Batu Sandungan Polisi Selama Ungkap Kasus Vina Cirebon

- Redaksi

Wednesday, 15 May 2024 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Film Vina Sebelum 7 Hari (Dok. Ist)

 SwaraWarta.co.id – Kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan Rizky di Cirebon pada tahun 2016 masih menjadi sorotan di media sosial. 

Ada tiga orang yang disebut buron dan belum ditangkap polisi sejak kasus ini terkuak delapan tahun yang lalu. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait dengan status DPO 3 orang ini, kami telah melakukan upaya pencarian identitas ketiganya. Upaya pencarian ini sudah kami lakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi, maupun 8 tersangka yang sudah divonis pengadilan,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, Selasa (14/5/2024).

Polisi memastikan penyidikan kasus ini masih berlangsung dan ketiga DPO itu masih dicari.

Baca Juga :  Pemungutan Suara Ulang di TPS 10 Kelurahan Taman, Madiun: Pengawasan dan Partisipasi Masyarakat Ditingkatkan

Baca Juga:

Vina Sebelum 7 Hari : Sinopsis dan Kisah dibaliknya

“Kalau terkait ya identitas, baik itu berdasarkan pemeriksaan saksi maupun fakta di persidangan, kami baru menemukan yang namanya inisial atau kata, yaitu Dani, Andi dan Pegi alias Perong. Apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan sejak 2016, polisi masih belum mengetahui identitas ketiga DPO ini. 

Tidak ada yang menunjukkan identitas dari ketiganya, apakah itu nama asli atau nama panggilan. 

Namun upaya pencarian ketiga DPO ini tetap dilakukan oleh polisi. Polisi juga mengimbau kepada pihak yang mengetahui keberadaan ketiganya untuk segera menyerahkan mereka. 

“Kami menghimbau kepada tiga tersangka yang masih DPO, maupun pihak orang tuanya ya, kalau mengetahui terkait dengan perkembangan kasus ini, kami minta agar dapat secepat menyerahkan diri kepada kami. Sehingga kami dapat memproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ucapnya.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Tanggapi Efisiensi Anggaran, ASN Tetap Terima THR?

Baca Juga:

Hutan di Chili Kebakaran Sejumlah Warga Terjebak dan Meninggal

“Sesuai undang-undang yang berlaku, bila ada upaya melindungi, menutupi jejak pelaku atau menyembunyikan, bisa dikenakan tindak pidana. Jadi kami harap dapat berkoordinasi dan menyerahkan diri,” pungkasnya.

Film bergenre horor dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari sedang membuat banyak orang membicarakannya. 

Film ini diangkat dari kisah nyata pembantaian yang dialami Vina dan Eky oleh sekelompok geng motor di Cirebon. 

Keluarga Vina berharap agar para pelaku yang masih belum tertangkap segera ditangkap dan diadili.

Berita Terkait

Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas
Link Pengumuman Mandiri UNRAM 2026: Cara Cek Hasil Seleksi!
Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina dengan Mudah dan Cepat
Kalau KTP Hilang Bagaimana? Begini Cara Mengurusnya dengan Mudah!
Update Hari Ini: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Seluruh Indonesia
Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026
Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah
Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD

Berita Terkait

Wednesday, 8 July 2026 - 08:19 WIB

Link Pengumuman Mandiri UNRAM 2026: Cara Cek Hasil Seleksi!

Tuesday, 7 July 2026 - 10:05 WIB

Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina dengan Mudah dan Cepat

Monday, 6 July 2026 - 14:46 WIB

Kalau KTP Hilang Bagaimana? Begini Cara Mengurusnya dengan Mudah!

Monday, 6 July 2026 - 14:17 WIB

Update Hari Ini: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Seluruh Indonesia

Sunday, 5 July 2026 - 10:46 WIB

Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026

Berita Terbaru