Zakat Warga Jabar Tembus Rp 514 M

- Redaksi

Thursday, 11 April 2024 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Beras untuk zakat
( Dok. Ist)


SwaraWarta.co.id
– Kanwil Kementerian Agama Jawa Barat melaporkan hasil penerimaan zakat fitrah tahun ini. 

Dalam laporannya, mereka mencatat bahwa penerimaan zakat dari warga Jawa Barat mencapai Rp 514 miliar.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Barat, Azam Mustazam, membagi rincian penerimaan zakat tersebut menjadi empat kategori. 

Laporan tersebut disampaikan oleh Azam di Lapangan Gasibu, Kota Bandung di tengah pelaksanaan Salat Idul Fitri.

“Perolehan zakat fitrah di Jawa Barat pada 1445 H total mencapai Rp 514.453.624.889 (Rp 514 miliar),” kata Azam, Rabu (10/4/2024).

Dalam laporan tersebut, zakat fitrah yang berbentuk uang mencapai Rp 122.728.688.322 atau sekitar Rp 122 miliar. Sedangkan zakat fitrah yang berupa beras mencapai 4.029.807 ton atau setara dengan Rp 64.059.080.979 (Rp 64 miliar) setelah dikonversi.

Baca Juga :  Cara Cek CCTV Kota Malang dengan Benar Benarkah Bisa Diakses dengan HP?

“Kemudian total zakat mal mencapai Rp 79.581.865.179 (Rp 79 miliar), dan total zakat infak sedekah Rp 60.382.706.389 (Rp 60 miliar),” ucapnya.

Sebelum menutup laporannya, Azam berpesan agar masyarakat Jawa Barat dapat menjaga persatuan dan kerukunan antar umat beragama. 

BACA JUGA: Israel Serang Gaza saat Lebaran, 3 Putra  Pimpinan Hamas Tewas

Ia berharap sikap toleransi yang tinggi dapat terus dijunjung tinggi oleh warga untuk menciptakan kedewasaan dalam upaya kerukunan umat beragama.

“Saya mengajak agar menjaga persatuan dan kesatuan, kebersamaan, di tengah kehidupan, kebinekaan, kemajemukan pluralisme dan keragaman agama, etnis, ras, sku dan golongan. Persatuan dan kesatuan serta toleransi harus jadi pondasi, saling menghormati sebagai wujud kedewasaan sebagai warga negara dan beragama,” pungkasnya.

Berita Terkait

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya
Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya
Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanisme Penyaluran
Cara Mengecek BSU Lewat Pospay dengan Mudah, Cukup dari Rumah!
Pencairan BSU Juli 2025 Rp600 Ribu, Lakukan Ini Jika Belum Masuk Rekeningmu!

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 22:51 WIB

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Saturday, 5 July 2025 - 21:51 WIB

Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Saturday, 5 July 2025 - 20:51 WIB

Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Saturday, 5 July 2025 - 19:51 WIB

Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya

Saturday, 5 July 2025 - 18:51 WIB

Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!

Berita Terbaru