Zakat Warga Jabar Tembus Rp 514 M

- Redaksi

Thursday, 11 April 2024 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Beras untuk zakat
( Dok. Ist)


SwaraWarta.co.id
– Kanwil Kementerian Agama Jawa Barat melaporkan hasil penerimaan zakat fitrah tahun ini. 

Dalam laporannya, mereka mencatat bahwa penerimaan zakat dari warga Jawa Barat mencapai Rp 514 miliar.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Barat, Azam Mustazam, membagi rincian penerimaan zakat tersebut menjadi empat kategori. 

Laporan tersebut disampaikan oleh Azam di Lapangan Gasibu, Kota Bandung di tengah pelaksanaan Salat Idul Fitri.

“Perolehan zakat fitrah di Jawa Barat pada 1445 H total mencapai Rp 514.453.624.889 (Rp 514 miliar),” kata Azam, Rabu (10/4/2024).

Dalam laporan tersebut, zakat fitrah yang berbentuk uang mencapai Rp 122.728.688.322 atau sekitar Rp 122 miliar. Sedangkan zakat fitrah yang berupa beras mencapai 4.029.807 ton atau setara dengan Rp 64.059.080.979 (Rp 64 miliar) setelah dikonversi.

Baca Juga :  Gunung Marapi Sumatera Barat Erupsi, Diperkirakan 11 Orang Pendaki Gunung Dinyatakan Menjadi Korban Meninggal

“Kemudian total zakat mal mencapai Rp 79.581.865.179 (Rp 79 miliar), dan total zakat infak sedekah Rp 60.382.706.389 (Rp 60 miliar),” ucapnya.

Sebelum menutup laporannya, Azam berpesan agar masyarakat Jawa Barat dapat menjaga persatuan dan kerukunan antar umat beragama. 

BACA JUGA: Israel Serang Gaza saat Lebaran, 3 Putra  Pimpinan Hamas Tewas

Ia berharap sikap toleransi yang tinggi dapat terus dijunjung tinggi oleh warga untuk menciptakan kedewasaan dalam upaya kerukunan umat beragama.

“Saya mengajak agar menjaga persatuan dan kesatuan, kebersamaan, di tengah kehidupan, kebinekaan, kemajemukan pluralisme dan keragaman agama, etnis, ras, sku dan golongan. Persatuan dan kesatuan serta toleransi harus jadi pondasi, saling menghormati sebagai wujud kedewasaan sebagai warga negara dan beragama,” pungkasnya.

Berita Terkait

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Monday, 23 March 2026 - 07:30 WIB

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Berita Terbaru