Sadis! Pria di Purwantoro Tega Perkosa Anak Tiri Selama Bertahun-tahun

- Redaksi

Wednesday, 8 May 2024 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pemerkosaan terhadap anak tiri (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria di Kecamatan Purwantoro melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya selama bertahun-tahun. 

Pelaku, yang diketahui berinisial K dan berusia 53 tahun, melakukan tindakan yang sangat keji pada saat korban berusia 13 tahun. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada pencabulan di Purwantoro. Mencabuli anak tirinya selama bertahun-tahun,” kata Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo kepada wartawan, Selasa (7/5). 

Baca Juga:

Dua Anak di Gresik Jadi Korban Pemerkosaan Ayah Tiri, Begini Kronologinya!

Saat ini korban berusia 17 tahun dan akhirnya berani menceritakan tentang pelecehan yang dilakukan oleh ayah tirinya ketika sedang mengunjungi Kabupaten Ponorogo. 

Baca Juga :  Merasa dirugikan, Jurnalis Bone Polisikan Sejumlah Akun Tukang Plagiarisme

“Korban dicabuli pelaku sejak berusia 13 tahun,” ungkap Anom.

Pemerkosaan terakhir terjadi pada 28 April, dimana pelaku mengancam akan membahayakan ibu kandungnya jika korban menolak ajakan untuk berhubungan seks. 

“Korban menceritakan semua yang dialaminya kepada kakak kandungnya,” ujar dia.

“Pelaku mengancam dengan kekerasan dan akan menganiaya ibu kandungnya jika korban menolak diajak bersetubuh,” papar Anom.

Trauma akan ancaman tersebut memaksa korban untuk tidak berbicara selama bertahun-tahun, sampai akhirnya ia memutuskan untuk melaporkan kasus ini. 

Pelaku berhasil ditangkap dan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara 5-15 tahun.

Baca Juga:

Gadis 15 Tahun Diduga Jadi Korban Pemerkosaan, Ini Faktanya!

Baca Juga :  Jernih dan Berkualitas: 4 Pilihan Speaker Bluetooth Terbaik Tahun Ini untuk Suara yang Memukau

Akibat perbuatannya, Pelaku berhasil ditangkap pada hari Senin lalu. Dimana pelaku diamankan di Polres Wonogiri untuk menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.

“Pelaku ditangkap kemarin (Senin). Sekarang sudah jadi tersangka. Saat ini untuk pelaku telah diamankan di ruang tahanan Polres Wonogiri untuk dilakukan proses hukum,” kata Anom.

Berita Terkait

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?
Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!
Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!
Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!

Berita Terkait

Wednesday, 22 July 2026 - 10:38 WIB

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Wednesday, 22 July 2026 - 07:55 WIB

Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:35 WIB

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:20 WIB

Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Sunday, 19 July 2026 - 14:13 WIB

Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Berita Terbaru

Cara Menghapus Kontak WA

Teknologi

Cara Menghapus Kontak WA dengan Cepat dan Permanen

Wednesday, 22 Jul 2026 - 10:14 WIB