Terungkap, Istri Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Dapat Transfer 29 Juta

- Redaksi

Saturday, 4 May 2024 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pembunuh wanita dalam koper
( Dok. Ist)


SwaraWarta.co.id
– Istri sah dari Arif Ridwan (29), pelaku pembunuhan wanita RM (49) yang mayatnya dimasukkan ke dalam koper, mengakui telah menerima uang sebesar Rp 29 juta dari suaminya melalui transfer. 

Namun ia memastikan bahwa seluruh uang tersebut telah dikembalikannya kepada polisi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA: 

“Setelah kejadian, pelaku ada transfer uang ke saya sekitar Rp 29 juta, waktu itu saya nggak tahu kalau suami saya itu pelaku pembunuhan. Sekarang semua uangnya sudah saya kembalikan ke polisi,” kata istri Arif, AL (27), dilansir detikSumbagsel, Jumat (3/5/2024).

Arif melakukan transfer tersebut dengan tujuan untuk membayar biaya resepsi pernikahannya dengan istri sahnya. Namun sang istri menegaskan bahwa uang tersebut bukanlah tuntutan dari pihaknya.

Baca Juga :  Isu Presiden 3 Periode Kembali Mencuat, Begini Tanggapan Puan Maharani

BACA JUGA: Sadis! Suami di Ciamis Tega Bunuh dan Bagikan Daging Istri Ke Warga

“Kita bayar DP untuk resepsi itu pakai uang tabungan kami, untuk pelunasan juga sebenarnya ada tabungannya karena gaji saya sendiri pun di atas UMK (upah minimum kabupaten/kota),” katanya.

 Berdasarkan pernyataan sang istri, Arif tidak pernah membicarakan mengenai pemberian uang untuk biaya resepsi dengannya. 

BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Wanita di dalam Koper Terungkap, Pihak Keluarga Batalkan Resepsi

Sebelumnya, tetangga dari istri Arif, yaitu Anita (50), mengungkapkan bahwa resepsi pernikahan Arif dan sang istri tidak akan menggunakan jasa katering dan hal tersebut juga telah dikonfirmasi oleh tetangga sang istri. 

Baca Juga :  Ironis, Jasad Mahasiswi UTM Ternyata Anak Tunggal

Namun, semua rencana yang berkaitan dengan resepsi tersebut dibatalkan oleh pihak keluarga sang istri.

“Rencananya untuk acara itu masak sendiri ngajak-ngajak tetangga, tidak pakai katering. Sekalian juga untuk kumpul-kumpul karena kan dia (AL) sudah yatim piatu,” kata Anita.

Berita Terkait

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru