Sadis! Pria di Purwantoro Tega Perkosa Anak Tiri Selama Bertahun-tahun

- Redaksi

Wednesday, 8 May 2024 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pemerkosaan terhadap anak tiri (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria di Kecamatan Purwantoro melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya selama bertahun-tahun. 

Pelaku, yang diketahui berinisial K dan berusia 53 tahun, melakukan tindakan yang sangat keji pada saat korban berusia 13 tahun. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada pencabulan di Purwantoro. Mencabuli anak tirinya selama bertahun-tahun,” kata Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo kepada wartawan, Selasa (7/5). 

Baca Juga:

Dua Anak di Gresik Jadi Korban Pemerkosaan Ayah Tiri, Begini Kronologinya!

Saat ini korban berusia 17 tahun dan akhirnya berani menceritakan tentang pelecehan yang dilakukan oleh ayah tirinya ketika sedang mengunjungi Kabupaten Ponorogo. 

Baca Juga :  Setubuhi Adik Ipar, Staff Bawaslu di Jombang Terancam Penjara 15 Tahun

“Korban dicabuli pelaku sejak berusia 13 tahun,” ungkap Anom.

Pemerkosaan terakhir terjadi pada 28 April, dimana pelaku mengancam akan membahayakan ibu kandungnya jika korban menolak ajakan untuk berhubungan seks. 

“Korban menceritakan semua yang dialaminya kepada kakak kandungnya,” ujar dia.

“Pelaku mengancam dengan kekerasan dan akan menganiaya ibu kandungnya jika korban menolak diajak bersetubuh,” papar Anom.

Trauma akan ancaman tersebut memaksa korban untuk tidak berbicara selama bertahun-tahun, sampai akhirnya ia memutuskan untuk melaporkan kasus ini. 

Pelaku berhasil ditangkap dan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara 5-15 tahun.

Baca Juga:

Gadis 15 Tahun Diduga Jadi Korban Pemerkosaan, Ini Faktanya!

Baca Juga :  Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!

Akibat perbuatannya, Pelaku berhasil ditangkap pada hari Senin lalu. Dimana pelaku diamankan di Polres Wonogiri untuk menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.

“Pelaku ditangkap kemarin (Senin). Sekarang sudah jadi tersangka. Saat ini untuk pelaku telah diamankan di ruang tahanan Polres Wonogiri untuk dilakukan proses hukum,” kata Anom.

Berita Terkait

Penyebab dan Kronologi Ratusan Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Keracunan
Kapan TKA SMA 2026 Dimulai? Ini Jadwal Lengkap yang Perlu Diketahui
Terungkap! Penyebab Kantor Grib Jaya Terbakar di Kawasan Jakarta Barat
Gus Kikin Itu Siapa? Simak Rekam Jejak Karier dan Profil Singkatnya!
Berapa Digit Nomor yang Harus Diinput Saat Transaksi PLN Postpaid di Etrans?
Kenapa Gritte Agatha Tidak Boleh Tampil di TV? Begini Kronologi dan Fakta Sebenarnya!
VIRAL ! Surat Pengunduran Diri Wapres Gibran Beredar di Sosmed, Fakta atau Hoaks?
Wagub Kalbar Tegaskan Tidak Ada Tempat bagi Ormas GRIB di Bumi Khatulistiwa

Berita Terkait

Wednesday, 2 September 2026 - 09:51 WIB

Penyebab dan Kronologi Ratusan Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Keracunan

Tuesday, 1 September 2026 - 09:23 WIB

Terungkap! Penyebab Kantor Grib Jaya Terbakar di Kawasan Jakarta Barat

Monday, 31 August 2026 - 10:04 WIB

Gus Kikin Itu Siapa? Simak Rekam Jejak Karier dan Profil Singkatnya!

Monday, 31 August 2026 - 09:50 WIB

Berapa Digit Nomor yang Harus Diinput Saat Transaksi PLN Postpaid di Etrans?

Monday, 31 August 2026 - 09:30 WIB

Kenapa Gritte Agatha Tidak Boleh Tampil di TV? Begini Kronologi dan Fakta Sebenarnya!

Berita Terbaru