Sadis! Pria di Purwantoro Tega Perkosa Anak Tiri Selama Bertahun-tahun

- Redaksi

Wednesday, 8 May 2024 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pemerkosaan terhadap anak tiri (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria di Kecamatan Purwantoro melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya selama bertahun-tahun. 

Pelaku, yang diketahui berinisial K dan berusia 53 tahun, melakukan tindakan yang sangat keji pada saat korban berusia 13 tahun. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada pencabulan di Purwantoro. Mencabuli anak tirinya selama bertahun-tahun,” kata Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo kepada wartawan, Selasa (7/5). 

Baca Juga:

Dua Anak di Gresik Jadi Korban Pemerkosaan Ayah Tiri, Begini Kronologinya!

Saat ini korban berusia 17 tahun dan akhirnya berani menceritakan tentang pelecehan yang dilakukan oleh ayah tirinya ketika sedang mengunjungi Kabupaten Ponorogo. 

Baca Juga :  Gibran Rakabuming Raka dan Jan Ethes Srinarendra Tampil Beda dalam Pawai Pembangunan Solo

“Korban dicabuli pelaku sejak berusia 13 tahun,” ungkap Anom.

Pemerkosaan terakhir terjadi pada 28 April, dimana pelaku mengancam akan membahayakan ibu kandungnya jika korban menolak ajakan untuk berhubungan seks. 

“Korban menceritakan semua yang dialaminya kepada kakak kandungnya,” ujar dia.

“Pelaku mengancam dengan kekerasan dan akan menganiaya ibu kandungnya jika korban menolak diajak bersetubuh,” papar Anom.

Trauma akan ancaman tersebut memaksa korban untuk tidak berbicara selama bertahun-tahun, sampai akhirnya ia memutuskan untuk melaporkan kasus ini. 

Pelaku berhasil ditangkap dan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara 5-15 tahun.

Baca Juga:

Gadis 15 Tahun Diduga Jadi Korban Pemerkosaan, Ini Faktanya!

Baca Juga :  Eks Bupati Ponorogo Gagal Masuk Senayan, Begini Kabarnya

Akibat perbuatannya, Pelaku berhasil ditangkap pada hari Senin lalu. Dimana pelaku diamankan di Polres Wonogiri untuk menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.

“Pelaku ditangkap kemarin (Senin). Sekarang sudah jadi tersangka. Saat ini untuk pelaku telah diamankan di ruang tahanan Polres Wonogiri untuk dilakukan proses hukum,” kata Anom.

Berita Terkait

Rekening BSU Tidak Aktif? Begini Cara Menggantinya Secara Resmi dan Aman
Cara Melihat Hasil Pengumuman UMPTKIN 2025, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!
Jangan Sampai Ketinggalan! Panduan Lengkap Cara Daftar Ulang UMPTKIN
Menikmati Kuliner Lezat di Tepi Danau di Bistora Rawa Pening
Program Makan Bergizi Gratis Jangkau Lebih dari 5,5 Juta Warga Indonesia
Udara Tercemar, KLH Tindak Tegas PT MPI di Cikarang Timur
PBB Gelar Konferensi di Spanyol, Bahas Krisis Dana Pembangunan Global
Pemprov Jatim Susun Regulasi Sumbangan Pendidikan, DPRD Minta Asas Keadilan Dijaga

Berita Terkait

Tuesday, 1 July 2025 - 10:42 WIB

Rekening BSU Tidak Aktif? Begini Cara Menggantinya Secara Resmi dan Aman

Monday, 30 June 2025 - 17:33 WIB

Cara Melihat Hasil Pengumuman UMPTKIN 2025, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!

Monday, 30 June 2025 - 17:25 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Panduan Lengkap Cara Daftar Ulang UMPTKIN

Monday, 30 June 2025 - 16:01 WIB

Menikmati Kuliner Lezat di Tepi Danau di Bistora Rawa Pening

Monday, 30 June 2025 - 15:52 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Jangkau Lebih dari 5,5 Juta Warga Indonesia

Berita Terbaru