Pemilik Kafe di Bojonegoro Jadi Tersangka Setelah 2 Orang Tewas saat Pesta Miras

- Redaksi

Friday, 24 May 2024 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TKP yang sudah disegel pihak kepolisian (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idDua orang telah meninggal dunia setelah mengikuti pesta minuman keras (miras) di sebuah kafe di Bojonegoro. 

Kini, pemilik kafe dan penjual arak telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan, pesta miras awalnya dihadiri oleh dua orang saja, kemudian bertambah menjadi tujuh orang. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proses penyidikan hingga pagi ini, sudah ada yang kita tetapkan tersangka dua orang yakni pemilik kafe berinisial T dan penjual arak dengan inisial M,” kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah, Kamis (23/5).

Baca Juga:

2 Orang Tewas Usai Pesta Miras di Bojonegoro, Begini Kronologinya!

Baca Juga :  Maarten Paes Hadapi Lionel Messi dalam Laga FC Dallas vs Inter Miami di MLS

“Dari hasil pemeriksaan para saksi, pesta miras di kafe awalnya hanya berdua, selang beberapa jam, datang lagi tiga temannya terus ada lagi dua teman lagi datang. Jadi total ada tujuh orang dan yang meninggal ada dua orang usai pesta miras tersebut,” imbuh Fahmi

Kedua korban tewas karena banyaknya minuman oplosan yang ditenggak saat pesta miras tersebut. 

“Kalau mirasnya dari pengakuan mereka yang selamat, karena banyaknya miras oplosan dan berbagai macam campuran bahan yang diminum. Ada di antara teman korban yang juga bilang rasanya beda saat minum kemarin,” ucap Fahmi.

Kejadian naas ini terjadi pada Senin (20/5) hingga Selasa (21/5) bersama beberapa teman lainnya yang selamat. 

Baca Juga :  Menelisik Kehidupan Spiritual Apa Agama Titiek Puspa? Simak Faktanya!

Baca Juga:

Kantor Satpol PP Gresik Disebut Digunakan untuk Pesta Sabu, Kasatpol Buka Suara

Polisi saat ini masih menyelidiki kasus ini dan memeriksa para saksi yang berada di lokasi kejadian.

Berita Terkait

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas
KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1
JANGAN SAMPAI GUGUR Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar

Berita Terkait

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Monday, 19 January 2026 - 10:20 WIB

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Saturday, 17 January 2026 - 11:05 WIB

Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul

Berita Terbaru

Cara Mengetahui Orang yang Sudah Terinfeksi HIV

Lifestyle

Cara Mengetahui Orang yang Sudah Terinfeksi HIV

Wednesday, 21 Jan 2026 - 17:05 WIB

Kapankah Manusia Mulai Mengenal Konsep Uang

Pendidikan

Kapankah Manusia Mulai Mengenal Konsep Uang? Mari Kita Bahas!

Wednesday, 21 Jan 2026 - 07:00 WIB