Batu Sandungan Polisi Selama Ungkap Kasus Vina Cirebon

- Redaksi

Wednesday, 15 May 2024 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Film Vina Sebelum 7 Hari (Dok. Ist)

 SwaraWarta.co.id – Kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan Rizky di Cirebon pada tahun 2016 masih menjadi sorotan di media sosial. 

Ada tiga orang yang disebut buron dan belum ditangkap polisi sejak kasus ini terkuak delapan tahun yang lalu. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait dengan status DPO 3 orang ini, kami telah melakukan upaya pencarian identitas ketiganya. Upaya pencarian ini sudah kami lakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi, maupun 8 tersangka yang sudah divonis pengadilan,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, Selasa (14/5/2024).

Polisi memastikan penyidikan kasus ini masih berlangsung dan ketiga DPO itu masih dicari.

Baca Juga :  Tergenang Banjir, Puluhan Malam di Madiun Dipindahkan

Baca Juga:

Vina Sebelum 7 Hari : Sinopsis dan Kisah dibaliknya

“Kalau terkait ya identitas, baik itu berdasarkan pemeriksaan saksi maupun fakta di persidangan, kami baru menemukan yang namanya inisial atau kata, yaitu Dani, Andi dan Pegi alias Perong. Apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan sejak 2016, polisi masih belum mengetahui identitas ketiga DPO ini. 

Tidak ada yang menunjukkan identitas dari ketiganya, apakah itu nama asli atau nama panggilan. 

Namun upaya pencarian ketiga DPO ini tetap dilakukan oleh polisi. Polisi juga mengimbau kepada pihak yang mengetahui keberadaan ketiganya untuk segera menyerahkan mereka. 

“Kami menghimbau kepada tiga tersangka yang masih DPO, maupun pihak orang tuanya ya, kalau mengetahui terkait dengan perkembangan kasus ini, kami minta agar dapat secepat menyerahkan diri kepada kami. Sehingga kami dapat memproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ucapnya.

Baca Juga :  Rumah Terdampak Gempa Bawean Segera diperbaiki

Baca Juga:

Hutan di Chili Kebakaran Sejumlah Warga Terjebak dan Meninggal

“Sesuai undang-undang yang berlaku, bila ada upaya melindungi, menutupi jejak pelaku atau menyembunyikan, bisa dikenakan tindak pidana. Jadi kami harap dapat berkoordinasi dan menyerahkan diri,” pungkasnya.

Film bergenre horor dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari sedang membuat banyak orang membicarakannya. 

Film ini diangkat dari kisah nyata pembantaian yang dialami Vina dan Eky oleh sekelompok geng motor di Cirebon. 

Keluarga Vina berharap agar para pelaku yang masih belum tertangkap segera ditangkap dan diadili.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Tuesday, 6 January 2026 - 09:43 WIB

Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Berita Terbaru

Kesehatan

Asam Lambung Naik? Ini Cara Mengatasi yang Ampuh dan Alami

Friday, 9 Jan 2026 - 15:35 WIB

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB