IRT di Garut Edarkan Pil Setan, Benarkah Karena Perintah Suami?

- Redaksi

Sunday, 19 May 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang ibu rumah tangga bernama YN dari Garut, usia 30 tahun, ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Garut karena menjual obat-obat terlarang. 

YN nekat melakukan hal tersebut karena dipaksa oleh suaminya untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa ratusan pil ‘setan’ yang siap dijual. 

Baca Juga:

Epy Kusnandar Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap Atas Kasus Narkoba

Kasat Narkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit mengatakan bahwa barang tersebut terdiri dari 61 pil obat dengan bungkus silver bergaris hijau, 96 butir berwarna kuning bertulis DMP Nova, serta 15 butir pil diduga jenis trihexyphenidyl. 

Baca Juga :  Cara Gadai BPKB di Pegadaian Syariah

“Terdiri dari 61 pil obat dengan bungkus silver bergaris hijau, 96 butir berwarna kuning bertulis DMP Nova, serta 15 butir pil diduga jenis trihexyphenidyl,” kata Kasat Narkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit kepada awak media, Sabtu (18/5). 

YN mengaku telah menjual obat-obat tersebut dalam beberapa waktu terakhir dengan cara promosi melalui Facebook dan dijual dengan sistem COD. 

“Tersangka mengaku tidak mendapatkan upah. Namun, hasil penjualan obat-obatan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui asal-usul obat-obatan tersebut dan jaringan penyebarannya yang lebih besar. YN masih dalam pemeriksaan intensif oleh polisi.

Baca Juga:

Jadi Pengedar Pil Koplo, Pemuda Probolinggo Berhasil Ditangkap Polisi

Baca Juga :  Pura-pura Shalat, Aksi Pencurian di Masjid Noor Malang Berhasil Terekam CCTV

Seperti diketahui, pil setan merupakan obat-obatan terlarang yang tidak boleh diedarkan tanpa adanya izin.

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan YouTube Shorts

Teknologi

4 Cara Menonaktifkan YouTube Shorts dengan Mudah dan Efektif

Wednesday, 18 Feb 2026 - 11:00 WIB

Tata Cara Shalat Terawih 11 Rakaat di Rumah

Lifestyle

Panduan Lengkap Tata Cara Shalat Tarawih 11 Rakaat di Rumah

Wednesday, 18 Feb 2026 - 09:00 WIB