Sebar Foto Bugil Tahanan, Anggota Polres Manggarai Terancam Hukuman Penjara

- Redaksi

Tuesday, 14 May 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi foto tahanan telanjang (Dok.ist)

SwaraWarta.co.id – Aipda Imanuel Neno Saban, seorang anggota polisi di Polres Manggarai Barat, telah dijatuhi hukuman karena menyebarkan foto telanjang seorang tahanan bernama RDL ke seorang pemilik hotel bernama Ngadiman.

Ia telah dihukum kurungan selama 30 hari di sel tahanan polisi, serta mutasi ke Polsek selama dua tahun sebagai bentuk hukuman. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Patsus (penempatan khusus) selama 30 hari. Penempatan khusus sama seperti sel,” Kata Kasi Humas Polres Manggarai Barat Iptu Eka Darma Yuda dalam keterangannya, Senin (13/5/2024).

Baca Juga:

PSK MiChat di Denpasar Ditemukan Tewas Telanjang

“Sel kami masih ada titipan dari kejaksaan, setelah kosong baru dilaksanakan patsusnya,” jelas Eka.

Baca Juga :  Kesal Masa Jabatannya dicopot Sekdes Sulteng Ini Segel Kantor

Pangkatnya juga akan tertunda selama 2,5 tahun. Istri RDL kecewa dengan keputusan tersebut dan merasa bahwa hal tersebut sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan merusak citra polisi. 

“Pangkat tertunda selama 2,5 tahun karena masa pengawasan enam bulan, setelah itu baru bisa usul (kenaikan pangkat),” jelas Eka.

Istri RDL yakni IS juga mengatakan bahwa Imanuel meminta seorang rekannya yang bertugas di tahanan untuk memotret RDL telanjang seperti kasus pencabulan. 

“Sangat kecewa sekali. Saya pikir dia dicopot dari kepolisian,” ujar IS.

Baca Juga:

Pria Jember Digrebek Gegara Telanjang dengan Istri Orang

“Pelanggaran HAM. Sudah merusak kepercayaan masyarakat khususnya keluarga saya. Harusnya polisi menjadi pengayom masyarakat malah bekerjasama dengan pelapor. Sudah merusak citra polisi hanya disanksi seperti itu. Masih dikasih kepercayaan bertugas lagi seperti itu,” geram IS.

Baca Juga :  Tanah Longsor di Perumahan PT Bumi Podo Rukun Malang, Tidak Ada Korban

Dalam sidang itu, diketahui bahwa memotret tahanan telanjang bukan bagian dari SOP.

“Berarti dari awal kasus ini seperti sengaja dikawal, harus cepat jadi tersangka, langsung difoto seperti tahanan pencabulan. Dia bukan bertugas hari itu, tapi dia kawal harus dapat foto telanjang itu,” kata IS.

“Dalam sidang itu ternyata (terungkap) memfoto itu bukan SOP. Memeriksa saja tapi bukan difoto,” lanjut dia.

Berita Terkait

BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!
Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!
Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru
AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru
Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!
Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah

Berita Terkait

Saturday, 20 June 2026 - 10:22 WIB

BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

Saturday, 20 June 2026 - 07:12 WIB

Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!

Friday, 19 June 2026 - 08:54 WIB

PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru

Thursday, 18 June 2026 - 18:58 WIB

AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah

Thursday, 18 June 2026 - 10:10 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru

Berita Terbaru

Apakah Roy Suryo Ditangkap

Berita

Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!

Saturday, 20 Jun 2026 - 07:12 WIB