky adalah seorang guru honorer dan mengajar di salah satu sekolah dasar swasta di Surabaya. 

Kejaksaan Kabupaten Pasuruan menyerahkan kasus ini ke kepolisian untuk diselidiki lebih lanjut. Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati terhadap aksi penipuan seperti ini.

Baca Juga:

Disebut Menipu Anggota DPR Mufti Anam, Pemilik Travel Umroh Buka Suara

“Kami menyayangkan masih saja ada orang yang memanfaatkan profesi jaksa untuk aksi tipu-tipu. Kami harap masyarakat lebih berhati-hati dengan aksi serupa,” kata Agung. 

Baca Juga :  Sempat Minta Foto Kelamin Bocah SD, Seorang Pria Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun

“Kami sudah limpahkan kasus ini ke kepolisian, karena kewenangan penyidikan ada di sana.” Pungkasnya.

Berita Terkait

VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah
Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!
Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya

Berita Terkait

Wednesday, 9 September 2026 - 10:10 WIB

VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah

Tuesday, 8 September 2026 - 07:00 WIB

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Sunday, 6 September 2026 - 12:07 WIB

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Berita Terbaru