Gegara Air Sawah, Petani di Sumenep Dibacok Tetangganya Sendiri

- Redaksi

Saturday, 25 May 2024 - 02:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petani yang dibacok (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idSeorang petani di Sumenep diserang oleh tetangganya sendiri dengan menggunakan senjata tajam. 

Kejadiannya terjadi ketika petani tersebut hendak mengairi sawahnya bersama dengan mertuanya pada pukul 06.30 WIB. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Imam Musholla Tewas Usai ditikam saat Wudhu

Diketahui pelaku adalah Masturi (47) sementara korban bernama Sutikno (43). Keduanya merupakan warga Dusun Semtani, Desa Juluk, Saronggi, Sumenep

Karena tidak ada air, mereka meminta pemilik sumur bor untuk membuka selang air menuju sawah mereka. 

Namun tiba-tiba saja, tetangga petani tersebut mematikan selang air dan langsung melakukan pembacokan ke arah petani tersebut. 

Baca Juga :  Langsung Cair! Pinjaman Mudah 50-500 Juta dari KUR Kecil Bank BRI 2024 dengan Suku Bunga Rendah!

Sebelumnya, korban sudah meminta izin kepada pemilik air. Oleh karena itu, korban menanyakan alasan pelaku mematikan sluran air tersebut. 

Kejadian tersebut pertamakali diketahui oleh mertua korban. Kemudian mertua korban berteriak minta tolong ke warga untuk menghentikan aksi pelaku. 

Akibatnya, petani tersebut mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya dan dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis. 

“Pelaku langsung mengayunkan clurit kemudian korban berusaha menghindar dan terjatuh” kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Jumat (24/5). 

Baca Juga:

Sadis! Anak di Cengkareng Tega Bacok Ibu Kandungnya Sendiri

Pelaku pembacokan telah diamankan oleh polisi. Akibat perbuatan yang dilakukan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) dan (2) KUHP tentang penganiayaan. Dimana dalam pasal tersebut Ancamannya adalah 5 tahun penjara.

Baca Juga :  Investasi AS di Indonesia: Tantangan dan Dampak Kebijakan TKDN pada Industri Teknologi

Ancamannya 5 tahun penjara,” tandas Widiarti. 

Berita Terkait

Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!
Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!
Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”
Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026
Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru
Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Berita Terkait

Tuesday, 3 February 2026 - 10:10 WIB

Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!

Tuesday, 3 February 2026 - 09:58 WIB

Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!

Friday, 30 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”

Thursday, 29 January 2026 - 15:40 WIB

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Thursday, 29 January 2026 - 15:08 WIB

Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru

Berita Terbaru