Biduan Penipu Arisan Justru Dibebaskan dari Tahanan, Ini Alasannya!

- Redaksi

Thursday, 1 February 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Carolin penipu Arisan yang pernah kabur ke Bali (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Carolin Cahya Ningsih (27), yang telah melakukan penipuan berupa menjual 6 arisan fiktif senilai Rp 28 juta pada Maret 2022, akhirnya dibebaskan oleh polisi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ternyata, Carolin sudah mengakui kesalahannya dan membayar kerugian kepada korban penipuan tersebut sehingga polisi menggunakan Restorative Justice (RJ) untuk menyelesaikan kasus ini. 

“Tentunya kalau dia ditahan, sudah sesuai SOP. (Carolin) Sudah diperiksa sebagai saksi, naik tersangka,” Ungkap Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca, Rabu (31/1). 

RJ adalah sebuah mekanisme yang melibatkan korban dan tersangka untuk menyelesaikan masalah secara damai. 

Baca Juga :  Lowongan Kerja Store Crew Mie Gacoan (PT Pesta Pora Abadi) Banyuwangi Tahun 2025

“Tentunya setelah sepakat (berdamai), kewajiban korban mencabut laporannya. Kerugian korban sudah dibayar lunas di hadapan penyidik,” terangnya.

Dalam hal ini, korban telah bersedia berdamai dan mencabut laporannya kepada Carolin setelah menerima pembayaran kerugian senilai Rp 20 juta dari Carolin.

“Saya sudah memberi sejumlah uang Rp 20 juta kepada pelapor, karena kerugian yang sesuai bukti senilai itu, sehingga sudah selesai urusan saya dengan pelapor,” ungkap Carolin.

Melalui RJ, Polres Jombang pun mengeluarkan surat penghentian penyidikan kasus penipuan yang dilakukan oleh Carolin pada 26 Januari 2024. 

Caroline menjual 6 arisan fiktif kepada Anip Anita Rahayu (34), yang menjanjikan pencairan pada bulan Mei 2022. 

Baca Juga :  Kini Bebas, Ini Kilas Balik Ronald Tannur dijatuhi Dakwaan atas Kematian Dini

Namun, ketika waktunya tiba, Anip tidak menerima uang apapun. Para pemilik arisan yang sebenarnya tidak pernah menjual arisan mereka dan Carolin telah kabur.

Carolyn sendiri dituduh kabur ke Bali setelah tindakannya terbongkar, namun Carolin membantah hal tersebut. 

Menurutnya, dia pindah ke Bali untuk bekerja dan menyelesaikan masalah arisan di Jombang karena keuangannya sedang tidak stabil. 

“Saya mohon maaf, kemarin bukan kabur, tapi kerja, karena bisnis dan karier saya di sini sudah selesai. Saya harus keluar mencari uang,” tandasnya

Carolin pada akhirnya ditangkap dan diinterogasi oleh polisi dari Resmob Sat Reskrim Polres Jombang di Bali pada 17 Desember 2023 dan kemudian dibawa kembali ke Jombang.

Berita Terkait

Mendukung SDG 4 dan SDG 8, Warga Segorotambak Antusias Sambut Inovasi Pengolahan Limbah Perikanan dari Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur
Tanggal 29 Mei Apakah Cuti Bersama? Begini Penjelasannya dari Pemerintah
Kenapa Rupiah Melemah Terus? Ini 3 Penyebab Utama yang Wajib Kamu Tahu!
Prabowo Subianto Tanggung Jawab Jika Rakyat Terjadi Kelaparan: Komitmen Presiden di Tengah Ancaman Krisis Pangan
Kenapa PKH Ada yang Cair Ada yang Tidak? Ini Penyebab dan Solusinya
Benarkah IKN Dibatalkan Jadi Ibu Kota Negara Indonesia? Ternyata ini Fakta yang Sebenarnya!
Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Berita Terkait

Wednesday, 20 May 2026 - 19:00 WIB

Mendukung SDG 4 dan SDG 8, Warga Segorotambak Antusias Sambut Inovasi Pengolahan Limbah Perikanan dari Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur

Tuesday, 19 May 2026 - 10:35 WIB

Tanggal 29 Mei Apakah Cuti Bersama? Begini Penjelasannya dari Pemerintah

Monday, 18 May 2026 - 10:29 WIB

Kenapa Rupiah Melemah Terus? Ini 3 Penyebab Utama yang Wajib Kamu Tahu!

Sunday, 17 May 2026 - 12:40 WIB

Prabowo Subianto Tanggung Jawab Jika Rakyat Terjadi Kelaparan: Komitmen Presiden di Tengah Ancaman Krisis Pangan

Saturday, 16 May 2026 - 12:11 WIB

Kenapa PKH Ada yang Cair Ada yang Tidak? Ini Penyebab dan Solusinya

Berita Terbaru