Diduga Minum Obat Kuat, Pria Gresik Tewas Usai Berhubungan Badan dengan PSK

- Redaksi

Sunday, 26 May 2024 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban yang tewas usai minum obat kuat merk King Kobra (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berinisial NH (54 tahun) dari Desa Kandangan, Kabupaten Gresik, tewas secara tiba-tiba setelah mengencani seorang pekerja seks komersial (PSK) di Komplek Samaleak, Gresik pada Kamis 23 Mei 2024 pukul 09.45 WIB. 

Saksi S (44 tahun) melihat NH jatuh dan tak sadarkan diri saat hendak mengenakan pakaian setelah berhubungan badan dengan dirinya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Pemilik Kafe di Bojonegoro Jadi Tersangka Setelah 2 Orang Tewas saat Pesta Miras

S meminta pertolongan dan beberapa warga sekitar berusaha menolong korban dan membawanya ke RS Petrokimia Driyorejo

Baca Juga :  Indonesia Bersiap Stop Impor Gula Tahun Depan, Menuju Swasembada Pangan! Simak Efek Buruk Mengonsumsi Gula Secara Berlebihan Bagi Tubuh

“Iya benar, kejadiannya Kamis (23/3/2024) kemarin,” ucap Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan Sabtu (25/5). 

Sayangnya, NH dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit. Keterangan dari lokasi kejadian menyebutkan bahwa korban kemungkinan menenggak obat kuat merek King Cobra sebelum berhubungan badan dengan S. 

Meksipun langsung mendapatkan pertolongan, namun sayangnya nyawa korban tidak bisa diselamatkan oleh tim media. 

Polisi juga telah mengonfirmasi kebenaran tentang kejadian tersebut. Saat diperiksa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada NH.

Lebih lanjut, pihak keluarga korban akan menyerahkan surat pernyataan tidak menuntut serta tidak melakukan otopsi terhadap jenazah NH.

Baca Juga:

PSK Anak Michat Layani 20 Pria Sehari

Baca Juga :  Peran Pisau dalam Dunia Survivor: Alat Multifungsi untuk Bertahan Hidup

“Jenazah korban langsung dijemput pihak keluarga. Pihak keluarga korban juga telah membuat surat pernyataan tidak menuntut atas kejadian meninggalnya korban, serta tidak dilakukan otopsi,” jelasnya

Berita Terkait

Pemerintah Jepang Blacklist Pekerja WNI di 2026? Hoaks atau Fakta!
Jangan Lewatkan! Ini Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah
Panduan Lengkap: Cara Daftar BSU 2025 untuk Pemula Agar Tidak Ketinggalan!
Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Berita Terkait

Wednesday, 16 July 2025 - 15:31 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah

Wednesday, 16 July 2025 - 15:11 WIB

Panduan Lengkap: Cara Daftar BSU 2025 untuk Pemula Agar Tidak Ketinggalan!

Sunday, 13 July 2025 - 17:10 WIB

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Berita Terbaru