Asik Pesta Sabu, Kakek di Probolinggo Berhasil Diciduk Polisi

- Redaksi

Sunday, 19 May 2024 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku yang diciduk polisi saat pesta sabu (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sebuah berita menyebutkan bahwa ada seorang kakek yang ditangkap oleh polisi karena menggunakan narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya. 

Kakek tersebut sudah kecanduan narkoba dan sering membeli dari pengecer yang sudah ditangkap. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun pelaku yang berhasil diamankan polisi meliputi Sibahul Halik (53), Andi Santoso (25), Maulana Rizki (20), Totok Efendi (35), dan Muhammad Solikin (25). 

“Karena kecanduan, jadi sering pesta dengan teman-temannya di rumahnya sendiri. Sehingga ketika kami mendapat laporan warga, langsung kami intai,” kata Kompol Supiyan di Probolinggo, Minggu (19/5).

Baca Juga:

IRT di Garut Edarkan Pil Setan, Benarkah Karena Perintah Suami?

Baca Juga :  IKN Terus Menjadi Sorotan, AHY Optimis Projek Terealisasi dengan Baik

Polisi berhasil menangkap kakek tersebut dan beberapa temannya yang sering ikut serta dalam pesta narkoba di rumah sang kakek. 

Sayangnya, ada tiga remaja dan salah satu teman kakek yang tertangkap juga sebagai pengedar narkoba. 

Polisi menyita sejumlah barang bukti, berupa sabu-sabu dan pil terlarang. Akibat perbuatannya.

“Semuanya diamankan dari hasil pemeriksaan dan pengembangan tersangka Sibahul Halik. Semuanya sudah kami amankan pada waktu dan tempat yang berbeda. Kami juga menyita barang bukti 72,32 gram sabu-sabu dan 2.416 butir pil koplo,” ungkapnya.

Baca Juga:

Selebgram Adelia Divonis 5 Tahun Penjara Usia Terseret Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Akibat perbuatannya, para pelaku harus menjalani hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Baca Juga :  Pembelian Beras Dibatasi 10Kg/ Hari, Apa Alasannya?

“Dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan 20 tahun maksimal,” pungkasnya.

Hukuman yang diterima pelaku sudah sesuai dengan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Berita Terkait

Kapan BBCA Bagi Dividen 2026? Berikut Update Terbarunya!
Viral Feels Coffee Semarang Dituding Rendahkan Wanita lewat Campaign Barista, Netizen Murka hingga Minta Klarifikasi
Viral Video 4 Menit Diduga Dokter DR dan Kontraktor Beredar dari Google Drive, Ternyata Ada 10 File yang Jadi Sorotan
Viral Video Diduga Libatkan Direktur RSUD Depati Hamzah dan Kontraktor, Pengakuan Hubungan Pribadi Terungkap
Full Video Xysil Viral! Percakapan “Kasur Berisik” Jadi Sorotan, Netizen Heboh Cari Versi Lengkapnya
Video Xysil Viral Bikin Heboh, Akun Instagram Tiba-tiba Hilang Saat Netizen Masih Memburu Link Aslinya
Viral Video Xysil Diduga Tampilkan Aksi Dewasa, Netizen Heboh karena Suara Kasur Terdengar Jelas
Nama Silvi Oktavia Mendadak Viral! Model Xysil yang Viral di X Bikin Publik Penasaran, Ini Profil Lengkapnya

Berita Terkait

Friday, 6 March 2026 - 17:16 WIB

Kapan BBCA Bagi Dividen 2026? Berikut Update Terbarunya!

Friday, 6 March 2026 - 16:40 WIB

Viral Feels Coffee Semarang Dituding Rendahkan Wanita lewat Campaign Barista, Netizen Murka hingga Minta Klarifikasi

Friday, 6 March 2026 - 16:36 WIB

Viral Video 4 Menit Diduga Dokter DR dan Kontraktor Beredar dari Google Drive, Ternyata Ada 10 File yang Jadi Sorotan

Friday, 6 March 2026 - 16:33 WIB

Viral Video Diduga Libatkan Direktur RSUD Depati Hamzah dan Kontraktor, Pengakuan Hubungan Pribadi Terungkap

Friday, 6 March 2026 - 16:20 WIB

Full Video Xysil Viral! Percakapan “Kasur Berisik” Jadi Sorotan, Netizen Heboh Cari Versi Lengkapnya

Berita Terbaru

Cara Update Exambrowser di Chromebook

Teknologi

3 Cara Update Exambrowser di Chromebook agar Ujian Lancar

Friday, 6 Mar 2026 - 16:44 WIB