Dapat 78 Suara, Caleg di Ponorogo Lolos di Kursi DPRD

- Redaksi

Friday, 10 May 2024 - 03:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kursi DPRD Ponorogo
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Udin Irchamna mendapatkan keberuntungan yang tidak disangka-sangka dengan memperoleh 78 suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. 

Jumlah suara tersebut mengantarkan Udin meraih kursi DPRD Ponorogo untuk periode 2024-2029.
Sebelumnya, Udin adalah kandidat utama pengganti dari calon terpilih dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di daerah pemilihan (dapil) IV yang telah berpulang beberapa waktu lalu, yaitu Cipto Prayitno. 
Meski hanya memperoleh suara tidak sampai seratus, namun perolehan suara tersebut cukup untuk menempatkan Udin di urutan kedua di bawah Cipto Prayitno yang berhasil meraih 6.079 suara.
Baca Juga:
Sah, Sugiri Sancoko Bakal Maju di Pilkada
Sesuai dengan PKPU 6/2024 pasal 48, penggantian calon terpilih harus didasarkan pada suara terbanyak urutan berikutnya dari partai dan dapil yang sama.
‘’Siapa hasil berikutnya kami belum melihat rinci. Tapi yang jelas sesuai PKPU pengganti calon terpilih itu suara terbanyak selanjutnya,’’ kata Komisioner KPU Ponorogo Arwan Hamidi.
 Namun, penggantian calon terpilih memiliki batasan waktu yaitu 14 hari sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Baca Juga: 
Sugiri Tak Percaya Mitos Bupati Ponorogo Hanya 1 Periode
Menyusul berpulangnya calon terpilih, pleno penetapan calon pengganti wajib dilaksanakan sebelum dua pekan berakhir. 
Persyaratan lainnya adalah akta kematian dan klarifikasi dari partai politik yang bersangkutan.
’Sementara belum ada pengajuan pengganti oleh parpol,’’ ujarnya.
Baca Juga :  Mantan Karyawan Bobol Toko di Pandeglang, Polisi Selidiki Motif Sakit Hati

Berita Terkait

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya
Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor
Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti
BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya
Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget
Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua
David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris

Berita Terkait

Sunday, 15 June 2025 - 17:01 WIB

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

Sunday, 15 June 2025 - 16:55 WIB

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

Sunday, 15 June 2025 - 16:52 WIB

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

Sunday, 15 June 2025 - 16:44 WIB

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

Sunday, 15 June 2025 - 14:32 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya

Berita Terbaru