IRT di Garut Edarkan Pil Setan, Benarkah Karena Perintah Suami?

- Redaksi

Sunday, 19 May 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang ibu rumah tangga bernama YN dari Garut, usia 30 tahun, ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Garut karena menjual obat-obat terlarang. 

YN nekat melakukan hal tersebut karena dipaksa oleh suaminya untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa ratusan pil ‘setan’ yang siap dijual. 

Baca Juga:

Epy Kusnandar Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap Atas Kasus Narkoba

Kasat Narkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit mengatakan bahwa barang tersebut terdiri dari 61 pil obat dengan bungkus silver bergaris hijau, 96 butir berwarna kuning bertulis DMP Nova, serta 15 butir pil diduga jenis trihexyphenidyl. 

Baca Juga :  Petugas Pengamanan Presiden di Tasikmalaya Sembuh dari Keracunan Makanan

“Terdiri dari 61 pil obat dengan bungkus silver bergaris hijau, 96 butir berwarna kuning bertulis DMP Nova, serta 15 butir pil diduga jenis trihexyphenidyl,” kata Kasat Narkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit kepada awak media, Sabtu (18/5). 

YN mengaku telah menjual obat-obat tersebut dalam beberapa waktu terakhir dengan cara promosi melalui Facebook dan dijual dengan sistem COD. 

“Tersangka mengaku tidak mendapatkan upah. Namun, hasil penjualan obat-obatan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui asal-usul obat-obatan tersebut dan jaringan penyebarannya yang lebih besar. YN masih dalam pemeriksaan intensif oleh polisi.

Baca Juga:

Jadi Pengedar Pil Koplo, Pemuda Probolinggo Berhasil Ditangkap Polisi

Baca Juga :  Islam dalam Sejarah Modernisasi Korea

Seperti diketahui, pil setan merupakan obat-obatan terlarang yang tidak boleh diedarkan tanpa adanya izin.

Berita Terkait

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet
Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang
Geger! Video Ojol Bali Viral Diduga Libatkan WNA Australia, Ini Fakta yang Bikin Warganet Heboh

Berita Terkait

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:36 WIB

7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terbaru

Film Bioskop XXI Terbaru

Film

Rekomendasi Film Bioskop XXI Terbaru di Bulan Maret 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 14:25 WIB

 Cara Bayar Zakat Fitrah Online

Berita

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Thursday, 19 Mar 2026 - 12:49 WIB