Ngaku Sebagai Pejabat Kejari, Guru Honorer di Surabya Tipu 3 Orang

- Redaksi

Wednesday, 24 April 2024 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Honorer yang menipu warga (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pemuda bernama Dicky Firman Rizard (29) telah ditangkap oleh Kejaksaan Kabupaten Pasuruan karena menipu sejumlah warga dengan mengaku sebagai jaksa

Dia membuat korban percaya bahwa dia bisa membantu mengurus bebas bersyarat dari Rutan Klas II Bangil dan memasukkan mereka sebagai pegawai di Kejaksaan RI. Padahal ini semua hanya tipuan belaka. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Bikin Geger, Seles Investasi di Sukabumi Diamankan Polisi

“Dia telah menipu sejumlah korban dengan modus bisa mengurus bebas bersyarat di Rutan Klas II Bangil dan memasukkan sebagai pegawai di Kejaksaan RI,” kata Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Pasuruan Agung Tri Radityo, Selasa (23/4). 

Baca Juga :  Kapolda NTT Sebut Lima Pelanggaran Ipda Rudy Soik, Benarkah Karena Mampir ke Tempat Karaoke?

Dicky ditangkap di salah satu rumah makan di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan pada Rabu (17/4) tanpa perlawanan dari Dicky. Ia telah menipu tiga korban sebesar total sekitar Rp 30 juta.

“Sudah ada 3 korban dengan kerugian total sekitar Rp 30 juta,” kata Agung.

Ternyata, Dicky adalah seorang guru honorer dan mengajar di salah satu sekolah dasar swasta di Surabaya. 

Kejaksaan Kabupaten Pasuruan menyerahkan kasus ini ke kepolisian untuk diselidiki lebih lanjut. Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati terhadap aksi penipuan seperti ini.

Baca Juga:

Disebut Menipu Anggota DPR Mufti Anam, Pemilik Travel Umroh Buka Suara

“Kami menyayangkan masih saja ada orang yang memanfaatkan profesi jaksa untuk aksi tipu-tipu. Kami harap masyarakat lebih berhati-hati dengan aksi serupa,” kata Agung. 

Baca Juga :  Apakah Indonesia akan Turun Salju di Tahun 2026? Hoaks atau Fakta!

“Kami sudah limpahkan kasus ini ke kepolisian, karena kewenangan penyidikan ada di sana.” Pungkasnya.

Berita Terkait

Rupiah Tembus Rp18.000: Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan? Berikut ini Informasi Terbarunya!
Kenapa Indomaret Tutup Hari Ini? Ternyata Ini Akar Permasalahannya!
Alasan Prabowo Subianto Copot Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana
Status BLT Kesra 2026: Hoaks atau Fakta?
WAR Tiket BTS Kapan? Strategi Gaspol Lawan Antrean Virtual
TPG Mei 2026 Kapan Cair? Ini Prediksi Jadwal dan Cara Cek Penerima

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 10:45 WIB

Rupiah Tembus Rp18.000: Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?

Thursday, 4 June 2026 - 07:49 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Wednesday, 3 June 2026 - 08:15 WIB

Kenapa Indomaret Tutup Hari Ini? Ternyata Ini Akar Permasalahannya!

Wednesday, 3 June 2026 - 06:12 WIB

Alasan Prabowo Subianto Copot Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana

Saturday, 30 May 2026 - 13:29 WIB

Status BLT Kesra 2026: Hoaks atau Fakta?

Berita Terbaru