Terungkap, Istri Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Dapat Transfer 29 Juta

- Redaksi

Saturday, 4 May 2024 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pembunuh wanita dalam koper
( Dok. Ist)


SwaraWarta.co.id
– Istri sah dari Arif Ridwan (29), pelaku pembunuhan wanita RM (49) yang mayatnya dimasukkan ke dalam koper, mengakui telah menerima uang sebesar Rp 29 juta dari suaminya melalui transfer. 

Namun ia memastikan bahwa seluruh uang tersebut telah dikembalikannya kepada polisi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA: 

“Setelah kejadian, pelaku ada transfer uang ke saya sekitar Rp 29 juta, waktu itu saya nggak tahu kalau suami saya itu pelaku pembunuhan. Sekarang semua uangnya sudah saya kembalikan ke polisi,” kata istri Arif, AL (27), dilansir detikSumbagsel, Jumat (3/5/2024).

Arif melakukan transfer tersebut dengan tujuan untuk membayar biaya resepsi pernikahannya dengan istri sahnya. Namun sang istri menegaskan bahwa uang tersebut bukanlah tuntutan dari pihaknya.

Baca Juga :  Agus Salim: Korban Penyiraman Air Keras yang Mendadak Viral di Media Sosial

BACA JUGA: Sadis! Suami di Ciamis Tega Bunuh dan Bagikan Daging Istri Ke Warga

“Kita bayar DP untuk resepsi itu pakai uang tabungan kami, untuk pelunasan juga sebenarnya ada tabungannya karena gaji saya sendiri pun di atas UMK (upah minimum kabupaten/kota),” katanya.

 Berdasarkan pernyataan sang istri, Arif tidak pernah membicarakan mengenai pemberian uang untuk biaya resepsi dengannya. 

BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Wanita di dalam Koper Terungkap, Pihak Keluarga Batalkan Resepsi

Sebelumnya, tetangga dari istri Arif, yaitu Anita (50), mengungkapkan bahwa resepsi pernikahan Arif dan sang istri tidak akan menggunakan jasa katering dan hal tersebut juga telah dikonfirmasi oleh tetangga sang istri. 

Baca Juga :  Bandara Supadio Siapkan Tambahan Penerbangan untuk Arus Mudik Imlek 2025

Namun, semua rencana yang berkaitan dengan resepsi tersebut dibatalkan oleh pihak keluarga sang istri.

“Rencananya untuk acara itu masak sendiri ngajak-ngajak tetangga, tidak pakai katering. Sekalian juga untuk kumpul-kumpul karena kan dia (AL) sudah yatim piatu,” kata Anita.

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB