Gegara Air Sawah, Petani di Sumenep Dibacok Tetangganya Sendiri

- Redaksi

Saturday, 25 May 2024 - 02:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petani yang dibacok (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idSeorang petani di Sumenep diserang oleh tetangganya sendiri dengan menggunakan senjata tajam. 

Kejadiannya terjadi ketika petani tersebut hendak mengairi sawahnya bersama dengan mertuanya pada pukul 06.30 WIB. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Imam Musholla Tewas Usai ditikam saat Wudhu

Diketahui pelaku adalah Masturi (47) sementara korban bernama Sutikno (43). Keduanya merupakan warga Dusun Semtani, Desa Juluk, Saronggi, Sumenep

Karena tidak ada air, mereka meminta pemilik sumur bor untuk membuka selang air menuju sawah mereka. 

Namun tiba-tiba saja, tetangga petani tersebut mematikan selang air dan langsung melakukan pembacokan ke arah petani tersebut. 

Baca Juga :  Pentingnya Program Bansos BPNT untuk Masyarakat: Proses dan Pencairan Bantuan Pangan Nontunai

Sebelumnya, korban sudah meminta izin kepada pemilik air. Oleh karena itu, korban menanyakan alasan pelaku mematikan sluran air tersebut. 

Kejadian tersebut pertamakali diketahui oleh mertua korban. Kemudian mertua korban berteriak minta tolong ke warga untuk menghentikan aksi pelaku. 

Akibatnya, petani tersebut mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya dan dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis. 

“Pelaku langsung mengayunkan clurit kemudian korban berusaha menghindar dan terjatuh” kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Jumat (24/5). 

Baca Juga:

Sadis! Anak di Cengkareng Tega Bacok Ibu Kandungnya Sendiri

Pelaku pembacokan telah diamankan oleh polisi. Akibat perbuatan yang dilakukan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) dan (2) KUHP tentang penganiayaan. Dimana dalam pasal tersebut Ancamannya adalah 5 tahun penjara.

Baca Juga :  Seorang Nenek Berusia 70 Tahun Ditemukan Tewas, Diduga Menjadi Korban Pembunuhan

Ancamannya 5 tahun penjara,” tandas Widiarti. 

Berita Terkait

Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
DLH Kabupaten Brebes: Komitmen Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
DLH Kabupaten Wonogiri: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih, Sehat, dan Berkelanjutan
Presiden Prabowo Turun Langsung Tinjau Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Utara
Jadwal PPG Tahap 5 2025 untuk Guru Tertentu: Panduan Lengkap dan Timeline!
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Lewat Bansos dengan Mudah
Kronologi Tragedi Penyebab Kebakaran Apartemen di Hongkong
Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 11:19 WIB

Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Monday, 1 December 2025 - 11:15 WIB

DLH Kabupaten Brebes: Komitmen Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Monday, 1 December 2025 - 11:11 WIB

DLH Kabupaten Wonogiri: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih, Sehat, dan Berkelanjutan

Monday, 1 December 2025 - 10:26 WIB

Presiden Prabowo Turun Langsung Tinjau Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Utara

Friday, 28 November 2025 - 10:14 WIB

Jadwal PPG Tahap 5 2025 untuk Guru Tertentu: Panduan Lengkap dan Timeline!

Berita Terbaru