Sadis! Pria di Purwantoro Tega Perkosa Anak Tiri Selama Bertahun-tahun

- Redaksi

Wednesday, 8 May 2024 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pemerkosaan terhadap anak tiri (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria di Kecamatan Purwantoro melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya selama bertahun-tahun. 

Pelaku, yang diketahui berinisial K dan berusia 53 tahun, melakukan tindakan yang sangat keji pada saat korban berusia 13 tahun. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada pencabulan di Purwantoro. Mencabuli anak tirinya selama bertahun-tahun,” kata Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo kepada wartawan, Selasa (7/5). 

Baca Juga:

Dua Anak di Gresik Jadi Korban Pemerkosaan Ayah Tiri, Begini Kronologinya!

Saat ini korban berusia 17 tahun dan akhirnya berani menceritakan tentang pelecehan yang dilakukan oleh ayah tirinya ketika sedang mengunjungi Kabupaten Ponorogo. 

Baca Juga :  Harvey Ditahan, Sandra Dewi Belum Bisa Jenguk

“Korban dicabuli pelaku sejak berusia 13 tahun,” ungkap Anom.

Pemerkosaan terakhir terjadi pada 28 April, dimana pelaku mengancam akan membahayakan ibu kandungnya jika korban menolak ajakan untuk berhubungan seks. 

“Korban menceritakan semua yang dialaminya kepada kakak kandungnya,” ujar dia.

“Pelaku mengancam dengan kekerasan dan akan menganiaya ibu kandungnya jika korban menolak diajak bersetubuh,” papar Anom.

Trauma akan ancaman tersebut memaksa korban untuk tidak berbicara selama bertahun-tahun, sampai akhirnya ia memutuskan untuk melaporkan kasus ini. 

Pelaku berhasil ditangkap dan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara 5-15 tahun.

Baca Juga:

Gadis 15 Tahun Diduga Jadi Korban Pemerkosaan, Ini Faktanya!

Baca Juga :  Tragis, Bayi 6 Bulan Korban Kecelakaan di Sungai Barumun Ditemukan Tak Bernyawa

Akibat perbuatannya, Pelaku berhasil ditangkap pada hari Senin lalu. Dimana pelaku diamankan di Polres Wonogiri untuk menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.

“Pelaku ditangkap kemarin (Senin). Sekarang sudah jadi tersangka. Saat ini untuk pelaku telah diamankan di ruang tahanan Polres Wonogiri untuk dilakukan proses hukum,” kata Anom.

Berita Terkait

Apakah Boleh Makan Sebelum Sholat Idul Adha? Simak Penjelasannya!
Berapa Gaji Koperasi Merah Putih? Ini Rincian Lengkapnya
Hari Raya Idul Adha 2026 Berapa Hijriah? Berikut ini Jawabannya!
Cara Mengecek Nilai TKA 2026: Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang Tua
Kenapa BCA Gangguan Hari Ini? Ini Penyebab, Solusi, dan Update Terbaru 25 Mei 2026
Armocargo: Solusi Import China dan Jasa Import China yang Praktis untuk Bisnis Modern
6 Cara Melaporkan Bansos yang Tidak Tepat Sasaran dengan Mudah
Gaji Nunggak atau Kena PHK Sepihak? Ini Cara Melaporkan Perusahaan ke Disnaker yang Benar

Berita Terkait

Wednesday, 27 May 2026 - 09:23 WIB

Apakah Boleh Makan Sebelum Sholat Idul Adha? Simak Penjelasannya!

Tuesday, 26 May 2026 - 10:37 WIB

Hari Raya Idul Adha 2026 Berapa Hijriah? Berikut ini Jawabannya!

Tuesday, 26 May 2026 - 07:41 WIB

Cara Mengecek Nilai TKA 2026: Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang Tua

Monday, 25 May 2026 - 15:25 WIB

Kenapa BCA Gangguan Hari Ini? Ini Penyebab, Solusi, dan Update Terbaru 25 Mei 2026

Monday, 25 May 2026 - 11:22 WIB

Armocargo: Solusi Import China dan Jasa Import China yang Praktis untuk Bisnis Modern

Berita Terbaru