Batu Sandungan Polisi Selama Ungkap Kasus Vina Cirebon

- Redaksi

Wednesday, 15 May 2024 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Film Vina Sebelum 7 Hari (Dok. Ist)

 SwaraWarta.co.id – Kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan Rizky di Cirebon pada tahun 2016 masih menjadi sorotan di media sosial. 

Ada tiga orang yang disebut buron dan belum ditangkap polisi sejak kasus ini terkuak delapan tahun yang lalu. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait dengan status DPO 3 orang ini, kami telah melakukan upaya pencarian identitas ketiganya. Upaya pencarian ini sudah kami lakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi, maupun 8 tersangka yang sudah divonis pengadilan,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, Selasa (14/5/2024).

Polisi memastikan penyidikan kasus ini masih berlangsung dan ketiga DPO itu masih dicari.

Baca Juga :  Jokowi Puji Pendukung Presiden Prabowo Subianto yang Dinilai Kuat: Coba Sekali Sekali Nyalahin Pak Prabowo

Baca Juga:

Vina Sebelum 7 Hari : Sinopsis dan Kisah dibaliknya

“Kalau terkait ya identitas, baik itu berdasarkan pemeriksaan saksi maupun fakta di persidangan, kami baru menemukan yang namanya inisial atau kata, yaitu Dani, Andi dan Pegi alias Perong. Apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan sejak 2016, polisi masih belum mengetahui identitas ketiga DPO ini. 

Tidak ada yang menunjukkan identitas dari ketiganya, apakah itu nama asli atau nama panggilan. 

Namun upaya pencarian ketiga DPO ini tetap dilakukan oleh polisi. Polisi juga mengimbau kepada pihak yang mengetahui keberadaan ketiganya untuk segera menyerahkan mereka. 

“Kami menghimbau kepada tiga tersangka yang masih DPO, maupun pihak orang tuanya ya, kalau mengetahui terkait dengan perkembangan kasus ini, kami minta agar dapat secepat menyerahkan diri kepada kami. Sehingga kami dapat memproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ucapnya.

Baca Juga :  Hari Natal 25 Desember, Apakah Benar Tanggal Kelahiran Yesus? Ini Penjelasan Sejarahnya

Baca Juga:

Hutan di Chili Kebakaran Sejumlah Warga Terjebak dan Meninggal

“Sesuai undang-undang yang berlaku, bila ada upaya melindungi, menutupi jejak pelaku atau menyembunyikan, bisa dikenakan tindak pidana. Jadi kami harap dapat berkoordinasi dan menyerahkan diri,” pungkasnya.

Film bergenre horor dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari sedang membuat banyak orang membicarakannya. 

Film ini diangkat dari kisah nyata pembantaian yang dialami Vina dan Eky oleh sekelompok geng motor di Cirebon. 

Keluarga Vina berharap agar para pelaku yang masih belum tertangkap segera ditangkap dan diadili.

Berita Terkait

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya
Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor
Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti
BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya
Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget
Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua
David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris

Berita Terkait

Sunday, 15 June 2025 - 17:01 WIB

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

Sunday, 15 June 2025 - 16:55 WIB

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

Sunday, 15 June 2025 - 16:52 WIB

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

Sunday, 15 June 2025 - 16:44 WIB

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

Sunday, 15 June 2025 - 14:32 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya

Berita Terbaru