Ngaku Sebagai Pejabat Kejari, Guru Honorer di Surabya Tipu 3 Orang

- Redaksi

Wednesday, 24 April 2024 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Honorer yang menipu warga (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pemuda bernama Dicky Firman Rizard (29) telah ditangkap oleh Kejaksaan Kabupaten Pasuruan karena menipu sejumlah warga dengan mengaku sebagai jaksa

Dia membuat korban percaya bahwa dia bisa membantu mengurus bebas bersyarat dari Rutan Klas II Bangil dan memasukkan mereka sebagai pegawai di Kejaksaan RI. Padahal ini semua hanya tipuan belaka. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Bikin Geger, Seles Investasi di Sukabumi Diamankan Polisi

“Dia telah menipu sejumlah korban dengan modus bisa mengurus bebas bersyarat di Rutan Klas II Bangil dan memasukkan sebagai pegawai di Kejaksaan RI,” kata Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Pasuruan Agung Tri Radityo, Selasa (23/4). 

Baca Juga :  Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Target Selesai Oktober 2025

Dicky ditangkap di salah satu rumah makan di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan pada Rabu (17/4) tanpa perlawanan dari Dicky. Ia telah menipu tiga korban sebesar total sekitar Rp 30 juta.

“Sudah ada 3 korban dengan kerugian total sekitar Rp 30 juta,” kata Agung.

Ternyata, Dicky adalah seorang guru honorer dan mengajar di salah satu sekolah dasar swasta di Surabaya. 

Kejaksaan Kabupaten Pasuruan menyerahkan kasus ini ke kepolisian untuk diselidiki lebih lanjut. Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati terhadap aksi penipuan seperti ini.

Baca Juga:

Disebut Menipu Anggota DPR Mufti Anam, Pemilik Travel Umroh Buka Suara

“Kami menyayangkan masih saja ada orang yang memanfaatkan profesi jaksa untuk aksi tipu-tipu. Kami harap masyarakat lebih berhati-hati dengan aksi serupa,” kata Agung. 

Baca Juga :  Jakarta Bersiap Lakukan Pemadaman Lampu: Langkah Penghematan Energi dan Kurangi Emisi Karbon

“Kami sudah limpahkan kasus ini ke kepolisian, karena kewenangan penyidikan ada di sana.” Pungkasnya.

Berita Terkait

Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual di Program SFL oleh Pendiri Andhika Sudarman, Ini Faktanya
Viral! Profil Andhika Sudarman, Alumni Harvard & Penerima Beasiswa LPDP yang Diduga Lecehkan Peserta SFL
Viral Video Intim Fara UIN Suska, Kondisi Mental Mahasiswi Ini Jadi Sorotan
Viral Dea Store Meulaboh, Klarifikasi Mengejutkan: Bukan Cuma 2 Orang, Ada 5 di Dalam!
Viral Dea Store Meulaboh, Klarifikasi Owner Mengejutkan: Ini Fakta Sebenarnya!
Viral Video Tataror Masih Diincar, Ada Foto “Gadis Tanpa Busana” yang Bikin Publik Penasaran
Gaji dan THR Pensiunan Cair Tepat Waktu di 2026? Jadwal Resmi Taspen & Estimasi Dana yang Bakal Masuk Rekening
Viral! Video Ukhti Salat Mukena Pink Disebut Ada Versi No Sensor, Benarkah Full Durasi Panjangnya Beredar?

Berita Terkait

Wednesday, 4 March 2026 - 12:06 WIB

Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual di Program SFL oleh Pendiri Andhika Sudarman, Ini Faktanya

Wednesday, 4 March 2026 - 12:04 WIB

Viral! Profil Andhika Sudarman, Alumni Harvard & Penerima Beasiswa LPDP yang Diduga Lecehkan Peserta SFL

Wednesday, 4 March 2026 - 12:01 WIB

Viral Video Intim Fara UIN Suska, Kondisi Mental Mahasiswi Ini Jadi Sorotan

Wednesday, 4 March 2026 - 11:54 WIB

Viral Dea Store Meulaboh, Klarifikasi Mengejutkan: Bukan Cuma 2 Orang, Ada 5 di Dalam!

Wednesday, 4 March 2026 - 11:51 WIB

Viral Dea Store Meulaboh, Klarifikasi Owner Mengejutkan: Ini Fakta Sebenarnya!

Berita Terbaru