Pemilik Kafe di Bojonegoro Jadi Tersangka Setelah 2 Orang Tewas saat Pesta Miras

- Redaksi

Friday, 24 May 2024 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TKP yang sudah disegel pihak kepolisian (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idDua orang telah meninggal dunia setelah mengikuti pesta minuman keras (miras) di sebuah kafe di Bojonegoro. 

Kini, pemilik kafe dan penjual arak telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan, pesta miras awalnya dihadiri oleh dua orang saja, kemudian bertambah menjadi tujuh orang. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proses penyidikan hingga pagi ini, sudah ada yang kita tetapkan tersangka dua orang yakni pemilik kafe berinisial T dan penjual arak dengan inisial M,” kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah, Kamis (23/5).

Baca Juga:

2 Orang Tewas Usai Pesta Miras di Bojonegoro, Begini Kronologinya!

Baca Juga :  Prospek Cerah PT MD Entertainment Setelah Akuisisi NETV

“Dari hasil pemeriksaan para saksi, pesta miras di kafe awalnya hanya berdua, selang beberapa jam, datang lagi tiga temannya terus ada lagi dua teman lagi datang. Jadi total ada tujuh orang dan yang meninggal ada dua orang usai pesta miras tersebut,” imbuh Fahmi

Kedua korban tewas karena banyaknya minuman oplosan yang ditenggak saat pesta miras tersebut. 

“Kalau mirasnya dari pengakuan mereka yang selamat, karena banyaknya miras oplosan dan berbagai macam campuran bahan yang diminum. Ada di antara teman korban yang juga bilang rasanya beda saat minum kemarin,” ucap Fahmi.

Kejadian naas ini terjadi pada Senin (20/5) hingga Selasa (21/5) bersama beberapa teman lainnya yang selamat. 

Baca Juga :  Kementerian Agama Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Baca Juga:

Kantor Satpol PP Gresik Disebut Digunakan untuk Pesta Sabu, Kasatpol Buka Suara

Polisi saat ini masih menyelidiki kasus ini dan memeriksa para saksi yang berada di lokasi kejadian.

Berita Terkait

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya
Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya
Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!

Berita Terkait

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:20 WIB

Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Saturday, 5 July 2025 - 22:51 WIB

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Saturday, 5 July 2025 - 21:51 WIB

Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Berita Terbaru

Sound Horeg Haram

Berita

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 Jul 2025 - 11:00 WIB