IRT di Garut Edarkan Pil Setan, Benarkah Karena Perintah Suami?

- Redaksi

Sunday, 19 May 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang ibu rumah tangga bernama YN dari Garut, usia 30 tahun, ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Garut karena menjual obat-obat terlarang. 

YN nekat melakukan hal tersebut karena dipaksa oleh suaminya untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa ratusan pil ‘setan’ yang siap dijual. 

Baca Juga:

Epy Kusnandar Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap Atas Kasus Narkoba

Kasat Narkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit mengatakan bahwa barang tersebut terdiri dari 61 pil obat dengan bungkus silver bergaris hijau, 96 butir berwarna kuning bertulis DMP Nova, serta 15 butir pil diduga jenis trihexyphenidyl. 

Baca Juga :  MUI Tegas Menolak Rencana Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia

“Terdiri dari 61 pil obat dengan bungkus silver bergaris hijau, 96 butir berwarna kuning bertulis DMP Nova, serta 15 butir pil diduga jenis trihexyphenidyl,” kata Kasat Narkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit kepada awak media, Sabtu (18/5). 

YN mengaku telah menjual obat-obat tersebut dalam beberapa waktu terakhir dengan cara promosi melalui Facebook dan dijual dengan sistem COD. 

“Tersangka mengaku tidak mendapatkan upah. Namun, hasil penjualan obat-obatan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui asal-usul obat-obatan tersebut dan jaringan penyebarannya yang lebih besar. YN masih dalam pemeriksaan intensif oleh polisi.

Baca Juga:

Jadi Pengedar Pil Koplo, Pemuda Probolinggo Berhasil Ditangkap Polisi

Baca Juga :  CPNS 2025 Kapan Dibuka? Simak Informasi Terbaru Ini!

Seperti diketahui, pil setan merupakan obat-obatan terlarang yang tidak boleh diedarkan tanpa adanya izin.

Berita Terkait

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya
TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak
Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!
Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh Akibat Penggalian oleh Israel

Berita Terkait

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Monday, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas

Sunday, 2 November 2025 - 15:12 WIB

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Sunday, 2 November 2025 - 14:21 WIB

KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Friday, 31 October 2025 - 19:23 WIB

Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Roblox yang Error

Teknologi

Cara Mengatasi Roblox yang Error Tanpa Harus Pusing

Monday, 3 Nov 2025 - 17:36 WIB