6 Remaja Gangster di Gresik Diamankan Polisi usai Culik dan Aniaya Pemuda

- Redaksi

Friday, 21 June 2024 - 02:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Remaja yang terlibat penganiayaan terhadap seorang pemuda (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Di kota Gresik, aksi para gangster semakin meresahkan. Baru-baru ini, kelompok gangster yang berkumpul di Underpass GKB, Gresik telah ditangkap oleh Tim Raimas Kalam Munyeng Sat Samapta Polres Gresik. 

Terdapat enam anggota gangster yang berhasil diamankan. Mereka adalah F (22) dan EDR (16), keduanya berasal dari Kecamatan Manyar, Gresik, AFM (16), S (23) dan WSA (15) berasal dari Kecamatan Kebomas.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Polisi Panggil Presiden EM UB yang Diduga Menganiaya Mahasiswa, Berikut Faktanya!

Selain itu terdapat pelaku yang lain berasal dari Tuban dengan inisial MR (16). 

Kelompok gangster ini sempat menculik pemuda yang tinggal di Gresik dengan inisial R. Pada saat itu, mereka melakukan penganiayaan terhadap korban dan menyulut rokok di tubuh korban. 

Baca Juga :  Polisi Bakal Periksa Pria Disabilitas yang Diduga Perkosa Mahasiswi Mataram

Setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya kelompok gangster yang sering berkumpul dengan senjata tajam di sekitar Underpass GKB, tim Raimas Kalam Munyeng langsung bergerak untuk melakukan penangkapan. 

“Berdasarkan informasi dari masyarakat sering ada anak-anak remaja yang konvou dengan mengacungkan sajam (senjata tajam),” beber Iptu Heri Nugroho, Kamis (20/6).

Pihak kepolisian juga telah melakukan penelusuran media sosial dan berhasil menemukan identitas kelompok gangster tersebut. 

Dalam hasil pemeriksaan, anggota kelompok gangster ini mengaku bahwa mereka melakukan serangan balasan atas serangan dari kelompok lain yang menyerang anggota geng motor. 

Baca Juga:

Presiden EM Universitas Brawijaya Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan Terhadap Mahasiswa

Baca Juga :  Persiapan Istana: Menyambut Momen Pisah Sambut Presiden dengan Sentuhan Akhir

“Menurut pengakuan awal, mereka baru saja melakukan serangan balasan terhadap salah satu anggota geng motor. Yakni dengan cara menculik lawannya dan dianiaya, bahkan disulut rokok,” tambah Iptu Heri.

Sekarang, ke enam anggota gangster itu telah diserahkan ke Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik untuk penanganan lebih lanjut, karena ada tindakan pidana yang dilakukan oleh kelompok tersebut. 

Sebagai upaya mencegah gangguan kamtibmas, Raimas Kalam Munyeng akan diterjunkan untuk melakukan patroli mulai jam 00.00 WIB hingga waktu Subuh.

Berita Terkait

BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!
Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!
Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru
AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru
Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!
Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah

Berita Terkait

Saturday, 20 June 2026 - 10:22 WIB

BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

Saturday, 20 June 2026 - 07:12 WIB

Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!

Friday, 19 June 2026 - 12:54 WIB

Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Friday, 19 June 2026 - 08:54 WIB

PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru

Thursday, 18 June 2026 - 18:58 WIB

AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah

Berita Terbaru

Apakah Roy Suryo Ditangkap

Berita

Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!

Saturday, 20 Jun 2026 - 07:12 WIB