Zakat Warga Jabar Tembus Rp 514 M

- Redaksi

Thursday, 11 April 2024 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Beras untuk zakat
( Dok. Ist)


SwaraWarta.co.id
– Kanwil Kementerian Agama Jawa Barat melaporkan hasil penerimaan zakat fitrah tahun ini. 

Dalam laporannya, mereka mencatat bahwa penerimaan zakat dari warga Jawa Barat mencapai Rp 514 miliar.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Barat, Azam Mustazam, membagi rincian penerimaan zakat tersebut menjadi empat kategori. 

Laporan tersebut disampaikan oleh Azam di Lapangan Gasibu, Kota Bandung di tengah pelaksanaan Salat Idul Fitri.

“Perolehan zakat fitrah di Jawa Barat pada 1445 H total mencapai Rp 514.453.624.889 (Rp 514 miliar),” kata Azam, Rabu (10/4/2024).

Dalam laporan tersebut, zakat fitrah yang berbentuk uang mencapai Rp 122.728.688.322 atau sekitar Rp 122 miliar. Sedangkan zakat fitrah yang berupa beras mencapai 4.029.807 ton atau setara dengan Rp 64.059.080.979 (Rp 64 miliar) setelah dikonversi.

Baca Juga :  Sadewok Polisi Viral Rilis Lagu Baru Lagi, Terungkap Ini Sosok Mentornya!

“Kemudian total zakat mal mencapai Rp 79.581.865.179 (Rp 79 miliar), dan total zakat infak sedekah Rp 60.382.706.389 (Rp 60 miliar),” ucapnya.

Sebelum menutup laporannya, Azam berpesan agar masyarakat Jawa Barat dapat menjaga persatuan dan kerukunan antar umat beragama. 

BACA JUGA: Israel Serang Gaza saat Lebaran, 3 Putra  Pimpinan Hamas Tewas

Ia berharap sikap toleransi yang tinggi dapat terus dijunjung tinggi oleh warga untuk menciptakan kedewasaan dalam upaya kerukunan umat beragama.

“Saya mengajak agar menjaga persatuan dan kesatuan, kebersamaan, di tengah kehidupan, kebinekaan, kemajemukan pluralisme dan keragaman agama, etnis, ras, sku dan golongan. Persatuan dan kesatuan serta toleransi harus jadi pondasi, saling menghormati sebagai wujud kedewasaan sebagai warga negara dan beragama,” pungkasnya.

Berita Terkait

Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet
Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah
Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP
UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya
Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala
Cara Mengecek Apakah Kita Mendapatkan Bantuan 600 Ribu dari Pemerintah Secara Online dengan Mudah
Cara Aktivasi NIK Jadi NPWP Online 2026 dengan Cepat Agar Pajak Beres!
Gempa M 7,3 Guncang Bitung Sulawesi Utara, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

Berita Terkait

Tuesday, 7 April 2026 - 17:08 WIB

Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet

Monday, 6 April 2026 - 09:50 WIB

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah

Sunday, 5 April 2026 - 16:32 WIB

Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP

Sunday, 5 April 2026 - 12:57 WIB

UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya

Saturday, 4 April 2026 - 09:35 WIB

Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala

Berita Terbaru