Gegara Air Sawah, Petani di Sumenep Dibacok Tetangganya Sendiri

- Redaksi

Saturday, 25 May 2024 - 02:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petani yang dibacok (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idSeorang petani di Sumenep diserang oleh tetangganya sendiri dengan menggunakan senjata tajam. 

Kejadiannya terjadi ketika petani tersebut hendak mengairi sawahnya bersama dengan mertuanya pada pukul 06.30 WIB. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Imam Musholla Tewas Usai ditikam saat Wudhu

Diketahui pelaku adalah Masturi (47) sementara korban bernama Sutikno (43). Keduanya merupakan warga Dusun Semtani, Desa Juluk, Saronggi, Sumenep

Karena tidak ada air, mereka meminta pemilik sumur bor untuk membuka selang air menuju sawah mereka. 

Namun tiba-tiba saja, tetangga petani tersebut mematikan selang air dan langsung melakukan pembacokan ke arah petani tersebut. 

Baca Juga :  Armada Jamaah Haji Menuju Makkah: 17 Kloter Bergerak dari Madinah

Sebelumnya, korban sudah meminta izin kepada pemilik air. Oleh karena itu, korban menanyakan alasan pelaku mematikan sluran air tersebut. 

Kejadian tersebut pertamakali diketahui oleh mertua korban. Kemudian mertua korban berteriak minta tolong ke warga untuk menghentikan aksi pelaku. 

Akibatnya, petani tersebut mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya dan dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis. 

“Pelaku langsung mengayunkan clurit kemudian korban berusaha menghindar dan terjatuh” kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Jumat (24/5). 

Baca Juga:

Sadis! Anak di Cengkareng Tega Bacok Ibu Kandungnya Sendiri

Pelaku pembacokan telah diamankan oleh polisi. Akibat perbuatan yang dilakukan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) dan (2) KUHP tentang penganiayaan. Dimana dalam pasal tersebut Ancamannya adalah 5 tahun penjara.

Baca Juga :  Putri Wapres Ma'ruf Amin Resmi Dukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD saat Pemilu 2024

Ancamannya 5 tahun penjara,” tandas Widiarti. 

Berita Terkait

Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!
Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113
Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam
MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al
Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Berita Terkait

Wednesday, 19 November 2025 - 17:36 WIB

Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!

Tuesday, 18 November 2025 - 13:46 WIB

Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113

Tuesday, 18 November 2025 - 13:35 WIB

Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam

Tuesday, 18 November 2025 - 11:31 WIB

MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al

Sunday, 16 November 2025 - 09:26 WIB

Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!

Berita Terbaru

Cara Unblock Challenges.Cloudflare.com

Teknologi

Cara Unblock Challenges.Cloudflare.com untuk Akses Internet Lancar

Wednesday, 19 Nov 2025 - 19:13 WIB

Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia?

Berita

Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!

Wednesday, 19 Nov 2025 - 17:36 WIB